Oleh: M. Azmi*
Setelah setahun berjalan sejak awal Januari 2025 Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perbincangan hangat, seperti bola api yang panasnya bergulir ke setiap sudut ruang, dari platform media sosial, warung kopi, sampai pusaran elit. Pro kontra mengenai MBG dengan berbagai dampak yang ditimbulkan dari berbagai aspek wajib menjadi alarm jika program ini harus dievaluasi secara menyeluruh, apakah layak untuk tetap dilanjutkan atau sebaliknya. Dengan kata lain menjadi anugerah bagi rakyat secara umum atau justru malah menjadi musibah.
Dalam hal ini, penulis tidak dalam kontek menghakimi atau memihak kepada pihak pro dan kontra. Namun, lebih kepada mencoba membuka cakrawala berpikir berdasarkan data fakta autentik, mengajak masyarakat berpikir kritis berlandaskan akal, netralitas dan objektivitas. Seperti halnya para aktivis, baik di lingkungan kampus maupun organisasi sipil yang konsen mengamati lalu menyuarakan seputar perjalanan program tersebut.
Mulia pada Tujuan, Keliru pada Pelaksanaan
Secara niat, kita wajib mengapresiasi niat mulia Presiden Prabowo menjadikan MBG menjadi program unggulan. Bukan sekadar janji kampanye, tetapi telah bertransformasi menjadi program prioritas nasional. Narasinya sangat mulia: memerangi stunting dan menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045, dimana kita tahu stunting masih menjadi musuh utama nasional dan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius untuk menyambut Indonesia Emas 2045 mendatang.
Namun, ketika bicara pengentasan stunting tetapi menganggap 53,17 juta jiwa siswa Indonesia dan 11,58 juta jiwa kelompok lain (balita, ibu hamil, ibu menyusui) wajib dipenuhi kebutuhan nutrisinya menggunakan sistem satu komando dan menyeluruh menurut penulis merupakan paradigma berpikir yang keliru. Pengentasan harus berbasis data wilayah terdampak dan berbasis kriteria masyarakat penerima manfaat.
Negara sebagai pemilik sekaligus pemegang server data, mesti harus melakukan pemetaan terkait daerah/wilayah yang paling tinggi tingkat stunting dan kategori kelas masyarakat seperti apa yang rentan/rawan mengalami stunting, yang layak dipenuhi kebutuhan gizinya. Sehingga penyaluran program pengentasan stunting tersebut efektif dan efisien serta tidak boros anggaran yang sejauh ini mengguncang stabilitas fiskal. Masyarakat kategori mampu (kaya) dan tidak mampu (miskin) tentu akan berbeda menyikapi intervensi gizi yang disuguhkan pemerintah tersebut. Jangan sampai terjadi kasus dilapangan MBG tidak dimakan, ditolak dan sebagainya.
Demikian pula dari segi wilayah/daerah, ketika sebaran siswa dan kelompok lain (penerima manfaat) secara kalkulatif tinggi, tetapi wilayah tersebut berdasarkan data tingkat stuntingnya rendah, disitu letak kekeliruan, ketidakadilan dan tidak tepat sasaran pada penyaluran program, bahkan cenderung mubazir. Selain intervensi gizi langsung oleh negara, pondasi utama pengentasan stunting adalah memperkuat infrastruktur dasar dalam hal ini ekonomi masyarakat, menjaga daya beli dan edukasi atau pengetahuan masyarakat tentang bahaya maupun upaya preventif terhadap stunting.
Keamanan Pangan dan Alarm Bahaya
Berdasarkan pantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 31 Oktober 2025 korban keracunan MBG mencapai 16.109 orang, sedangkan per Januari 2026 terdapat 1.242 orang. Rentetan kasus tersebut tidak boleh hanya dijadikan perbandingan data statistik belaka, melainkan alarm keras jika keamanan pangan menjadi ancaman keselamatan bagi penerima manfaat, menebar keraguan di benak masyarakat terutama para orang tua siswa.
Ketika makanan siap saji diproduksi massal dengan jumlah besar secara terpusat dengan intensitas waktu perhari, tentu rentan human error terjadi pada pelaksana teknis terutama dalam menyediakan rantai pasok pangan, dan higienitas pangan beserta fasilitas/alat pelayanan yang menjadi pemicu utama berbagai kasus keracunan.
Hal ini tentu menjadi cermin lemahnya standar pengawasan dan ketidaksiapan dalam memberikan pelayanan masif berskala besar. Ketika terus dipaksakan tanpa evaluasi, tidak menutup kemungkinan korban terus berjatuhan. Program percobaan, pertama dalam sejarah dan menelan anggaran spektakuler ini jangan sampai justru membahayakan keselamatan anak Indonesia.
Erosi Anggaran dan Dilema Sektor Pendidikan
Kritik paling tajam datang dari sisi fiskal. Dengan alokasi anggaran yang sangat masif MBG berisiko menjadi “lubang hitam” yang menyedot ruang fiskal negara. Ironisnya, sektor yang paling terdampak justru pendidikan itu sendiri. Pemerintah menganggarkan program MBG tahun ini sebesar Rp 335 triliun.
Dari jumlah itu, 67 persennya atau Rp223,6 triliun dialokasikan dari anggaran pendidikan, selanjutnya mengorbankan pembangunan sektor lainnya dengan formula efisiensi anggaran. Hal ini menjadi polemik berkepanjangan ditengah masyarakat. Demi mendanai program ini, pembangunan infrastruktur sekolah yang rusak, peningkatan kesejahteraan guru honorer, hingga beasiswa riset terpaksa harus mengalah.
Kita menghadapi paradoks besar: memberi makan siswa secara cuma-cuma, namun membiarkan mereka belajar di ruang kelas yang tidak layak atau dibimbing oleh guru yang gajinya di bawah standar upah minimum. Investasi SDM bukan sekadar soal kalori, melainkan soal ekosistem pendidikan yang berkualitas secara utuh. Sudah saatnya pemerintah mendengarkan protes para aktivis dan akademisi. Pembangunan bangsa tidak bisa dilakukan dengan cara menggerus anggaran sektor fundamental demi program populis. Rakyat butuh nutrisi, benar. Namun, rakyat juga butuh sekolah yang layak, guru yang butuh kesejahteraan.
Penggerak Ekonomi Lokal dan Memicu Kepanikan Pasar
Satu sisi MBG mampu menjadi motor penggerak roda perekonomian lokal dan magnet baru ekonomi masyarakat, terutama sektor pertanian dan peternakan yang mengalami peningkatan dan sektor UMKM yang turut terlibat sebagai mitra dapur, baik pemasok bahan olahan maupun penyedia varian makanan. Namun, ketika permintaan bahan baku tinggi dihadapkan dengan ketersediaan stok yang terbatas, atau ketidakmampuan dalam pemenuhan kebutuhan bahan dasar memicu kepanikan pasar di tengah masyarakat yang berujung pada inflasi. Harga akan melambung tinggi karena saling rebut bahan baku.
Jalan Tengah Pemenuhan Asupan Gizi
Niat baik negara hadir memberi kepastian nutrisi kepada generasi bangsa patut untuk diapresiasi jika kekuatan anggaran memadai tanpa harus memutilasi anggaran pembangunan sektor lain atau dengan formula yang tepat dan sesuai. Misalnya, memberi asupan gizi dengan rentang waktu sehari atau dua hari dalam seminggu. Cukup satu varian menu makanan/minuman ringan yang disuguhkan secara bergantian, seperti telur, susu, kacang hijau, buah-buahan atau penganan ringan berbasis lokal yang diolah dari bahan baku alami sesuai standar pemenuhan gizi (direbus dsb).
Program ini juga pernah berjalan pada masa orde baru silam melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1997 dengan nama Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yang menyasar daerah miskin dan tertinggal. Selain biaya yang relatif murah dibanding satu porsi makanan berat dengan intensitas waktu setiap hari, proses penyedian juga lebih sederhana tanpa biaya operasional yang tinggi (tanpa dapur, alat dapur, kendaraan operasional). Selain itu, pelaksana proyek diserahkan kepada sekolah yang melibatkan guru sebagai pelaksana atau melibatkan masyarakat sekitar sekolah, dampaknya menambah kesejahteraan guru dan kesejahteraan masyarakat sekitar sekolah.**
*Penulis adalah pegiat literasi.
Editor : Hanif