Oleh: Lalitya Mahardhika, S.Kes., Ftr*
TAHUN Baru Islam menjadi momen penting bagi umat Islam. Biasanya dirayakan dengan pawai obor, santunan pada anak yatim piatu atau pengajian akbar di berbagai daerah. Muharam, biasa dikenal sebagai al-asyhur al-hurum atau bulan yang diharamkan untuk berperang, adalah salah satu dari empat bulan suci yang dimuliakan di dalam Islam. Kemuliaan ini karena Allah telah memberikan jaminan kepada umat Islam yang beramal shaleh akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Masya Allah!
Namun situasi politik, sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan dan lainnya di tubuh umat muslim di awal tahun 1448 Hijriah tampaknya semakin kacau. Masalah-masalah di berbagai sendi kehidupan kaum muslimin terus mencekik rakyat. Diantaranya kemiskinan struktural, perdagangan anak dan wanita, kejahatan seksual, ketidak adilan hukum pengadilan, kenaikan harga di seluruh bahan pokok, barang dan jasa serta masih banyak lagi.
Belum lagi di tingkat internasional. Gaza-Palestina tak bisa dilupakan. Sejak 1948 Masehi bertepatan dengan 1367 Hijriah, kaum muslimin Palestina berjuang mempertahankan warisan kepemimpinan Umar bin Khattab sendirian, tanpa pemimpin atau Khalifah. Nestapa ini tak layak menjadikan kita menyandang gelar khairu ummah.
Sistem sekuler-kapitalisme serta sekat nasionalisme telah membelenggu kaum muslimin dalam masalah-masalah yang tak pernah menemukan solusinya. Kaum muslimin dipaksa menggunakan azas materi atau manfaat dalam menjalani kehidupan dunia. Sedangkan Islam hanya diletakkan sebagai agama ritual.
Kapitalisme menjadikan aturan yang diterapkan dalam negara bukan berdasarkan perintah Allah SWT, halal dan haram diabaikan. Namun, aturan disesuaikan dengan apa yang diinginkan oleh rakyat, meskipun pada faktanya ditentukan oleh penguasa dan pengusaha.
Negara kapitalisme besar seperti Amerika dan lemba-lembaga buatannya, telah menuntun pemimpin negeri-negeri Islam terikat dalam perjanjian bilateral yang sebenarnya merugikan umat muslim.
Sumber daya alam dikeruk habis untuk dikuasai oleh swasta, sumber daya manusia dipaksa mengikuti budaya serta tsaqofah Barat. Inilah yang disebut dengan neoimperialisme. Umat muslim masih belum mampu berdiri di atas kakinya sendiri.
Muharam adalah momentum terbaik bagi kaum muslimin untuk merefleksikan bahwa semua kesulitan dan kehinaan yang dialami karena jatuhnya negeri kita pada penjajahan Barat dan jauhnya umat muslim dari aturan Allah. Padahal, Rasulullah telah mencontohkan bagaimana cara bangkit dari kedzaliman. Inilah yang semestinya menjadi contoh untuk kita kembali bangkit.
Hijrah Rasulullah dari Mekah menuju Madinah bukan hanya mengajarkan tentang usaha mempertahankan aqidah Islam, melainkan menjadi titik balik dari awal mulanya peradaban Islam yang agung. Setelah berdiri negara Islam di Madinah, Rasulullah langsung menerapkan aturan Islam secara sempurna tanpa menerima kompromi dengan kabilah kafir.
Bahkan keberadaan Rasulullah sebagai kepala negara Islam menjadi perisai bagi rakyat negara secara keseluruhan. Rasulullah pun berani melawan negara-negara besar seperti Romawi hanya untuk menegakkan Islam menjadi yang paling tinggi di seluruh alam.
Keberadaan khilafah atau negara Islam adalah kewajiban utama yang harus ditunaikan oleh umat muslim. Hanya dengan khilafah seluruh aturan-aturan atau perintah Allah serta sunnah Rasulullah akan kembali ditegakkan. Khilafah akan kembali menjadikan Islam yang paling tinggi di seluruh dunia sebagaimana dahulu khilafah pernah menguasai hingga dua per tiga dunia. Kaum muslimin hendaknya memfokuskan diri pada aktivitas dakwah penegakkan khilafah, demi tegaknya Islam. Wallahua’lam bissawab.**
*Penulis adalah fisioterapis.
Editor : Rafael B. Junior