Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gempa dan Rapuhnya Literasi Bencana di Kalimantan Barat

Hanif PP • Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:10 WIB

Rian Antony
Rian Antony

Oleh: Rian Antony*

GUNCANGAN gempa membangunkan sebagian masyarakat Kalimantan Barat pada subuh 13 Maret 2026, tepat pukul 03.04 WIB. Gempa berkekuatan 5,3 Magnitudo yang hanya berlangsung sekitar sembilan detik itu cukup mengejutkan dan memicu kepanikan di empat kabupaten: Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Kepanikan masyarakat sangat bisa dimaklumi mengingat gempa hampir tak pernah ada dalam pengalaman, kamus, dan budaya masyarakat Kalimantan Barat. Apalagi selama ini kerap dipersepsikan sebagai wilayah yang tenang dan jauh dari risiko gempa. Begitulah kira-kira penjelasan pelajaran di bangku sekolah dulu.

Namun, masalahnya bukan terletak pada kepanikannya saja. Persoalan yang lebih serius adalah keyakinan kolektif yang menerjemahkan “relatif aman” sebagai “mustahil terjadi apa-apa”.

Pada titik inilah gempa kecil sekalipun bisa berubah menjadi guncangan sosial karena kurangnya kewaspadaan, minimnya edukasi kebencanaan, dan sistem tanggap darurat yang belum terlatih. Dalam pengalaman keseharian, gempa nyaris tak pernah didiskusikan, apalagi dipersiapkan.

Padahal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Barat mencatat, sejak tahun 2011 wilayah ini telah mengalami gempa sebanyak 31 kali, dengan kekuatan terbesar tercatat sebesar 5 Magnitudo, dan terjadi di Kabupaten Ketapang pada 24 Juni 2016.

Dengan situasi ini, lantas siapa yang seharusnya bertanggung jawab dengan persoalan kebencanaan? Sikap apa yang seharusnya dilakukan? Dan siapa yang seharusnya mengambil peran utama dalam mengedukasi masyarakat?

 

Kepanikan

Saya pribadi tidak berada langsung di lokasi ketika gempa terjadi. Informasi yang saya peroleh sebagian besar berasal dari orang tua, keluarga, dan cerita teman-teman yang mengalaminya secara langsung. Menurut penuturan mereka, sebagian orang berlari keluar rumah ketika merasakan guncangan. Ada juga yang kebingungan karena tidak segera memahami apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan.

Pada saat yang sama, percakapan di media sosial bergerak sangat cepat. Informasi tentang gempa bercampur dengan berbagai spekulasi, tafsir pribadi, bahkan narasi mistis yang dikaitkan secara sembarangan. Situasi ini menunjukkan bahwa ruang digital sering kali dipenuhi informasi yang tidak selalu jelas sumbernya. Jika dibiarkan, spekulasi semacam ini justru dapat memperkeruh suasana dan memperbesar kecemasan masyarakat.

Padahal, temuan ilmiah telah lama menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan bukan wilayah yang sepenuhnya “tenang” secara tektonik. Menurut publikasi di Journal of Asian Earth Sciences: X, secara umum, ditemukan bukti seismologi, geodetik, dan geomorfologi menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan aktif secara tektonik (Syafiq, Shah, & Rachman, 2024: 1-2).

Dengan kata lain, kejadian gempa seharusnya ditangkap sebagai fenomena geologi yang dapat dijelaskan secara ilmiah, bukan ditarik ke dalam tafsir spekulatif yang menyesatkan dan mengaburkan urgensi edukasi serta mitigasi bencana.

 

Komunikasi Bencana

Mitigasi bencana perlu dimulai dari hadirnya komunikasi bencana. Komunikasi bencana adalah suatu bentuk komunikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kesiapan dan mitigasi, serta mendorong tindakan yang mengurangi risiko bencana di masa mendatang (Haddow & Haddow, 2014: 1-4).

Karenanya, pemerintah tidak boleh menjadikan komunikasi bencana sebagai urusan sampingan. Melainkan harus mengintegrasikannya dalam kebijakan publik yang serius.

Dalam kajian ilmu komunikasi, komunikasi bencana diperlukan bukan sekadar sebagai pelengkap mitigasi, melainkan sebagai instrumen kunci dalam menyampaikan informasi, mengendalikan respons publik, hingga pemulihan bencana.

Dalam konteks ini, setidaknya terdapat tiga tujuan utama komunikasi bencana. Pertama, menghadirkan informasi yang ringkas, akurat, dan tepat. Hal ini dibutuhkan untuk memberikan informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi, terutama terkait dengan kemungkinan munculnya bahaya dan bencana susulan. Ini semakin penting di tengah minimnya literasi digital dan pemahaman masyarakat.

Kedua, mendorong respons masyarakat yang aman dan terukur. Praktik ini penting sebab masih kurangnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana gempa. Apalagi wilayah seperti Kalimantan Barat kerap kali dianggap aman. Padahal ketika episentrum berada di dekat pemukiman, gempa sekecil apapun berpotensi menimbulkan kerusakannya yang berbahaya.

Ketiga, mitigasi bencana. Komunikasi bencana tidak boleh dilupakan setelah peristiwanya terjadi, apalagi sekadar “himbauan klise” setelah situasi mereda. Namun, harus menjadi titik awal dalam memitigasi setiap bencana yang mungkin muncul. Sebab bencana bukan hanya peristiwa sesaat, melainkan risiko yang dapat berulang, selamanya.**

 

*Penulis adalah mahasiswa Doktoral UNY & Tenaga Ahli Anggota DPD-RI.

Editor : Hanif
#Edukasi Kebencanaan #Kesiapsiagaan Masyarakat #kalbar #kesadaran #gempa