Oleh: Santriadi*
AWAL Juni 2026 lalu, penulis menemani keponakan yang mau kuliah. Ia dinyatakan lulus setelah tes, dan diharuskan menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi sebelum masuk perkuliahan. Satu di antara syarat kelengkapan tersebut adalah calon mahasiswa baru harus bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya atau yang lebih populer dikenal dengan narkoba.
Prosedur singkatnya adalah calon mahasiswa baru harus menyetor ke bank dengan sejumlah uang yang telah ditetapkan (tidak perlu disebutkan berapa nominalnya di sini), kemudian slip bukti pembayaran dari bank harus ditunjukkan pada saat melakukan tes bebas narkoba. Lama menunggu antrean karena memang ramai. Ketika menunggu itulah, penulis terinspirasi untuk menulis Opini ini yang diawali dengan sebuah pertanyaan, “Mengapa mahasiswa baru harus bersih dari narkoba?”
Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kemajuan di masyarakat. Mahasiswa yang dikenal sebagai kaum intelektual diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, mahasiswa harus bebas dari narkoba, karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak mental, masa depan, kesehatan, dan prestasi akademik.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa narkoba memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf, menurunkan daya pikir, merusak akal sehat, serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Akibatnya, mahasiswa yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba akan mengalami kesulitan dalam mengikuti perkuliahan, menurunnya konsentrasi belajar, dan berkurangnya kemampuan untuk mencapai prestasi yang optimal.
Selain merugikan diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga berdampak negatif terhadap keluarga, kampus, dan masyarakat. Mahasiswa yang terlibat narkoba berisiko melakukan pelanggaran hukum, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, bahkan dapat terancam putus kuliah. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus memiliki kesadaran yang kuat untuk menjauhi narkoba dengan memilih pergaulan yang sehat, aktif dalam kegiatan positif, serta meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Kampus juga perlu berperan aktif melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pembinaan agar tercipta lingkungan akademik yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan demikian, mahasiswa harus bebas dari narkoba karena sudah menjadi rahasia umum bahwa narkoba akan membawa dampak buruk bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan. Generasi muda yang bebas narkoba akan lebih mampu mengembangkan potensi diri, meraih cita-cita, serta berkontribusi secara nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.
Mengapa Harus Bersih Narkoba?
Tes bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru merupakan salah satu upaya yang dilakukan perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan kondusif bagi proses pendidikan. Kebijakan ini bukan semata-mata untuk membatasi hak calon mahasiswa untuk bisa kuliah di kampus yang diinginkan, melainkan sebagai langkah pencegahan (preventif) terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan akademik. Paling tidak, ada tiga alasan mengapa tes bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru harus dilakukan.
Pertama, tes narkoba bertujuan untuk melindungi mahasiswa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menurunkan kemampuan berpikir, serta menghambat proses belajar. Dengan melakukan tes sejak awal, kampus dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu keberhasilan studi mahasiswa.
Kedua, kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Mahasiswa merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh pergaulan dan penyalahgunaan zat terlarang. Oleh karena itu, tes bebas narkoba menjadi salah satu bentuk komitmen institusi dalam mendukung program pencegahan narkoba.
Ketiga, tes narkoba dapat membantu membangun budaya disiplin dan tanggung jawab. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi yang sehat, berintegritas, dan mampu menjadi teladan di masyarakat. Dengan adanya persyaratan bebas narkoba, calon mahasiswa didorong untuk menjaga gaya hidup sehat dan menjauhi perilaku yang berisiko.
Namun, pelaksanaan tes narkoba sebaiknya tetap memperhatikan aspek keadilan, privasi, dan hak-hak calon mahasiswa. Hasil tes harus dikelola secara profesional dan rahasia. Jika ditemukan calon mahasiswa yang terindikasi positif menggunakan narkoba, maka pendekatan yang mengutamakan rehabilitasi dan pembinaan dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat dibandingkan sekadar memberikan sanksi.
Terlepas dari apakah memang ada calon mahasiswa yang dinyatakan positif (semoga tidak ada), yang jelas tes bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru dilakukan untuk melindungi kesehatan mahasiswa, menjaga lingkungan kampus yang kondusif sebagai lembaga intelektual, serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Calon mahasiswa yang sehat dan bebas narkoba, diharapkan proses pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan tujuan perguruan tinggi dalam mencetak generasi unggul dapat tercapai. Wallahu a’lam.**
*Penulis adalah guru SMP Negeri 1 Tebas, Kabupaten Sambas.
Editor : Hanif