Oleh: Fitri Agustiningsih, M.Pd.*
PANCASILA meletakkan keadilan sosial sebagai muara dari seluruh cita-cita kebangsaan. Namun, selama berdekatan dengan pusat kekuasaan, narasi pembangunan sering kali didikte oleh pandangan sentralistik. Kota-kota besar di Pulau Jawa lama menjadi tolok ukur kemajuan, sementara wilayah pesisir, kepulauan, dan perbatasan hanya ditempatkan sebagai catatan kaki. Untuk mewujudkan Indonesia yang sejati-jatinya berdaulat, adil, dan makmur, arus informasi dan kebijakan harus dibalik: suara dari daerah harus menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan nasional.
Mendengar suara dari daerah bukan sekadar formalitas birokrasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), melainkan keberanian untuk memahami realitas objektif masyarakat bawah. Keadilan sosial tidak bisa diukur hanya dari angka pertumbuhan ekonomi makro atau megaproyek infrastruktur yang megah di ibu kota. Keadilan sosial terasa ketika seorang petani di Nusa Tenggara mendapatkan akses air bersih yang layak, ketika anak-anak di pedalaman Papua menikmati pendidikan berkulitas tanpa harus berjalan puluhan kilometer, dan ketika nelayan di Kepulauan Natuna mendapat perlindungan harga serta akses pasar yang adil.
Pemerataan pembangunan yang berkeadilan menuntut adanya pengakuan terhadap kearifan lokal. Banyak daerah di Nusantara memiliki sistem adat dan cara hidup yang secara historis terbukti menjaga keseimbangan alam dan sosial. Ketika pemerintah pusat memaksakan model industri ekstraktif tanpa mendengarkan aspirasi dan hak-hak masyarakat adat, yang terjadi bukanlah kemakmuran, melainkan alienasi dan konflik sosial. Menghidupkan keadilan sosial berarti memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan nasib dan mengelola potensi lokalnya secara mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Melintasi Ketimpangan dan Otonomi yang Substantif
Otonomi daerah yang digulirkan sejak era Reformasi sejatinya adalah instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik dan memangkas jurang ketimpangan. Namun, dalam praktiknya, desentralisasi sering kali berhenti pada taraf administratif. Banyak daerah masih bergantung penuh pada dana transfer pusat tanpa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengembangkan potensi unggulan daerah. Di sisi lain, tata kelola di tingkat daerah kerap kali diwarnai oleh dinasti politik dan korupsi yang justru melanggengkan ketidakadilan bagi warga lokal. Oleh karena itu, menghidupkan suara dari daerah memerlukan dua arah perbaikan:
Komitmen pusat untuk redistribusi sumber daya, yakni pusat harus memastikan alokasi anggaran, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur dasar diprioritaskan untuk wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Penguatan partisipasi warga lokal berupa masyarakat daerah harus memiliki kanal yang inklusif untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan akar rumput.
Keadilan sosial juga sangat erat kaitannya dengan kedaulatan digital dan ekonomi terintegrasi. Di era transformasi teknologi, ketimpangan akses internet dan literasi digital antara pusat dan daerah dapat menjadi ancaman baru bagi pemerataan. Ketika pemuda di desa memiliki akses teknologi dan jaringan logistik yang sama baiknya dengan mereka yang tinggal di perkotaan, ekonomi kreatif dan UMKM berbasis lokal akan tumbuh pesat. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang membebaskan dan memberdayakan.
Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
Tidak ada negara yang bisa berdiri kokoh jika fondasi daerahnya rapuh. Kedaulatan bangsa yang sejati diukur dari sejauh mana wilayah terkecil dan terluar merasakan hadirnya negara secara nyata. Ketika suara-suara dari pelosok Nusantara diintegrasikan dalam setiap helai kebijakan nasional, kita tidak hanya sedang membangun infrastruktur fisik, tetapi sedang memperkuat ikatan kebangsaan.
Menghidupkan keadilan sosial dari daerah adalah kerja panjang yang membutuhkan konsistensi, empati politik, dan keberanian untuk membagikan kekuasaan secara adil. Hanya dengan memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal, cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dapat berakar kuat dan dirasakan oleh seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Dirgahayu Republik Indonesia.**
*Penulis adalah guru MAN 1 Pontianak.
Editor : Rafael B. Junior