Oleh: Santriadi*
HARI Raya Iduladha pada 27 Mei 2026 mengingatkan kita pada fakta sejarah yang diukir oleh nabi Ibrahim AS bersama Siti Hajar dan anaknya, Ismail AS. Di dalamnya menjadi rangkaian pelaksanaan ibadah haji dan kurban, kemudian 1 Juni 2026 kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan Pancasila memiliki lima sila yang keduanya sama-sama mengandung nilai luhur yang menekankan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Ibadah haji tidak hanya ritual keagamaan semata, melainkan mengandung nilai sosial dan kebangsaan yang sejalan dengan semangat Pancasila. Haji mengajarkan umat Islam tentang kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT. Semua jamaah memakai pakaian ihram tanpa membedakan status sosial, jabatan, ras, maupun kebangsaan. Nilai ini selaras dengan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, karena menegaskan bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama dan harus diperlakukan secara adil.
Selain itu, pelaksanaan haji memperlihatkan pentingnya persatuan dan solidaritas umat. Jutaan umat Islam dari berbagai negara berkumpul di satu tempat dengan tujuan ibadah yang sama. Hal ini mencerminkan nilai sila ketiga, persatuan Indonesia. Meskipun Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, masyarakat tetap harus menjaga persatuan dan semangat gotong-royong sebagaimana yang tercermin dalam kebersamaan jamaah haji.
Nilai musyawarah juga dapat ditemukan dalam pelaksanaan haji, terutama dalam pengelolaan jamaah, pembagian tugas, dan kerja sama antarsesama. Sikap saling menghormati dan mendahulukan kepentingan bersama mencerminkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sementara itu, pengorbanan dan kedisiplinan selama ibadah haji mengajarkan pentingnya keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Jamaah diajarkan untuk membantu orang lain, menjaga ketertiban, dan menghormati hak bersama. Nilai ini sejalan dengan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hubungan antara haji dan Pancasila juga terlihat pada sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa.” Haji merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan bukti bahwa kehidupan berbangsa di Indonesia memberi ruang bagi umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya secara bebas dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Pancasila bukanlah penghalang bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, melainkan menjadi dasar yang menjamin kebebasan beragama dan keharmonisan antarumat.
Oleh karena itu, ibadah haji dan Pancasila sebenarnya memiliki hubungan yang erat dalam membentuk karakter bangsa yang religius, toleran, bersatu, dan berkeadilan. Nilai-nilai yang terkandung dalam haji dapat memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jika semangat haji diterapkan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, maka masyarakat Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih bermoral, harmonis, dan berkeadaban.
Benang Merah antara Ibadah Haji dan Pancasila
Meskipun berasal dari ranah yang berbeda, haji sebagai ajaran agama dan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa, tapi keduanya memiliki ‘benang merah’. Pertama, terlihat pada sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.” Ibadah haji merupakan bentuk penghambaan total kepada Allah SWT. Seluruh rangkaian haji menanamkan kesadaran bahwa manusia harus tunduk kepada Tuhan dan menjalankan hidup berdasarkan nilai-nilai kebaikan. Dalam konteks Indonesia, sila pertama menjamin masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya secara bebas dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pelaksanaan haji menjadi salah satu bentuk nyata pengamalan sila pertama.
Kedua, tampak pada nilai kemanusiaan. Saat berhaji, seluruh jamaah memakai pakaian ihram yang sederhana tanpa membedakan jabatan, kekayaan, warna kulit, maupun kebangsaan. Semua manusia dianggap setara di hadapan Tuhan. Nilai ini sangat sesuai dengan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Haji mengajarkan bahwa setiap manusia harus saling menghormati dan memperlakukan sesama dengan adil serta penuh empati.
Ketiga, ibadah haji juga mencerminkan nilai persatuan. Jutaan umat Islam dari berbagai negara berkumpul di satu tempat dengan tujuan yang sama, yaitu beribadah kepada Allah SWT. Perbedaan bahasa, budaya, dan suku tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai. Hal ini sejalan dengan sila ketiga, persatuan Indonesia. Indonesia sebagai negara yang majemuk membutuhkan semangat persatuan sebagaimana dicontohkan dalam pelaksanaan haji.
Keempat, dalam pelaksanaan haji diperlukan sikap disiplin, tertib, kerja sama, dan saling menghargai demi kepentingan bersama. Nilai ini mencerminkan sila keempat Pancasila tentang musyawarah dan kebijaksanaan. Jamaah haji diajarkan untuk menaati aturan, mendahulukan kepentingan umum, dan menjaga keharmonisan dengan sesama jamaah.
Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Haji mengajarkan kepedulian sosial, pengorbanan, dan semangat berbagi kepada sesama. Dalam ibadah kurban misalnya, terdapat pesan tentang pemerataan dan perhatian kepada kaum yang membutuhkan. Nilai tersebut relevan dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dengan demikian, relevansi ibadah haji dan nilai-nilai Pancasila memiliki hubungan yang erat dalam membentuk manusia yang religius sekaligus berjiwa kebangsaan. Haji bukan hanya memperkuat hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya, tetapi juga memperkuat hubungan horizontal sesama manusia melalui nilai persaudaraan, persatuan, dan keadilan. Jika nilai-nilai haji diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka pengamalan Pancasila akan semakin kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Wallahu a’lam.**
*Penulis adalah guru SMP Negeri 1 Tebas, Kabupaten Sambas.
Editor : Hanif