Oleh: Syarif Ibrahim Alqadrie*
Di tengah dunia yang terus bergejolak, agama dan ilmu pengetahuan seharusnya menjadi dua pilar utama yang menuntun manusia pada keadilan dan kemanusiaan. Namun dalam praktiknya, keduanya tidak jarang diselewengkan menjadi alat legitimasi kekuasaan, bahkan propaganda yang memecah belah.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali teologi pembebasan—yakni cara pandang keagamaan yang berpihak pada keadilan, menolak penindasan, dan aktif melawan ketidakmanusiaan.
Sejarah panjang kolonialisme menunjukkan bahwa dominasi tidak hanya dilakukan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui penetrasi budaya, agama, dan pemikiran.
Baca Juga: Teologi Pembebasan dan Perdamaian Melawan Ketidakadilan
Penjajahan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin selama berabad-abad memperlihatkan bagaimana perspektif keilmuan dan tafsir keagamaan dimanfaatkan untuk mengendalikan bangsa-bangsa terjajah.
Bahkan hingga kini, berbagai narasi konflik dan perpecahan kerap dibungkus dalam legitimasi ideologis dan religius.
Namun demikian, sejarah juga mencatat bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan tidak pernah benar-benar padam. Di Indonesia, perlawanan rakyat terhadap kolonialisme—mulai dari Perang Aceh, perjuangan Imam Bonjol, hingga Perang Diponegoro—tidak hanya digerakkan oleh semangat kebangsaan, tetapi juga oleh keyakinan keagamaan. Spirit keimanan menjadi energi moral yang menggerakkan perlawanan terhadap penindasan.
Di sisi lain, dunia akademis turut memainkan peran penting dalam membentuk cara pandang terhadap realitas sosial. Sejumlah teori besar dalam ilmu sosial—khususnya yang berakar pada perspektif konservatif—cenderung menekankan stabilitas, keteraturan, dan harmoni.
Pendekatan seperti ini, sebagaimana terlihat dalam teori fungsionalisme struktural, sering kali mengabaikan konflik dan ketimpangan, bahkan berpotensi membungkam kritik terhadap ketidakadilan.
Sebagai respons, lahirlah berbagai teori progresif yang berpihak pada pembebasan. Teori ketergantungan, sistem dunia, teori kritis Mazhab Frankfurt, hingga teori konflik, semuanya berupaya membongkar struktur ketidakadilan global.
Teori-teori ini menegaskan bahwa ketimpangan bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan hasil dari relasi kuasa yang timpang dan harus dilawan.
Dalam perspektif Islam, semangat pembebasan sejatinya memiliki landasan yang sangat kuat. Al-Qur’an menegaskan pentingnya keadilan dan kesetaraan manusia, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hujurat ayat 13. Lebih jauh, ajaran Islam tidak memberi ruang bagi sikap diam terhadap kezaliman.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim ditegaskan bahwa setiap bentuk ketidakadilan harus dilawan—baik dengan tindakan, lisan, maupun hati, sesuai kemampuan.
Prinsip ini dipertegas dalam Al-Qur’an, yang memerintahkan umat beriman untuk menjadi penegak keadilan, bahkan terhadap diri sendiri (QS. An-Nisa: 135).
Dalam konteks kemanusiaan universal, Islam juga menempatkan nilai kehidupan manusia pada posisi yang sangat tinggi. Membunuh satu jiwa tanpa alasan yang sah disamakan dengan membunuh seluruh umat manusia (QS. Al-Maidah: 32).
Dengan demikian, teologi pembebasan dalam Islam tidak hanya berbicara tentang perlawanan, tetapi juga tentang penciptaan perdamaian. Perlawanan terhadap ketidakadilan tidak identik dengan kekerasan, melainkan upaya untuk menghapus penindasan dan menegakkan martabat manusia.
Sayangnya, dalam realitas kontemporer, semangat ini kerap melemah. Ketidakadilan global—termasuk yang terjadi di berbagai wilayah konflik—sering kali tidak direspons secara tegas oleh banyak negara.
Bahkan, tidak sedikit yang memilih diam di tengah penderitaan kemanusiaan. Situasi ini menunjukkan adanya krisis moral, baik dalam praktik keagamaan maupun dalam dunia akademis.
Di Indonesia, tantangan serupa juga terlihat. Apresiasi terhadap integritas, kejujuran, dan kecerdasan belum sepenuhnya menjadi budaya.
Sebaliknya, praktik-praktik yang justru merugikan kepentingan publik kerap mendapatkan legitimasi sosial. Fenomena ini mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam cara pandang terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan.
Padahal, sejarah bangsa ini dibangun oleh tokoh-tokoh yang memiliki keberanian moral dan visi besar. Mereka tidak hanya melawan penjajahan secara fisik, tetapi juga memperjuangkan gagasan, sistem, dan nilai yang berpihak pada rakyat. Ketika nilai-nilai tersebut diabaikan, maka yang terjadi adalah kemunduran dalam kualitas kehidupan berbangsa.
Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk merevitalisasi teologi pembebasan—baik dalam ranah keagamaan maupun akademis. Agama harus kembali menjadi sumber etika yang membela yang lemah, sementara ilmu pengetahuan harus berpihak pada keadilan, bukan sekadar mempertahankan status quo.
Pada akhirnya, diam terhadap ketidakadilan bukan hanya kegagalan sosial, tetapi juga kegagalan iman. Sebaliknya, keberanian untuk melawan ketidakmanusiaan adalah manifestasi tertinggi dari keimanan dan kemanusiaan itu sendiri.
Harapan akan dunia yang lebih adil dan damai hanya dapat terwujud jika keduanya—agama dan ilmu pengetahuan—berjalan seiring dalam membela kebenaran. **
*) Penulis adalah adalah lulusan University of Kentucky, Amerika Serikat (1984–1990), mantan guru (1967–1974), serta dosen di sejumlah perguruan tinggi di Pontianak (1975–2024).
Editor : Hanif