Oleh: Feira Budiarsyah Arief*
Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 28 Juni 2026, oleh Ketua Umum HKTI yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi arah pembangunan pertanian di Kalimantan Barat. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat juga secara aklamasi dipercaya memimpin HKTI Kalimantan Barat sebagai Ketua Umum DPD HKTI Provinsi Kalimantan Barat periode 2026–2031.
Momentum ini bukan sekadar pelantikan kepengurusan sebuah organisasi. Lebih dari itu, ia menjadi penanda bahwa sektor pertanian semakin memperoleh perhatian strategis, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di tingkat nasional, Ketua Umum HKTI memiliki posisi strategis dalam merumuskan kebijakan pertanian nasional. Di daerah, kepemimpinan HKTI yang berada langsung di tangan Gubernur membuka peluang lahirnya berbagai kebijakan yang lebih berpihak kepada petani dan pembangunan pertanian Kalimantan Barat.
Harapan masyarakat tentu tidak kecil. HKTI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi tempat berhimpunnya para petani, tetapi juga menjadi pusat lahirnya berbagai gagasan, inovasi, dan solusi atas persoalan pertanian. Mulai dari peningkatan produksi pangan, modernisasi pertanian, regenerasi petani muda, penguatan kelembagaan petani, hingga peningkatan kesejahteraan petani.
Namun, di tengah berbagai agenda besar tersebut ada satu fondasi yang menurut hemat penulis justru belum memperoleh perhatian yang semestinya, yaitu sumber daya lahan.
Selama ini pembahasan mengenai pembangunan pertanian lebih banyak diarahkan pada peningkatan produktivitas. Kita berbicara mengenai benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, irigasi, mekanisasi, digitalisasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam sektor pertanian. Semua itu tentu sangat penting.
Namun sesungguhnya ada satu pertanyaan sederhana yang sering terlupakan. Di mana semua teknologi itu akan diterapkan apabila lahannya terus berkurang? Pertanian modern memang berkembang sangat pesat. Greenhouse, hidroponik, urban farming, vertical farming, hingga smart farming mulai diperkenalkan sebagai wajah baru pertanian Indonesia. Akan tetapi secanggih apa pun teknologi yang digunakan, semuanya tetap membutuhkan ruang untuk dibangun. Greenhouse tetap memerlukan lahan. Instalasi hidroponik tetap membutuhkan lokasi. Bahkan pertanian digital sekalipun tidak mungkin berdiri tanpa adanya ruang sebagai tempat berproduksi.
Karena itu, berbicara mengenai masa depan pertanian sesungguhnya harus dimulai dari menjaga masa depan lahannya.
Sayangnya, ancaman terbesar pertanian hari ini justru datang dari semakin masifnya alih fungsi lahan. Pertumbuhan kawasan permukiman, perdagangan, industri, infrastruktur, maupun penggunaan lainnya di luar sektor pertanian perlahan tetapi pasti terus mengurangi luas lahan pertanian produktif. Bila kondisi ini tidak dikendalikan, maka berbagai program peningkatan produksi pangan pada akhirnya akan berhadapan dengan keterbatasan ruang untuk bertani.
Di Kalimantan Barat, tantangan tersebut harus mulai diantisipasi sejak sekarang. Dengan luas wilayah yang masih memiliki potensi pertanian yang besar, provinsi ini memiliki peluang menjadi salah satu penyangga ketahanan pangan nasional. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila lahan-lahan pertanian produktif mampu dipertahankan dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
Di sinilah, menurut penulis, HKTI memiliki peluang besar untuk mengambil peran strategis yang selama ini belum banyak disentuh. Sudah saatnya HKTI mempertimbangkan keberadaan Bidang Sumber Daya Lahan dalam struktur organisasinya.
Usulan ini bukan sekadar menambah nomenklatur kepengurusan. Sebaliknya, bidang tersebut akan menjadi investasi kelembagaan bagi masa depan pertanian Kalimantan Barat. Tugasnya bukan mengurus administrasi pertanahan, melainkan menjadi motor penggerak dalam mengawal keberlanjutan lahan pertanian melalui advokasi kebijakan, edukasi kepada masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai regulasi perlindungan lahan pertanian.
Keberadaan bidang ini juga dapat menjadi penggerak percepatan Program Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan (P3B) di seluruh Kalimantan Barat. Salah satu agenda strategis yang dapat dikawal adalah mendorong seluruh 14 kabupaten/kota memiliki regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, baik melalui Peraturan Daerah maupun, paling tidak, melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota sesuai kewenangannya.
Apabila seluruh daerah telah memiliki regulasi yang kuat, maka pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengendalikan alih fungsi lahan. Di sisi lain, petani memperoleh kepastian bahwa lahan yang menjadi sumber penghidupannya tetap terlindungi untuk jangka panjang. Inilah fondasi utama menuju ketahanan pangan yang sesungguhnya.
Namun, menjaga keberlanjutan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan menghadirkan regulasi. Setelah kepastian hukum terhadap lahan pertanian berhasil diwujudkan, pekerjaan berikutnya adalah memastikan para petani yang berkomitmen mempertahankan lahannya juga memperoleh penghargaan yang layak.
Di sinilah HKTI dapat kembali memainkan peran strategisnya, yakni menjadi jembatan antara petani dan pemerintah dalam memperjuangkan kebijakan insentif bagi petani yang mempertahankan lahannya sebagai bagian dari kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Insentif tersebut tidak harus selalu dimaknai sebagai bantuan dalam bentuk uang tunai. Justru yang lebih dibutuhkan petani adalah insentif yang benar-benar mendukung aktivitas usahataninya. Misalnya, jaminan ketersediaan sarana produksi pertanian berupa benih unggul, pupuk, pestisida, dan alat mesin pertanian tepat pada awal musim tanam.
Demikian pula kemudahan memperoleh pembiayaan, pendampingan teknologi, perlindungan terhadap risiko gagal panen, hingga kepastian harga jual hasil pertanian yang memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Dengan demikian, petani tidak merasa bahwa mempertahankan lahannya merupakan sebuah pengorbanan. Sebaliknya, mereka akan melihat bahwa menjaga lahan pertanian adalah pilihan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Inilah tantangan besar HKTI Kalimantan Barat lima tahun ke depan. Tidak hanya menjadi organisasi yang memperjuangkan kesejahteraan petani, tetapi juga menjadi pelopor lahirnya kebijakan perlindungan lahan yang disertai sistem insentif yang adil dan berkelanjutan. Sebab petani tidak hanya membutuhkan ajakan untuk menjaga lahannya, tetapi juga membutuhkan keyakinan bahwa negara benar-benar hadir menghargai pengabdian mereka sebagai penjaga pangan bangsa.
Bangsa yang ingin berdaulat pangan tidak cukup hanya mencetak petani baru atau meningkatkan hasil panen. Bangsa itu harus lebih dahulu memastikan bahwa ruang untuk bertani tetap tersedia, sekaligus menjamin bahwa petani yang mempertahankan lahannya dapat hidup lebih sejahtera. Sebab sejarah selalu membuktikan, ketika lahan pertanian hilang, bukan hanya petani yang kehilangan mata pencahariannya, tetapi sebuah bangsa sedang mempertaruhkan masa depan pangannya sendiri. Tak ada petani tanpa lahan. Dan tak akan ada lahan pertanian yang lestari tanpa petani yang sejahtera. HKTI! Jaya, jaya, jaya!(*)
*Penulis adalah dosen Faperta Untan.
Editor : Hanif