Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perang Tanpa Wasit: Hilangnya Nilai Filosofis Olahraga

Hanif • Kamis, 9 April 2026 | 09:55 WIB
Jayadi, S.Pd., M.Or.
Jayadi, S.Pd., M.Or.

 

Oleh: Jayadi, S.Pd., M.Or.*

Ketika peluit tidak lagi menegakkan keadilan dan suara wasit diabaikan, hal itu menandakan runtuhnya nilai-nilai filosofis dalam dunia olahraga. Bagaimana jika nilai-nilai filosofis olahraga dijadikan aturan dalam pertikaian peperangan antarnegara? Siapa yang akan menjadi wasit bagi kedua belah pihak dalam setiap pertarungan untuk menentukan pemenang sejati? Mungkinkah suatu peperangan memiliki nilai-nilai fair play, respect (rasa hormat), dan solidaritas? Ataukah hal tersebut hanya sebatas opini, angan-angan, dan menjadi bahan tertawaan para pengamat dunia peperangan yang menganggap hal itu mustahil terjadi?

Perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mengakibatkan kehancuran yang meluas, belum lagi banyaknya korban jiwa akibat aksi saling balas. Serangan udara menjadi andalan dengan mengirimkan rudal yang seolah-olah menyalakan kembang api di langit pada perayaan Tahun Baru. Belum lagi drone yang dengan tenang melayang di udara, siap menargetkan sasaran untuk dihancurkan. Dapatkah suara peluit menghentikan setiap pergerakan ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran? Apakah ada penguasa yang ditakuti oleh kedua belah pihak dan harus dipatuhi dalam "permainan" kompetitif perang ini? Apakah ada pemimpin negara yang mampu bertindak tegas demi perdamaian dan mengajak pihak yang bertikai ke meja perundingan untuk mengakhiri pertarungan?

Dalam dunia olahraga, terhadap setiap pelanggaran sekecil apa pun bentuknya, wasit berhak menghentikan pertandingan. Walaupun terkadang terdapat perbedaan pendapat, wasit tidak akan ragu menentukan keputusan demi berjalannya permainan, baik melalui kartu kuning maupun kartu merah seperti dalam pertandingan sepak bola. Bagaimana dengan peperangan antarnegara? Apakah hukum internasional tertinggi mampu ikut serta mendamaikan? Kenyataannya, saat ini lembaga terkait seolah hanya berdiam diri atau sekadar mengumpulkan bukti kejahatan atas ketidakadilan hukum peperangan. Mungkin mereka telah kehilangan "taring" dalam kemampuan memaksa untuk menghentikan perang atau melakukan gencatan senjata.

Organisasi internasional seperti United Nations (PBB) yang memiliki misi perdamaian dunia dan menjunjung nilai-nilai HAM setidaknya diharapkan menjadi wasit global. Namun, peran tersebut sering kali terkalahkan oleh berbagai kepentingan politik negara-negara besar yang barangkali ikut andil dalam perang ini. Lebih ironis lagi, pasukan perdamaian justru menjadi target sasaran rudal. Apakah ini merupakan human error atau faktor kesengajaan? Keadilan kini terasa sangat relatif dan manipulatif.

Suatu pertikaian dalam peperangan tampak jelas ketika kedua belah pihak memposisikan diri di atas asas kebenaran. Kenyataannya, itu bukanlah kebenaran hakiki. Penyerangan dianggap sebagai pertahanan diri, sementara balasan serangan diklaim sebagai hak kedaulatan. Sangat tampak bahwa kebenaran hanya digunakan untuk kepentingan yang terorganisasi. Tidak ada batasan akhir tentang bagaimana menentukan skor tertinggi secara objektif, dan tidak ada keputusan hasil negosiasi mengenai siapa pemenang sebenarnya. Seolah-olah, perang dalam kompetisi ini belum mencapai babak akhir.

Makna kebenaran telah mengalami penyimpangan. Seharusnya kebenaran memiliki prinsip keadilan, namun kini menjadi kebohongan karena dikendalikan demi pembenaran atas tindakan yang menyimpang. Apa yang akan terjadi selanjutnya pastilah penyebarluasan propaganda untuk kepentingan geopolitik dari kebenaran semu. Hal ini akan menyeret publik ke dalam pandangan yang parsial atau tidak menyeluruh. Apabila hal ini terjadi dalam dunia olahraga, tidak akan ada lagi penghormatan terhadap aturan dan kemenangan hanya akan menjadi milik pihak yang memiliki kekuatan dominan. Konflik yang terjadi hanyalah untuk memamerkan kekuasaan ekonomi, politik, dan ideologi. Kemenangan bukan lagi jalan menuju perdamaian, melainkan kepentingan yang dipaksakan. Perang mungkin akan terus berjalan tanpa adanya wasit sejati yang memutuskan siapa yang menang dan kalah. Seharusnya disadari bahwa baik menang maupun kalah, semua pihak pasti menanggung kerugian materi dan kehilangan nilai-nilai kemanusiaan.

Jika mengaitkan nilai-nilai kemanusiaan dengan filosofi olahraga ke dalam permasalahan ini, perang seharusnya memiliki batasan yang tegas, terutama dalam melindungi warga sipil. Namun, nilai tersebut sering kali terkubur di balik reruntuhan bangunan, debu, kobaran api, asap, dan jasad yang tak bernyawa. Sangat perlukah aturan dalam setiap peperangan disepakati oleh kedua belah pihak? Ataukah aturan dibuat hanya untuk dilanggar demi kepuasan atas kemenangan? Adakah perang yang memiliki makna jujur, adil, menghormati, menghargai, dan menjunjung solidaritas? Dengan banyaknya korban jiwa serta hancurnya infrastruktur dan harta benda, dampak psikologis yang ditimbulkan pun sangat mendalam, berupa depresi dan ketakutan yang berkelanjutan.

Jika perang ini berakhir, diharapkan muncul kesadaran akan nilai-nilai filosofis olahraga yang dapat diimplementasikan, yakni kejujuran atas realitas kehancuran di semua aspek. Hal ini diharapkan menumbuhkan rasa iba dari berbagai negara untuk membantu stabilitas melalui rekonstruksi pascaperang, serta rasa hormat terhadap prinsip kemanusiaan dengan bekerja sama dalam gerakan solidaritas global. Meskipun luka dan sisa-sisa perang tidak dapat sepenuhnya disembuhkan, kepedulian dari negara-negara yang tidak terlibat sangatlah dibutuhkan.

Apakah perang ini dapat didamaikan, mengingat skalanya telah meluas menjadi konflik regional yang melibatkan berbagai negara? Hal ini mungkin sulit, tetapi bukan mustahil. Banyaknya negara yang bergabung membawa kepentingan yang beragam, baik politik maupun ekonomi. Negosiasi memang sulit dilakukan jika masing-masing pihak tetap pada kepentingannya sendiri. Namun, dorongan dan tekanan dari masyarakat global secara internasional melalui organisasi dunia dapat mewujudkan perdamaian. Kehadiran pihak ketiga yang netral sebagai penghubung tepercaya juga sangat diperlukan.

Mungkin perlu ditanyakan kembali: adakah yang siap menjadi wasit dalam pertempuran ini? Mampukah masyarakat global melakukan aksi nyata dalam menyerukan perdamaian? Bagaimana pihak ketiga memulai jalan perdamaian? Adakah syarat atau aturan mengikat agar masyarakat global dan pihak ketiga dapat tampil sebagai wasit dalam konflik ini? Ataukah perang ini memang dibiarkan tanpa wasit? Jika tanpa wasit, konflik akan terus berkembang demi kekuasaan dan kepentingan semata. Pada akhirnya, pemenang hanyalah siapa yang mampu bertahan paling lama dalam melakukan penghancuran. Semoga ini bukanlah akhir dari dunia.**

 

*Penulis adalah dosen PJKR di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus I Ngabang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Ngabang, Kabupaten Landak).

Editor : Hanif
#fair play #opini #perang #Filosofis #olahraga