Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Awas Merkuralisme

Miftahul Khair • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:08 WIB

Sigit Sapto Wibowo.
Sigit Sapto Wibowo.

Oleh: Sigit Sapto Wibowo*

Jangan keliru yang dimaksud dengan merkuralisme disini bukan aliran atau golongan radikal tetapi bahaya yang ditimbulkan akibat keracunan logam berat merkuri (Hg).  Topik keracunen merkuri menjadi menarik untuk diwaspadai seiring dengan meningkatnya harga logam mulia emas yang mencapai Rp3 juta per gram pada Februari 2026. 

Awalnya kami hanya focus pada pencemaran merkuri di lingkungan.  Issue utamanya adalah bagaimana lahan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berupa lahan pasir kuarsa itu dapat direklamasi, diperbaiki, dan dibersihkan dari pencemaran logam berat terutama merkuri agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian.  Salah satu alternatifnya adalah dengan menanami pohon pada areal reklamasi yang berupa lahan pasir kuarsa dan tercemar merkuri. 

Kami memilih alternative lain yaitu menanam tujuh jenis Hijauan Makanan Ternak (HMT).  Skenarionya adalah menanami lahan yang tidak tercemar merkuri dengan HMT.  Lalu rumput ini digunakan sebagai pakan sapi.  Kotoran sapinya diolah menjadi pupuk organik untuk memupuk HMT pada lahan yang tercemar merkuri.  HMT di lokasi yang tercemar merkuri ini tidak untuk pakan sapi tetapi dicacah dan dikembalikan lagi ke lahan yang tercemar merkuri.  Pupuk organik kotoran sapi dan limbah cacahan rumput ini berfungsi sebagai bahan organik untuk media berkembangnya bakteri yang mampu merombak merkuri dari bentuk berbahaya menjadi bentuk yang kurang berbahaya.

Penanaman HMT dimulai pada bulan Desember 2022 mengikuti model pengelolaan lahan gambut untuk pertanian di Sungai Selamat, Siantan Hilir, Pontianak, yaitu dibuat bedengan dengan lebar sekitar 1,2 x 10 meter.  Masalahnya adalah lahan ini berupa pasir kuarsa.  Setelah dibuat bedengan maka di dalam bedengan ini diisi dulu dengan tanah mineral dan diberi pupuk organik kotoran ternak agar HMT dapat tumbuh. 

Dari ujicoba tujuh jenis rumput unggul ini peternak sapi lebih menyukai rumput Odot karena tidak memerlukan alat chopper untuk mencacah rumput.  Untuk mengetahui efektivitas rumput Odot ini dalam mereduksi kandungan merkuri maka dilakukan pengukuran kandungan merkuri di dalam jaringan tanaman. 

Analisis ini dilakukan di laboratorium Baristan Pontianak.  Ketika dilakukan pengukuran awal, kandungan merkuri dalam jaringan tanaman sangat tinggi mencapai 11,60 mg/kg.  Hasil analisis inilah yang menjadi dasar kami melakukan reklamasi lahan bekas PETI ini dengan cara menanami rumput Odot.  Dua tahun kemudian dilakukan lagi pengukuran kandungan merkuri ini yang hasilnya adalah 0,11 mg/kg atau telah menurun sebesar 99,05 persen meskipun masih sedikit melebihi ambang batas.  Kesimpulannya adalah bahwa reklamasi dengan pendekatan aplikasi pupuk organik dan pengelolaan tanah ini efektif tidak hanya untuk meningkatkan kesuburan dan kualitas tanah, tetapi juga mengurangi risiko keracunan logam berat.

Kalau kandungan merkuri di dalam jaringan tanaman saja sudah melampui batas aman berkali-kali lipat, lalu bagaimana pengaruhnya terhadap warga masyarakat yang tinggal di daerah ini.  Apakah mereka juga sudah terpapar oleh pencemaran merkuri?  Untuk menjawab pertanyaan ini maka kami meminta 10 orang sukarelawan terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sebelumnya pernah bekerja di kegiatan PETI atau diduga kuat sudah terpapar merkuri. 

Setelah berkeliling ke beberapa laboratorium baik ke Baristan, laboratorium RS Soedarso, BBPOM, hingga Sucofindo kami dirujuk ke Laboratorim Prodia di Pontianak.  Hasil analisis sampel darah 10 orang relawan menunjukkan hasil sebagai berikut.  Sebanyak 60 persen sampel darah yang diuji memiliki kandungan merkuri (Hg) yang sudah melebihi ambang batas yang diijinkan dengan kisaran kandungan merkuri tertinggi mencapai 57,7 µg/L.  Artinya, setiap liter darah sampel mengandung 57,7 µg merkuri  atau 6,41 kali lipat lebih tinggi dari batas atas yang diijinkan bagi kesehatan yaitu < 9 µg/L.  Sedangkan sampel darah yang mengandung merkuri terendah tetapi sudah melewati ambang batas adalah sebesar 10,2 µg/L.  Sisanya sebanyak 40 persen sampel darah yang diuji memiliki kandungan merkuri (Hg) yang masih berada dibawah ambang batas yang diijinkan.  Kandungan merkuri (Hg) pada sampel darah tersebut antara 5,8-8,4 µg/L yang masih lebih rendah dari batas aman 9 µg/L.  Jadi masih relative aman.

Harga emas memang menggiurkan tetapi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan juga menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.  Salah satunya adalah upaya melakukan reklamasi lahan bekas PETI yang tercemar logam berat seperti merkuri dan menerapkan aktivitas pertambangan emas dengan teknik yang lebih aman bagi masyarakat dan lingkungannya. 

Kami sudah memiliki model reklamasi lahan bekas PETI berbasis ternak sapi yang terbukti mampu menurunkan kadar merkuri dalam jaringan tanaman yang proses reduksinya memerlukan waktu 2 tahun.  Jika pemerintah ingin mengadopsi model ini caranya relatif mudah.  Misalnya, pemerintah membantu penyediaan bantuan ternak sapi sebanyak 20 ekor untuk model demplot reklamasi, penyuluh pertanian lapangan atau PPL membimbing peternak dalam memelihara sapi dan menanam rumput unggul, maka model inipun sudah dapat menjadi satu titik replikasi model reklamasi lahan bekas PETI untuk kegiatan pertanian agar kita terhindar dari dampak merkuralisme.**

*Penulis adalah alumni Auburn University USA dan sekarang bergabung dengan sebuah NGO di Pontianak.

Editor : Miftahul Khair
#opini #peti #ternak sapi #merkuri #reklamasi