Kemerdekaan dan Literasi yang Tersisa

Hanif • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi bendera merah putih.
Ilustrasi bendera merah putih.

Oleh: Galih Satria Hutama,S.E*

SETIAP kali Indonesia merayakan kemerdekaannya, sesungguhnya kita tidak hanya sedang menghitung usia sebuah bangsa. Kita juga diajak untuk menoleh sejenak ke belakang, melihat sejauh mana cita-cita yang diwariskan para pendiri bangsa telah kita dekatkan dengan kenyataan.

Delapan puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Negeri ini telah melewati berbagai fase sejarah, mulai dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pembangunan ekonomi, reformasi politik, hingga transformasi digital yang berlangsung begitu cepat dalam dua dekade terakhir.

Namun, di tengah berbagai capaian yang patut kita syukuri, selalu ada ruang yang mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan belum sepenuhnya selesai.

Salah satu ruang itu bernama literasi.

Barangkali kita terlalu sering memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan yang bersifat fisik dan politik semata. Padahal, kemerdekaan juga memiliki dimensi yang jauh lebih dalam, yakni kemampuan sebuah bangsa untuk melahirkan manusia-manusia yang merdeka dalam berpikir, mampu memahami dunianya dengan baik, serta memiliki keberanian untuk membangun peradaban melalui pengetahuan. Pada titik inilah, literasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari makna kemerdekaan itu  sendiri.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah meletakkan satu amanat besar yang sering kali kita kutip, tetapi belum tentu kita renungkan secara mendalam, yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa". Frasa tersebut sesungguhnya bukan sekadar tujuan administratif pendidikan nasional. Ia merupakan cita-cita tentang manusia Indonesia yang tercerahkan, manusia yang tidak hanya mampu membaca kata-kata, tetapi juga mampu membaca realitas zamannya.

Karena itu, ketika berbicara tentang literasi, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang masa depan Indonesia. Persoalannya, perjalanan kita menuju masyarakat yang literat masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sedikit.

Tantangan literasi Indonesia hari ini tidak lagi sesederhana persoalan bisa atau tidak bisa membaca. Kita telah berhasil menurunkan angka buta huruf secara signifikan dibandingkan masa awal kemerdekaan. Pendidikan juga semakin mudah dijangkau masyarakat melalui berbagai kebijakan yang terus diperbaiki dari waktu ke waktu.

Akan tetapi, tantangan terbesar justru muncul ketika kemampuan membaca belum sepenuhnya berkembang menjadi kemampuan memahami, mengkritisi, dan menggunakan informasi secara bijaksana. Di era digital, paradoks tersebut terlihat semakin nyata. Kita membaca lebih banyak dibandingkan generasi-generasi sebelumnya, tetapi belum tentu memahami lebih baik daripada mereka.

Setiap hari masyarakat mengonsumsi ribuan informasi dari berbagai platform digital. Namun, derasnya arus informasi ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pengetahuan yang dimiliki. Kemampuan membaca teks pada akhirnya tidak lagi cukup. Literasi abad ke-21 menuntut kemampuan yang jauh lebih kompleks, mulai dari memahami informasi, melakukan verifikasi terhadap sumbernya, menghubungkan berbagai gagasan secara kritis, hingga mengambil keputusan secara rasional berdasarkan pengetahuan yang dimiliki.

Dalam konteks tersebut, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memberikan catatan yang layak menjadi bahan refleksi bersama. Kemampuan membaca peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sebagian besar peserta didik Indonesia belum mencapai tingkat kompetensi minimum membaca yang memungkinkan mereka memahami informasi secara lebih mendalam dan melakukan refleksi sederhana terhadap sebuah teks. Data tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan kompleksitas persoalan pendidikan nasional, tetapi menjadi pengingat bahwa pembangunan manusia masih membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.

Hal menarik untuk dicermati, persoalan literasi sesungguhnya tidak pernah berdiri sendiri. Literasi bukan semata-mata persoalan sekolah dan guru. Literasi merupakan hasil dari sebuah ekosistem panjang yang saling terhubung. Ia lahir dari rumah, bertumbuh di sekolah, diperkaya oleh masyarakat, dan dipelihara melalui kebijakan publik yang berpihak kepada pembangunan manusia.

Karena itu, tidak sepenuhnya tepat apabila rendahnya budaya literasi hanya dibebankan kepada generasi muda.

Kita kerap mendengar keluhan bahwa anak-anak lebih menyukai media sosial dibandingkan membaca buku atau lebih akrab dengan layar gawai daripada perpustakaan. Namun, pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan adalah: sudahkah kita membangun lingkungan yang memungkinkan literasi tumbuh secara sehat?

Apakah buku telah menjadi kebutuhan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat? Sudahkah perpustakaan menjadi ruang hidup yang nyaman dan inklusif? Masihkah keluarga menyediakan waktu untuk membaca bersama anak-anak? Apakah ruang-ruang publik kita cukup banyak menghadirkan percakapan yang sehat dan mencerahkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan karena budaya literasi tidak pernah lahir dari ruang yang hampa. Ia tumbuh dari kebiasaan yang diwariskan secara sosial dan dipelihara dalam waktu yang panjang. Di sisi lain, tantangan literasi kita juga semakin kompleks ketika memasuki era kecerdasan artifisial dan disrupsi digital.

Saat ini, seseorang dapat memperoleh ribuan informasi hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu diikuti oleh kemampuan memilah mana fakta dan mana opini, mana informasi yang kredibel dan mana yang manipulatif. Akibatnya, ruang digital kita semakin dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, hingga rendahnya kualitas diskursus publik.

Dalam situasi seperti itu, literasi sesungguhnya tidak lagi sekadar persoalan pendidikan, melainkan juga persoalan demokrasi. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu berpikir secara rasional dan kritis. Sebuah bangsa akan lebih mudah terpecah apabila masyarakatnya terbiasa menerima informasi tanpa proses refleksi dan verifikasi yang memadai.

Kemerdekaan berpikir menjadi sesuatu yang sangat mahal dalam kehidupan demokrasi modern. Sebab, bangsa yang tidak memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih rentan mengalami penjajahan dalam bentuk baru—penjajahan oleh informasi yang menyesatkan, fanatisme yang membutakan nalar, serta ketergantungan terhadap cara berpikir yang instan.

Barangkali inilah bentuk perjuangan kemerdekaan yang dihadapi generasi hari ini. Jika dahulu kemerdekaan diperjuangkan dengan mengangkat bambu runcing dan mempertaruhkan nyawa, maka hari ini kemerdekaan diperjuangkan dengan menjaga nalar publik agar tetap sehat.

Kita tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam pengertian klasik, melainkan menghadapi tantangan untuk tetap menjadi bangsa yang berpikir merdeka di tengah banjir informasi yang tidak pernah berhenti mengalir. Pada titik tersebut, pembangunan literasi tidak dapat dipahami sebatas penyediaan buku ataupun peningkatan angka partisipasi pendidikan. Literasi adalah investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi dan kesejahteraan bangsa.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kemampuan literasi memiliki hubungan erat dengan produktivitas ekonomi, kualitas kesehatan masyarakat, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Masyarakat yang memiliki kemampuan literasi baik cenderung lebih mampu mengambil keputusan penting dalam kehidupannya secara rasional. Mereka juga lebih siap menghadapi perubahan sosial dan ekonomi yang berlangsung begitu cepat.

Sebaliknya, rendahnya kemampuan literasi dapat memperlebar kesenjangan sosial. Ketika kemampuan memahami informasi hanya dimiliki oleh sebagian masyarakat, akses terhadap berbagai peluang ekonomi, pendidikan, dan teknologi juga akan semakin tidak merata. Pada akhirnya, literasi adalah tentang keadilan sosial itu sendiri.

Karena itu, upaya membangun budaya literasi membutuhkan kesungguhan kolektif dari berbagai pihak. Pemerintah perlu terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pembangunan manusia, termasuk memperluas akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas dan terjangkau.

Sekolah perlu terus bertransformasi agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada capaian nilai akademik, tetapi juga pada kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan menghasilkan gagasan kreatif. Pada saat yang sama, keluarga perlu kembali menjadi rumah pertama bagi tumbuhnya budaya literasi.

Tidak ada program pendidikan yang mampu sepenuhnya menggantikan keteladanan orang tua dalam menumbuhkan kecintaan anak terhadap membaca dan belajar. Tradisi sederhana berupa membaca buku bersama, berdiskusi mengenai berbagai persoalan kehidupan sehari-hari, ataupun menghadirkan ruang dialog yang sehat dalam keluarga merupakan investasi peradaban yang nilainya tidak pernah kecil.

Media massa dan masyarakat sipil juga memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Di tengah derasnya informasi yang beredar setiap detik, ruang publik membutuhkan lebih banyak percakapan yang sehat, kritis, dan mencerahkan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah berhenti merawat kebiasaan berdialog serta berpikir secara kritis.

Pada usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mungkin kita perlu kembali mengajukan satu pertanyaan sederhana: apakah kita telah menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dalam berpikir? Pertanyaan tersebut mungkin tidak mudah dijawab. Sebab, kemerdekaan tidak pernah selesai diperjuangkan. Ia terus menemukan bentuk baru sesuai dengan zaman yang kita hadapi.

Jika dahulu kemerdekaan berarti membebaskan bangsa dari penjajahan fisik, maka hari ini kemerdekaan berarti memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi manusia yang tercerahkan oleh pengetahuan. Mungkin kita telah berhasil memerdekakan tanah air ini delapan puluh satu tahun yang lalu. Akan tetapi, pekerjaan untuk memerdekakan pikiran dan membangun masyarakat yang literat merupakan perjuangan yang tidak pernah benar-benar usai.

Sebab, pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya dikenang dari tingginya gedung yang dibangun atau panjangnya jalan yang berhasil dibentangkan. Sebuah bangsa akan dikenang dari kualitas manusia yang dilahirkannya.

Kemerdekaan yang paling hakiki adalah ketika setiap warga negara memiliki kemampuan untuk membaca dunia dengan jernih, berpikir secara merdeka, serta menghadirkan pengetahuan sebagai jalan untuk memuliakan kehidupan bersama. Di sanalah kemerdekaan menemukan maknanya yang paling dalam. Bukan sekadar pada apa yang telah kita rayakan selama delapan puluh satu tahun, melainkan pada apa yang masih terus kita perjuangkan bersama.**

 

*Penulis adalah PNS KPU Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Editor : Hanif
cerdas literasi kemerdekaan kritis Era Digital