Oleh: Abdul Hamid*
Genteng adalah salah satu jenis penutup atap rumah tinggal, gudang, atau perkantoran yang terbuat dari tanah liat yang dicetak dan dibakar, dengan bentuk yang bermacam-macam. Jika sebuah rumah tidak memiliki genteng, misalnya karena terlepas akibat gempa bumi atau rangka atapnya runtuh, rumah tersebut menjadi genting dan tidak dapat dihuni.
Menurut ahli bahasa Indonesia, bentuk baku yang tepat sebenarnya adalah genting. Namun, sejauh ini belum lazim ditemukan kalimat seperti, “Tak ada genting, rumah tersebut menjadi genting.” Atau, “Karena menggunakan atap genting, bangunan tersebut menjadi genting; pemiliknya pun menjual bangunan beratap genting itu.”
Saya sendiri, yang dilahirkan dan dibesarkan di Kota Pontianak, yang dahulu banyak menggunakan atap sirap, baru pertama kali melihat genteng (selanjutnya digunakan istilah genteng untuk membedakannya dengan kata genting) pada usia 24 tahun.
Saat itu, saya ditugasi Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) untuk melanjutkan pendidikan di Departemen Teknik Sipil ITB pada tahun 1974, sekitar 52 tahun yang lalu. Hingga kini, setelah 28 tahun era reformasi, rumah beratap genteng di Pontianak masih dapat dihitung dengan jari.
Pada masa itu, umumnya rumah-rumah di Kota Bandung, termasuk di sekitar kampus ITB, menggunakan genteng konvensional (genteng kodok). Hal ini karena genteng mudah diperoleh dan harganya relatif murah per buah, kecuali untuk jenis dengan bentuk dan bahan tanah liat khusus yang dikerjakan lebih teliti. Rangka atap untuk genteng umumnya dibuat dari kayu dan bambu pilihan.
Seiring perkembangan pembangunan perumahan, khususnya pada era Orde Baru, penutup atap mulai dibuat dari berbagai bahan, seperti seng, aluminium, serta beton atau asbes. Masyarakat berpenghasilan rendah cenderung memilih atap seng karena ringan dan terjangkau, tergantung pada ketebalan serta ada atau tidaknya lapisan cat.
Atap genteng konvensional memiliki sejumlah kelemahan, antara lain berat massanya besar, memerlukan struktur rangka atap (kuda-kuda) yang lebih kuat dan mahal, serta rentan terhadap gempa bumi dan angin kencang atau puting beliung.
Atap ini juga rawan bocor, mudah bergeser, mudah retak atau pecah jika diinjak, biaya awalnya tinggi, serta memerlukan pembersihan berkala akibat lumut sehingga biaya perawatannya lebih besar.
Seiring meningkatnya harga kayu untuk bahan rangka atap (reng dan usuk), penggunaan genteng konvensional pada rumah sederhana mulai ditinggalkan. Sejak tahun 1980-an, bermunculan berbagai jenis penutup atap ringan berbentuk genteng yang tetap menggunakan nama genteng, meskipun bahannya bukan tanah liat.
Ketika genteng konvensional diganti dengan bahan seng bergelombang, seng berpasir, atau genteng berbahan baja ringan, bekas bongkaran genteng lama umumnya tidak diminati masyarakat sekitar, bahkan jika diberikan secara gratis.
Alasannya antara lain karena dianggap ketinggalan zaman, berat, memerlukan biaya angkut, mudah retak, serta biaya pemasangannya berisiko dan relatif mahal.
Dibandingkan dengan atap berbahan seng atau aluminium, genteng konvensional jauh lebih berat, bahkan bisa mencapai empat hingga enam kali lipat. Selain itu, pemasangannya juga relatif lebih lama. Berat genteng konvensional berkisar antara 30–60 kg per meter persegi, sedangkan atap seng hanya sekitar 7–10 kg per meter persegi. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa risiko kerusakan atap genteng akibat gempa bumi lebih besar dan berpotensi membahayakan.
Saat ini, rangka atap banyak menggunakan baja ringan, termasuk di wilayah Kalimantan yang sebelumnya kaya akan kayu konstruksi. Namun, karena profil baja ringan berbentuk terbuka seperti C, Z, U, dan L yang mudah terpuntir, rangka ini juga rentan terhadap gempa dan tekanan angin kuat.
Kenyataan menunjukkan bahwa banyak rangka atap baja ringan mengalami kerusakan berat saat terjadi angin puting beliung di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Risiko tersebut tentu akan lebih besar jika terjadi gempa bumi yang arahnya tidak menentu.
Presiden Prabowo Subianto, pada 2 Februari 2026, diberitakan meluncurkan program Gentengisasi, yaitu gerakan atau proyek nasional untuk mengganti atap seng atau asbes dengan genteng tanah liat. Program ini bertujuan menciptakan hunian yang lebih sejuk dan nyaman, sebagai bagian dari visi Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan koperasi, ekonomi desa, dan UMKM, dengan sasaran rumah layak huni.
Program gentengisasi direncanakan dimulai dari perumahan subsidi dan perbaikan rumah. Namun, perubahan dari atap ringan ke atap berat akan berdampak pada kebutuhan rangka atap yang lebih kuat dan kaku. Pada akhirnya, pilihan sering jatuh pada rangka baja ringan yang dalam beberapa kasus telah terbukti rentan terhadap gempa dan angin kencang. Hal ini tentu akan meningkatkan biaya konstruksi rangka atap.
Jika diamati secara nasional, sejak masa kemerdekaan hingga kini, penggunaan genteng konvensional belum pernah merata di seluruh Indonesia, dan tampaknya tidak akan pernah sepenuhnya merata. Hal ini disebabkan perbedaan potensi bahan bangunan di setiap wilayah.
Penggunaan genteng lebih dominan di Pulau Jawa. Namun saat ini, banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan genteng konvensional mulai beralih ke jenis atap yang lebih ringan, mudah diperoleh, mudah dipasang, serta memiliki biaya pekerjaan yang lebih murah per meter persegi.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa program gentengisasi, meskipun memiliki tujuan yang baik, sulit untuk diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, seperti aspek teknis, risiko bencana alam, perawatan, serta keberlanjutan. Selain itu, bentuk rumah di setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri, kecuali pada bangunan milik pemerintah, yang kini pun banyak mengadopsi arsitektur khas daerah.
Pertanyaannya, mungkinkah program ini dapat diterapkan secara nasional, sementara setiap pergantian kepemimpinan sering diikuti perubahan visi, misi, dan program pembangunan?**
*Penulis adalah purnatugas dosen Fakultas Teknik Untan sejak 2020, pemerhati masalah teknik sipil, infrastruktur, lingkungan hidup, anggota PII.
Editor : Hanif