Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Selaras

Hanif • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:04 WIB
Aprianus Paskalius Taboen
Aprianus Paskalius Taboen

Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si*

Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-40 di Rumah Radakng Pontianak kembali menghadirkan ribuan masyarakat dalam satu ruang budaya yang penuh simbol, ingatan kolektif, dan ekspresi identitas.

Namun, Gawai Dayak sesungguhnya tidak dapat dipahami hanya sebagai festival tahunan yang menampilkan tarian, musik tradisional, ritual adat, dan pakaian etnik. Di balik seluruh kemeriahan itu, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar yakni tentang bagaimana masyarakat adat mempertahankan ruang hidup, menjaga keseimbangan ekologis, serta memastikan identitas budayanya tetap memiliki tempat dalam arah pembangunan modern.

Selama ini, budaya sering memperoleh pengakuan dalam bentuk simbolik. Tradisi dirayakan, festival didukung, dan identitas lokal dipromosikan sebagai bagian dari kekayaan daerah maupun daya tarik pariwisata. Namun pengakuan terhadap budaya tidak akan memiliki makna yang utuh apabila tidak diikuti penghormatan terhadap kehidupan masyarakat adat itu sendiri, termasuk hak atas tanah, lingkungan hidup, pengetahuan lokal, dan partisipasi dalam pembangunan.

Dalam konteks masyarakat Dayak, kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari relasi mereka dengan alam. Hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi bagian dari struktur kehidupan sosial dan identitas kolektif. Sungai bukan hanya jalur transportasi, melainkan ruang hidup yang menopang aktivitas sosial, pertanian, hingga tradisi adat. Karena itu, ketika lingkungan mengalami perubahan, sesungguhnya yang ikut berubah bukan hanya bentang alam, tetapi juga pola hidup dan keberlanjutan kebudayaan masyarakatnya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Kalimantan termasuk wilayah yang mengalami tekanan ekologis cukup besar akibat perubahan penggunaan lahan dalam beberapa dekade terakhir. Sementara itu, laporan Global Forest Watch memperlihatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjaga tutupan hutan primer, termasuk di kawasan Kalimantan yang menjadi ruang hidup banyak komunitas adat.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat adat tidak hanya berbicara tentang pelestarian budaya, tetapi juga tentang keberlanjutan ruang hidup yang memungkinkan budaya itu tetap bertahan.

Karena itu, pembicaraan mengenai Gawai Dayak seharusnya tidak berhenti pada apresiasi terhadap pertunjukan budaya semata. Penghormatan terhadap budaya perlu diterjemahkan secara lebih substantif melalui kebijakan pembangunan yang memperhatikan hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pengakuan budaya tanpa perlindungan terhadap ruang hidup pada akhirnya hanya akan menjadikan tradisi hadir di panggung, tetapi kehilangan pijakan dalam kehidupan nyata masyarakatnya. Hal ini menjadi penting karena masyarakat adat selama ini menyimpan pengetahuan lokal yang memiliki relevansi besar terhadap pembangunan berkelanjutan. Dalam berbagai komunitas Dayak dikenal praktik pengelolaan lahan dan hutan berbasis keseimbangan ekologis serta penggunaan sumber daya alam secara kolektif dan terukur. Pengetahuan semacam ini bukan sekadar warisan tradisional, melainkan bentuk pengalaman panjang masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hidup di tengah alam Kalimantan.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa wilayah yang dikelola masyarakat adat sering kali memiliki tingkat konservasi lingkungan yang relatif baik karena adanya norma sosial dan aturan adat yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam. Dalam laporan World Resources Institute, pengakuan terhadap hak masyarakat adat dinilai berkontribusi terhadap perlindungan hutan dan penurunan konflik sumber daya alam di berbagai negara. Artinya, menjaga masyarakat adat bukan hanya soal keadilan sosial dan budaya, tetapi juga berkaitan langsung dengan agenda keberlanjutan lingkungan.

Pada saat yang sama, masyarakat Dayak juga tidak menutup diri terhadap perkembangan zaman. Pekan Gawai Dayak memperlihatkan bagaimana identitas budaya berupaya berdialog dengan modernitas. Pengembangan UMKM lokal, promosi ekonomi kreatif, digitalisasi produk budaya, hingga keterlibatan generasi muda dalam pelestarian bahasa dan seni tradisional menunjukkan bahwa tradisi dapat berjalan berdampingan dengan perubahan sosial modern. Modernitas dalam konteks ini tidak dipahami sebagai ancaman yang harus ditolak, melainkan sebagai ruang baru yang perlu diisi tanpa kehilangan nilai dasar kebudayaan.

Di sinilah pentingnya membangun hubungan yang selaras antara budaya dan kebijakan pembangunan. Pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga melalui kemampuan menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan identitas sosial masyarakatnya. Ketika budaya ditempatkan hanya sebagai pelengkap seremoni tanpa menghadirkan perlindungan terhadap komunitas yang menjaganya, maka pembangunan akan kehilangan dimensi kemanusiaannya.

Pekan Gawai Dayak pada akhirnya mengingatkan bahwa identitas kolektif sebuah masyarakat tidak lahir dari simbol semata, melainkan dari hubungan yang hidup antara manusia, alam, dan nilai sosial yang diwariskan lintas generasi. Karena itu, penghormatan terhadap masyarakat adat tidak cukup diwujudkan melalui tepuk tangan pada panggung budaya, tetapi juga melalui keberanian membangun kebijakan yang memberi ruang hidup, perlindungan lingkungan, dan masa depan yang setara bagi komunitas adat di tengah perubahan zaman yang terus bergerak.**


*Penulis adalah dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana.

Editor : Hanif
#lingkungan adat #Seremoni #Ruang Hidup #pekan gawai dayak #budaya