Oleh: Amalia Irfani*
MUDIK (mulih dilik) dalam bahasa Jawa, adalah salah satu tradisi yang telah ada sejak zaman Nusantara, kemudian semakin populer di tahun 1970an, seiring meningkatnya arus urbanisasi dan transmigrasi. Para perantau memanfaatkan momentum hari raya tidak hanya melepas kerinduan bersama keluarga di kampung halaman, tetapi kadang juga berbagi rezeki, pengalaman kepada saudara dan handai taulan. Tak jarang juga membawa keluarga baru seperti istri dan anak.
Sebagai aktivitas sosial yang telah mengakar, mudik memberikan sensasi unik, bagi para pemudik maupun keluarga dengan penantian panjang, kadang tanpa kepastian. Karena tidak semua perantau bisa pulang dengan langkah derap bahagia, dengan menenteng hadiah dan pengalaman membahagiakan. Atau kembali pulang dengan suasana yang sama seperti dulu sebelum merantau. Banyak pemudik yang akhirnya tidak lagi berkeinginan pulang ke kampung halaman karena yang dituju seperti orang tua, mamak (saudara laki-laki ibu), etek (adik perempuan ibu) atau uwo/uwa (kakak perempuan ibu/ayah) dalam bahasa Minang, telah berpulang.
Bagi perantau yang sudah lama tidak pulang, saat kaki menginjakkan tanah kelahiran, rindu, haru, sedih, bahagia berpadu ditangga teratas hati. Sekilas munculnya memori bagaimana perjuangan merantau ke negeri seberang, semangat yang akhirnya diwariskan kepada anak, cucu, dengan semboyan hidup, saat kaki berdiri di manapun bumi Allah, "Dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang." Pepatah Sumatera Barat yang bermakna siapapun kita harus menghormati, mematuhi, dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat, aturan, tempat kita tinggal atau berada. Pepatah ini juga bermakna filosofi adaptasi, agar perantau dapat menyesuaikan diri untuk dapat diterima dengan baik di lingkungan baru.
Merantau dan Kebahagiaan
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, merantau adalah mencari pengharapan hidup yang lebih baik. Sebagian kecil yang lain memaknai merantau adalah budaya sebagai bagian ujian mental dan fisik. Masyarakat Minang berujar, “Merantau bujang dahulu, di rumah paguno balun." Artinya, merantau untuk menjadi orang yang mandiri dan berguna sebelum pulang ke kampung. Makna ini begitu dalam, bahwa saat merantau bukan sekedar mencari rezeki berupa uang untuk hidup, tetapi juga pengalaman untuk belajar, terdidik dan berpendidikan.
Merantau pun bagian dari kebiasaan yang sulit dihilangkan, khususnya bagi laki-laki. Di Indonesia, merantau tidak semata mencari pengalaman dan penghidupan tetapi proses untuk mengukuhkan jati diri etnis di tengah dunia yang semakin plural dan kompleks. Mereka biasanya kembali pulang dengan membawa ilmu pengetahuan bagi kemajuan daerahnya. Maka sering kita lihat banyak putra daerah yang akhirnya mampu memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan untuk tanah kelahiran, karena telah menimba banyak ilmu, pengalaman di negeri orang.
Islam sendiri menganjurkan merantau dengan istilah hijrah fisik sebagai bentuk ikhtiar mencari rezeki halal, menuntut ilmu, dan mendewasakan diri sebagai bentuk meningkatkan kualitas iman. Merantau juga dipraktikkan oleh para Nabi, sahabat dan para pejuang Islam dalam dakwah. Allah SWT berfirman, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (Q.S. al-Mulk [67]: 15).”
Dalam kajian sosial, merantau adalah proses mempertahankan dan mencari penghidupan yang lebih baik. Merantau bukan sekadar pindah tempat untuk hidup, melainkan proses pendewasaan sosial dan ekonomi. Aktifitas ini memunculkan tradisi turun-temurun bernama mudik yang menjadi bagian identitas bangsa Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Mudik saat Idulfitri faktanya menjadi salah satu penggerak ekonomi musiman terbesar di Indonesia, ikut mendorong pemerataan uang dari kota besar ke daerah. Aktifitas konsumtif masyarakat menjelang hari raya menggerakkan pula UMKM lokal, jasa transportasi, serta pariwisata sehingga secara tidak langsung menambah income daerah.**
*Penulis adalah Kaprodi Studi Agama-Agama FUSHA IAIN Pontianak Pontianak.
Editor : Hanif