Oleh: Farlin Demansus Tapehen*
DI atas hamparan rumput hijau yang terawat, maupun diatas tanah lapang berdebu yang diterik matahari, ada satu kebenaran universal yang tak terbantahkan: ketika peluit tanda pertandingan dibunyikan, sekat-sekat perbedaan seketika labur. Bola yang bergulir tidak pernah bertanya apa etnis pemainnya, apa agama yang ia peluk, atau dari suku mana ia berasal. Olahraga, dalam esensinya yang paling murni, adalah bahasa universal tentang perdamaian, solidaritas, dan dialog. Ia adalah semacam “doa universal” umat manusia yang diwujudkan dalam gerak, sebuah harapan senyap agar dunia tetap berputar dalam harmoni, bukan saling memusnahkan.
Dalam optik sosiologi hukum, fungsi olahraga ini beroperasi layaknya sebuah “living law” atau hukum tak tertulis. Jika hukum positif (Undang-Undang, Peraturan Daerah, hingga Vonis Pengadilan) mengatur ketertiban melaui pendekatan yang kaku dan sanksi yang memaksa, maka olahraga mengatur ketertiban sosial melalui pendekatan yang memeluk. Hukum formal bisa memaksa dua pihak yang bertikai untuk berhenti saling melukai, tetapi hanya sportivitas, empati, dan solidaritas yang bisa memaksa hati untuk saling memaafkan dan berpelukan kembali. Lapangan olahraga adalah dimana ruang keadilan restoratif (restorative justice) dipraktikkan secara alamiah: di sana, kesalahan diadili bukan dengan penjara melainkan dengan jabat tangan di akhir pertandingan.
Indonesia, dan secara khusus Kalimantan Barat, adalah rumah bagi kemajemukan yang memukau. Kita adalah mozaik indah dari berbagai suku, agama, dan ras. Namun, sebagai masyarakat yang dewasa, kita juga harus berani jujur menatap cermin realitas. Kita tidak bisa memalingkan wajah dari fakta bahwa Bumi Khatulistiwa sempat diuji oleh riak dinamika sosial.
Gesekan dan ketegangan yang sempat mewarnai Kabupaten Sintang dan beberapa wilayah dalan dalam beberapa waktu terakhir, menyisakan pelajaran berharga yang menohok kesadaran kita. Bahwa kerukunan yang kita banggakan bukanlah benda mati yang sekali jadi dan abadi selamanya. Kerukunan adalah tanaman rapuh yang harus terus-menerus disiram oleh toleransi, dirawat oleh keadilan, dan dijaga dari hama prasangka.
Luka sosial yang sempat menggores kulit persaudaraan di Sintang mengajarkan kita bahwa pendekatan keamanan (hard approach) semata tidak pernah akan cukup untuk menyembuhkan hati yang terluka. Penegakan hukum yang kaku mungkin berhasil menertipakn situasi di permukaan, tetapi ia tidak mampu menjangkau akar rumput untuk merajut kembali benang-benang kepercayaan yang sempat putus. Disinilah olahraga harus ditarik keluar dari sekadar ajang perebutan piala atau prestise daerah. Olahraga harus diposisikan sebagai instrumen kebijakan publik dan hukum sosial yang paling efektif, paling humanis, dan paling merangkul untuk merekatkan kembali persaudaraan yang sempat retak.
Ketika pemuda dari berbagai latar etnis (Dayak, Melayu, Tionghoa, Jawa, Madura, dan suku-suku lainnya) ditempatkan dalam satu tim sepak bola, atau ketika meraka saling berhadapan namun saling manghormati dalam turnamen olahraga antar desa, terjadi sebuah “dialog bisu” yang sangat powerful. Mereka belajar tentang sebuah filosofi sederhana namun mendalam: untuk memenangkan pertandingan, mereka harus saling mengoper bola, bukan saling menjatuhkan. Mereka belajar bahwa goal yang dicetak oleh kawan dari etnis berbeda rasanya sama bahagia dengan goal yang mereka cetak sendiri. Setelah peluit panjang berbunyi, mereka tidak pulang ke rumah masing-masing dengan membawa dendam, melainkan duduk bersama, berbagi air minum dan tertawa dalam lelah yang membahagiakan.
Praktik nyata di lapangan ini sesungguhnya adalah manifestasi dari kearifan lokal kita yang paling luhur. Filosofi Rumah Betang yang diwariskan oleh leluhur, misalnya, bukanlah sekadar tentang arsitektur bangunan panjang. Ia adalah metafora tentang kehidupan: bahwa dalam satu atap persaudaraan, tidak ada sekat yang boleh memutus napas kebersamaan. Dapur yang satu harus rela menghangatkan perut yang lain. Semangat Babari (gotong royong) dan seloko adat Melayu yang menekankan pada saling jaga dan saling asuh, menemukan wujud nyatanya dala keringat yang bersama di lapangan hijau. Olahraga adalah Rumah Betang modern tempat kita semua berteduh dari terik panasnya ego dan prasangka.
Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Daerah, DPRD, hingga para Kepala Desa di Kalimantan Barat mulai menggeser paradigma. Olahraga tidak lagi dipandang secara sempit sebagai urusan Dinas Pemuda dan Olahraga, atau sekadar alat untuk mencari atlet andalan di PON. Olahraga harus diintegrasikan ke dalam kebijakan resolusi konflik dan pembangunan perdamaian (peacebuilding policy).
Alokasi anggaran untuk turnamen olahraga antar desa, antar etnis, atau antar kelompok masyarakat yang sempat bersitegang, sejatinya adalah investasi hukum dan sosial yang jauh lebih murah, elegan, dan efektif dibandingkan biaya penanganan konflik atau operasi keamanan. Turnamen-turnamen akar rumput ini adalah “pengadilan rakyat” tempat prasangka diadili dan dihukum mati oleh sportivitas. Ketika pemerintah daerah memfasilitasi kompetisi yang sehat, mereka sedang merancang kebijakan publik yang memanusaikan warganya, mengubah energi kompetisi yang berpotensi destruktif menjadi energi kolaborasi yang konstruktif.
Lebih jauh lagi, para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda harus menjadikan arena olahraga sebagai mimbar baru untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian. Pesan moral yang seringkali diagaungkan dalam ruang-ruang refleksi keagamaan dan doa-doa kebaikan universal (yang selalu mengharap agar dunia dan daerah kita diajuhkan dari perpecahan) harus diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih renyah dan mudah dicernah oleh generasi muda melalui olahraga. Biarkan nilai-nilai spiritual dan moral itu meresap ke dalam keringat, bukan sekadar dihafal dalam teks.
Pada akhirnya, mendorong olahraga sebagai sarana perdamaian adalah upaya merawat kemanusiaan kita yang paling mendasar. Ini adalah tentang bagaimana kita memilih untuk merespon luka: apakah dengan membalas luka yang lebih dalam, atau dengan menawarkan obat yang menyembuhkan.
Mari kita biarkan keringat yang menetes di lapangan Sintang, Pontianak, Singkawang, Sambas, hingga ke pelososk Kapuas Hulu menjadi tinta emas yang menuliskan ulang kisah persaudaraan kita. Biarlah hukum tak tertulis di lapangan hijau mengikat kita kembali dalam pelukan Bhineka Tunggal Ika dan kearifan lokal yang luhur. Karena pada saatnya nanti, peluit panjang akan berbunyi bukan untuk mengakhiri pertandingan, melainkan untuk menyapa damai yang abadi di Bumi Khatulistiwa. Damai yang tidak lagi sekadar kita doakan, tetapi telah kita mainkan, kita hidupi, dan kita menangi bersama.**
*Penulis adalah rohaniawan Katolik (Bruder MTB) sekaligus mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak.
Editor : Hanif