Oleh: Edi Ariani*
TIDAK terasa, Lebaran 1447 Hijriah tiba. Salah satu tradisi yang paling ditunggu anak-anak adalah “salam tempel” atau yang dalam masyarakat Melayu dikenal dengan istilah “nanggok”. Yakni, pemberian uang setelah bermaaf-maafan dengan orang yang lebih tua maupun kerabat.
Tradisi ini biasanya dimulai sejak malam takbiran hingga setelah pelaksanaan Salat Idulfitri. Anak-anak akan berkeliling dari satu rumah ke rumah lain, terutama ke rumah tetangga dan sanak saudara, untuk bersilaturahmi. Dalam momen tersebut, mereka menerima uang yang umumnya telah disiapkan dalam bentuk pecahan baru.
Nanggok sendiri berasal dari kata “menangguk”, yang berarti mengumpulkan. Meski tidak diketahui secara pasti kapan tradisi ini mulai berkembang, kebiasaan tersebut telah lama membudaya di kalangan masyarakat Melayu, Betawi, dan Indonesia pada umumnya. Bahkan, jauh hari sebelum Lebaran, banyak orang menukarkan uang ke bank demi mendapatkan uang pecahan baru untuk dibagikan kepada anak-anak.
Jika menilik sejarahnya, tradisi berbagi saat Idulfitri dipengaruhi oleh budaya Arab dan Tionghoa yang masuk ke Nusantara melalui jalur perdagangan dan penyebaran agama. Pada masa Dinasti Fatimiyah di Afrika Utara, pembagian hadiah berupa uang, pakaian, atau permen kepada masyarakat sudah dilakukan saat Idulfitri. Tradisi ini kemudian berkembang pada masa Kesultanan Utsmaniyah menjadi pemberian uang tunai dalam lingkup keluarga. Di Indonesia, tradisi tersebut berakulturasi dengan budaya lokal, sehingga muncul berbagai istilah, seperti nanggok di Betawi, “galak gampil” di Surabaya, dan “manambang” di Minangkabau.
Lebaran sendiri merupakan momen kemenangan bagi umat Muslim setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Secara sederhana, Idulfitri dimaknai sebagai kembalinya manusia pada kondisi suci sesuai fitrahnya. Beragam kegiatan dilakukan dalam perayaan ini, seperti salat Id, berkumpul bersama keluarga, bersilaturahmi, hingga halalbihalal. Menariknya, semangat kebersamaan ini juga dirasakan oleh masyarakat lintas agama sebagai bentuk toleransi dan harmoni sosial.
Tradisi nanggok tidak sekadar memberi uang. Ada beberapa makna penting di dalamnya. Pertama, sebagai sarana pembelajaran bagi anak-anak untuk mengenal dan mengelola uang sejak dini. Kedua, sebagai bentuk penghargaan dari orang tua kepada anak-anak yang telah berusaha menjalankan ibadah selama Ramadan. Ketiga, sebagai contoh nyata tentang pentingnya berbagi kepada sesama.
Dalam ajaran Islam, meskipun tradisi nanggok tidak secara khusus disebutkan, nilai berbagi dan bersedekah sangat dianjurkan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, “Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda, “Saling menghadiahilah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.”
Melalui tradisi ini, kita diajak untuk berbagi rezeki, menumbuhkan rasa kasih sayang, serta mempererat hubungan antarsesama. Hadiah yang diberikan tidak selalu berupa uang, tetapi juga bisa berupa doa, perhatian, maupun bantuan dalam bentuk lainnya. Selamat Lebaran, mohon maaf lahir dan batin.**
*Penulis merupakan LPM Kelurahan Parittokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Editor : Hanif