Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Ketika Fungsi Pertahanan Bergeser ke Ranah Sipil

Hanif • Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:18 WIB
Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI.

Oleh: Fanti*

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto kembali menghadirkan perdebatan publik. Ini setelah pemerintah memutuskan melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur layanan dan distribusi program tersebut. Pemerintah menilai keterlibatan lintas institusi diperlukan agar target pemenuhan gizi bagi jutaan masyarakat, termasuk wilayah terpencil, dapat terlaksana secara cepat, merata, dan tepat sasaran.

Dalam penjelasan resmi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang saat itu dijabat Sony Sonjaya menegaskan bahwa pelibatan TNI bukan berarti prajurit akan menjalankan operasional dapur secara langsung. Namun, membantu pembangunan ekosistem program melalui kemampuan mobilisasi dan jaringan kelembagaan yang dimiliki hingga tingkat daerah.

Di permukaan, kebijakan ini tentu terlihat sebagai langkah pragmatis yang bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan gizi nasional. Negara memang memiliki kewajiban memastikan rakyat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk kecukupan nutrisi. Terlebih ketika persoalan stunting dan ketimpangan akses pangan masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah Indonesia. Dalam situasi ketika pemerintah menargetkan jutaan penerima manfaat dalam waktu relatif singkat, melibatkan institusi yang memiliki struktur organisasi kuat dan kemampuan distribusi cepat seperti TNI dapat dipandang sebagai solusi administratif yang efisien.

Namun, kebijakan ini tetap memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar dari sekadar persoalan efektivitas teknis. Secara politik, keterlibatan TNI dalam program-program sosial sipil semakin memperlihatkan kecenderungan perluasan peran militer di luar fungsi utamanya. Hal ini menjadi penting untuk dicermati karena secara konstitusional, tugas pokok Tentara Nasional Indonesia telah ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (3) UUD 1945, yakni mempertahankan negara, melindungi kedaulatan, serta menjaga keutuhan wilayah negara.

Ketika institusi pertahanan mulai semakin sering masuk ke dalam urusan pelayanan sosial, distribusi pangan, pembangunan ekonomi, hingga berbagai program sipil lainnya, muncul kekhawatiran mengenai kaburnya batas antara fungsi pertahanan negara dengan ranah administrasi sipil yang seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan lainnya.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang menolak keterlibatan TNI dalam membantu masyarakat. Tentara tentu merupakan bagian dari rakyat dan dalam kondisi tertentu memiliki peran strategis untuk mendukung agenda nasional. Namun, publik juga berhak mempertanyakan mengapa negara justru semakin bergantung pada institusi militer dalam menyelesaikan berbagai persoalan sipil. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah kelembagaan sipil negara belum cukup kuat menjalankan tugasnya sendiri, atau justru sedang terjadi pola politik yang secara perlahan menempatkan militer kembali pada ruang-ruang yang seharusnya dikelola secara sipil. Dalam sejarah politik banyak negara, perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan sering menjadi indikator perubahan arah relasi antara kekuasaan sipil dan institusi keamanan.

Jika ditarik lebih jauh, persoalan pemenuhan gizi masyarakat sesungguhnya adalah tanggung jawab langsung negara melalui sistem ekonomi dan tata kelola kesejahteraan yang efektif. Ketika program sebesar ini membutuhkan pelibatan institusi pertahanan untuk memastikan distribusi berjalan optimal, maka hal tersebut sekaligus memperlihatkan adanya persoalan struktural dalam sistem birokrasi sipil yang seharusnya mampu menjalankan pelayanan publik secara mandiri. Negara idealnya membangun lembaga sipil yang kuat, profesional, dan mampu menyelesaikan urusan rakyat tanpa harus terlalu bergantung pada mobilisasi militer.

Dalam perspektif Islam, posisi tentara memiliki kedudukan yang sangat jelas dan strategis dalam struktur negara. Sejarah pemerintahan Islam pada masa Rasulullah menunjukkan bahwa institusi militer dibangun sebagai benteng utama menjaga keamanan, mempertahankan wilayah, dan melindungi daulah dari ancaman eksternal maupun internal. Rasulullah membentuk pasukan secara terstruktur, membagi tentara ke dalam kelompok-kelompok tertentu, menunjuk pemimpin bagi masing-masing pasukan, serta menetapkan simbol resmi seperti al-liwa’ dan ar-rayah sebagai identitas kekuatan negara. Salah satu panji terkenal dalam sejarah Islam adalah Al-Uqab, bendera hitam Rasulullah yang menjadi simbol kepemimpinan dan kesiapan pertahanan negara.

Dalam sistem pemerintahan Islam, tentara diposisikan sebagai garda terdepan menjaga kekuatan negara, bukan sebagai instrumen utama untuk mengelola persoalan administratif kesejahteraan masyarakat sehari-hari. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab negara melalui sistem pemerintahan yang secara langsung mengatur urusan masyarakat. Negara wajib memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi tanpa menggeser fungsi strategis tentara dari tugas utamanya sebagai penjaga keamanan dan pelindung umat.

Karena itu, diskursus mengenai keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis tidak cukup dilihat dari sisi efektivitas teknis semata. Persoalan yang lebih penting adalah menjaga agar institusi pertahanan tetap berada pada koridor fungsi dasarnya dan tidak terus-menerus diperluas ke berbagai urusan sipil yang seharusnya dapat dikelola negara melalui mekanisme birokrasi yang sehat. Sebab kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari keberhasilan menjalankan program sosial, tetapi juga dari kemampuannya menempatkan setiap institusi sesuai amanah dan fungsi yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, memastikan rakyat terbebas dari kelaparan dan kekurangan gizi memang merupakan kewajiban negara yang tidak dapat ditawar. Namun, negara juga harus memastikan bahwa solusi yang diambil tidak mengaburkan batas-batas kelembagaan yang fundamental. Sebab ketika peran militer terus diperluas tanpa batas yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas program pemerintah, melainkan keseimbangan tata kelola negara itu sendiri. Dan sejarah selalu mengajarkan bahwa institusi yang kuat hanya akan bekerja optimal ketika setiap elemen menjalankan perannya secara tepat, proporsional, dan sesuai amanah yang diemban.**

 

*Penulis adalah aktivis Muslimah.

Editor : Hanif
#perdebatan #Mbg #militer #TNI #Program Makanan Bergizi Gratis