Oleh: Dr. Randi Saputra, S.Pd., M.Pd., Kons.*
HANYA dibutuhkan waktu lima menit dan satu kali gulir layar gawai untuk mengubah rasa cemas menjadi label gangguan jiwa. Di dunia yang serba instan ini, kita tidak lagi pergi kepada tenaga profesional untuk mencari jawaban, melainkan datang untuk memvalidasi diagnosis yang sudah kita tentukan sendiri melalui algoritma.
Derasnya perkembangan informasi dan teknologi seakan mengubah situasi dan kondisi seseorang secara instan. Salah satunya adalah perubahan cara pandang masyarakat, khususnya di Indonesia, terhadap kondisi kesehatan mental mereka. Pada era digital saat ini, algoritma di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, Threads, X, dan platform lainnya membuat konten kesehatan mental maupun fisik menjadi sangat mudah diakses.
Dengan adanya wadah tersebut, muncul keresahan baru berupa pergeseran dari sekadar mencari informasi menjadi langsung melabeli diri sendiri tanpa adanya pendampingan dari tenaga profesional. Dalam konteks ini, pendampingan seharusnya dilakukan oleh ahli seperti konselor, psikolog, maupun psikiater.
Alasan lain seseorang melakukan self-diagnosis adalah karena merasa gejala yang dialami terlalu ringan sehingga tidak memerlukan bantuan profesional (Hullur dkk., 2020). Maskanah (2022) menyebutkan bahwa beberapa self-diagnosis dilakukan karena individu merasa penasaran dengan gejala dan kondisi kesehatan mereka, merasa bingung, tertekan, serta tidak mampu menahan emosi negatif, terutama ketika mereka menemukan informasi serius mengenai gejala yang dialami secara daring (Hullur dkk., 2020). Oleh karena itu, perlu disadari bahwa meskipun self-diagnosis dapat menjadi langkah awal dalam mencari informasi, hal tersebut tidak boleh dijadikan sebagai kesimpulan akhir tanpa validasi dan asesmen dari tenaga profesional.
Namun, jika dilihat dari sisi positif, terutama dari aspek kesadaran dan aksesibilitas, terdapat beberapa hal yang dapat dicermati dari fenomena self-diagnosis. Pertama, destigmatisasi. Konten kesehatan mental membuat banyak orang merasa tidak sendirian. Hal ini sering terlihat pada kolom komentar di media sosial, ketika sesama penyintas saling menunjukkan empati setelah menemukan pengalaman atau kondisi yang serupa.
Kedua, menjadi pintu awal menuju perawatan. Konten kesehatan mental dapat membantu individu yang sebelumnya abai terhadap kondisi dirinya menjadi lebih sadar untuk mencari bantuan profesional. Hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk *awareness* atau kesadaran. Dengan kesadaran tersebut, seseorang dapat menolong dirinya keluar dari ketidaktahuan melalui prosedur dan tahapan yang semestinya.
Ketiga, meningkatkan literasi kesehatan. Informasi yang beredar di ruang digital dapat meningkatkan kosakata dan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental. Hal ini juga membantu individu dalam berkomunikasi dengan tenaga profesional ketika berkonsultasi. Namun, berbagai manfaat tersebut dapat runtuh jika masyarakat tidak memahami bahaya dan risiko dari self-diagnosis. Risiko pertama adalah confirmation bias, yaitu kecenderungan mencari gejala yang sesuai dengan keyakinan pribadi dan mengabaikan fakta lain. Padahal, persoalan kesehatan mental tidak hanya dipengaruhi oleh satu atau dua variabel saja, melainkan oleh banyak aspek yang perlu dianalisis bersama tenaga profesional.
Risiko kedua adalah kesalahan penanganan. Misalnya, mengonsumsi obat atau suplemen tanpa resep yang justru dapat memperburuk kondisi. Dalam pengalaman penulis saat melakukan konseling, terdapat beberapa klien yang mengaku telah mengonsumsi obat antidepresan tanpa resep psikiater hanya karena merasa memiliki gejala yang sama dengan yang mereka lihat dalam konten media sosial. Tindakan tersebut tentu sangat berisiko.
Risiko ketiga adalah munculnya kecemasan berlebihan (cyberchondria). Alih-alih merasa tenang, pencarian informasi secara mandiri tanpa konfirmasi profesional sering kali membuat seseorang merasa kondisinya jauh lebih parah daripada kenyataannya. Berbagai stigma dan asumsi yang muncul dapat menimbulkan kecemasan berlebihan, padahal diagnosis tersebut belum tentu benar.
Selain itu, risiko yang paling krusial adalah mengaburkan diagnosis yang sebenarnya. Banyak gangguan kesehatan memiliki gejala yang mirip. Namun, karena cara berpikir dan kondisi metakognitif setiap orang berbeda, sebagian orang dapat keliru menafsirkan kondisi dirinya sehingga diagnosis yang sebenarnya justru terabaikan.
Pada akhirnya, kita perlu mampu membedakan antara memvalidasi perasaan dan memberikan diagnosis. Merasa ada yang tidak beres dengan kondisi fisik atau mental merupakan bentuk kesadaran diri yang positif. Namun, menyematkan label penyakit secara mandiri merupakan langkah yang tergesa-gesa.
Internet seharusnya menjadi kompas yang mengarahkan kita menuju ruang praktik tenaga profesional, bukan menjadi tujuan akhir dalam pencarian jawaban. Memeluk sebuah diagnosis tanpa validasi ahli hanya akan membelenggu potensi diri dalam stigma yang mungkin tidak relevan, atau bahkan membuat kita mengabaikan akar permasalahan kesehatan yang sebenarnya.
Solusi konkret dari fenomena ini bukanlah berhenti mencari informasi, melainkan mengubah pola pikir dari self-diagnosis menjadi self-screening. Alih-alih menyimpulkan jenis penyakit, seseorang dapat mulai mencatat gejala secara objektif sebagai bahan diskusi ketika berkonsultasi dengan tenaga medis atau profesional lainnya.
Kita juga perlu lebih selektif dalam mengonsumsi konten kesehatan di media sosial dan memprioritaskan sumber yang otoritatif serta berbasis sains. Dengan menempatkan informasi digital sebagai alat bantu, bukan sebagai otoritas tertinggi, kita dapat menjadi pasien yang cerdas tanpa meremehkan kepakaran medis yang dibangun melalui proses pendidikan dan pengalaman bertahun-tahun.**
*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.
Editor : Hanif