Oleh: Adityo Darmawan Sudagung*
MENJELANG perayaan Kemerdekaan ke-81 Indonesia pada 17 Agustus 2026, hujan pun turun membasahi Kota Pontianak. Menyapu lahan yang terbakar, mengurangi pekatnya kabut asap. Kini, kepulan asap sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berlalu, meski sekelebat baunya masih tercium. Tapi, kenangan itu tetap melekat. Kurang lebih sepekan lalu, edaran dari pemerintah daerah menginstruksikan pengalihan lokasi pembelajaran para siswa akibat kabut asap masuk di saluran komunikasi orang tua murid dan beredar pula di media. Kegiatan belajar tatap muka di sekolah diganti daring. Tiga puluh tahun lalu, saya juga merasakan kondisi yang sama saat masih di sekolah dasar. Tidak menyangka, tahun 2026, anak-anak sekolah di Pontianak masih harus terdampak akibat karhutla dan kabut asap.
Jika benar urusan memberi makan anak sekolah sangat genting, apalah guna jika mereka yang akan memakannya juga tidak sehat akibat pernafasannya terganggu. Bukankah pemerintah juga bisa lebih mementingkan urusan karhutla dan kabut asap tahunan ini? Misalnya dengan bisa lebih fleksibel dalam penganggaran atau bahkan lebih memprioritaskan isu tersebut di sisa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ironinya, saat ini anggaran mitigasi dan pencegahan bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia hanya 17-19 miliar per tahun. Pertengahan Agustus ini, setidaknya BNPB harus berjibaku dengan bencana karhutla dan kabut asap ditambah tiga gempa besar: NTT, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.
Pada bulan Agustus ini saja, harian Pontianak Post telah mengangkat tiga tulisan opini bertemakan karhutla dan kabut asap. Pertama, di tanggal 3 Agustus 2026, artikel bertajuk Karhutla: Bencana Tahunan yang Tak Pernah Tuntas mengajak kita merenungkan bencana ini dari sudut pandang religius serta merefelksi peran manusia sebagai media pelestari alam ciptaan Tuhan. Selang dua pekan, berturut-turut di tanggal 12 dan 13 Agustus 2026, dua artikel kembali membahas masalah yang sama dengan sudut pandang berbeda. Artikel berjudul Merdeka dari Asap mengulas aspek pendidikan yang terdampak akibat kabut asap yang terus berulang, sementara Kita Belum Belajar dari Api memotret kegundahan penulis atas kondisi kebakaran di lahan gambut yang mestinya bisa diantisipasi dan dipelajari. Satu benang merah dari ragam keresahan para penulis, yaitu setiap tahun warga Kalimantan Barat masih merayakan gegap gempita kemerdekaan Indonesia dengan disambut meriahnya kabut asap.
Tulisan saya akan ikut meramaikan “semarak” bulan kabut asap di Kalimantan Barat dengan memfokuskan pada peningkatan kerja sama lintas batas antara Kalimantan Barat dan Sarawak dalam merespon karhutla dan kabut asap. Dua alasan topik ini penting diketengahkan dan menjadi hirauan: (1) kedua daerah sama-sama terbakar dan merasakan dampak dari kabut asap serta (2) semangat Masyarakat ASEAN yang memberikan wadah kerja sama lintas sektor dan integrasi kawasan yang lebih optimal.
Pertama, masalah kabut asap dan memburuknya kualitas udara tidak hanya terjadi di Kalimantan Barat saja, beberapa kota di Sarawak juga mengalami hal yang sama hingga sekolah harus ditutup. Apalagi pada akhir Juli 2026, Pemprov Kalbar baru saja menjadi tuan rumah Forum Kerja Sama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) di Pontianak dengan sukses. Saat itu sekelebat kabut asap sebenarnya sudah tampak, namun siapa sangka beberapa pekan pasca serangkaian agenda pertemuan, kebakaran lahan dan asapnya semakin meluas.
Beberapa media, politisi serta pejabat di Sarawak dan Malaysia menuding kondisi udara yang buruk di daerah mereka akibat ekspor asap dari Indonesia. Walau harus juga dicermati dari pemberitaan media lokal di Sarawak, titip api dan kebakaran lahan juga berada di sana. Kurang lebih sejumlah 22 titik dengan luas lahan terbakar mencapai kurang lebih 100 hektar. Memang tidak sebanding dengan 1.483 titik panas dalam 24 jam di tanggal 10 Agustus 2026 dengan total 28.680,47 hektar yang terbakar di Kalimantan Barat sejak Januari 2026.
Kedua, sejak tahun 2003, karhutla dan kabut asap sebenarnya sudah menjadi isu penting di tingkat Asia Tenggara. Negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian mengenai kabut asap lintas batas, meski para praktiknya lagi-lagi ASEAN terbentur prinsip non-interfensi sebab isunya sering dianggap sebagai masalah domestik negara. Negara anggota lain tidak bisa mencampuri urusan dalam negara anggota ASEAN lain. Tapi, lagi-lagi kabut asap menunjukkan bahwa ia tidak mengenal batas negara, ia tak hirau basa basi tentang kedaulatan negara. Kabut asap bergerak mengikuti arah angin. Hal ini juga membuat negara perlu mempertimbangkan ulang konsep batas dalam penanganan kabut asap, mendorong peningkatan kerja sama lintas batas tentu akan jauh lebih efektif ketimbang saling menutup dan membela diri.
Janganlah gara-gara asap, hubungan dua negara dan dua daerah serumpun memburuk. Daripada masing-masing pihak sibuk menuding sementara yang lain memberikan pembelaan, bukankah sebaiknya kita berpikir mencari solusi bersama? Bukankah kita selalu mengelukan jargon bangsa serumpun yang juga terikat tali persaudaraan di tanah Kalimantan?
Bekerja Bersama Demi Kalimantan Bebas Kabut Asap
Sejalan dengan pendapat Martinez mengenai tipologi kawasan perbatasan terintegrasi, masalah kabut asap lintas batas ini dapat menjadi momentum untuk merekatkan hubungan antara dua kawasan berbatasan. Dari isu karhutla dan kabut asap, kedua aktor sub-nasional, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Negara Bagian Sarawak memiliki kepentingan yang sama: bebas kerusakan lingkungan. Jika kepentingan yang sama ini diselaraskan dengan persepsi masing-masing atas pihak lainnya, menurut pemikir Konstruktivisme dalam Studi Hubungan Internasional maka kerja sama sangat mungkin dilakukan.
Apalagi antara Kalimantan Barat dan Sarawak, kerangka kerja sama udah ada, mulai dari Sosek Malindo, Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), hingga hubungan bilateral antara Pemprov Kalbar dan Pemerintah Sarawak. Jalinan yang erat dalam lima tahun terakhir di era penugasan Ncik Azizul Zekri, Konsul Malaysia di Pontianak, menujukkan bahwa hubungan kedua negara-bangsa di level daerah sangat baik. Keaktifan beliau membuka hubungan dua negara dan daerah patut dilanjutkan. Beliau telah mengakhiri penugasan dengan mengikuti Sosek Malindo 2026 akhir Juli ini di Pontianak. Rintisan beliau yang juga membantu membuka kembali jalur lintas udara Kalbar-Kuala Lumpur dan Kuching dapat menjadi contoh lainnya bagaimana hubungan Kalbar dengan Sarawak (dan Malaysia pada umumnya) tidak semata saling menuduh perihal kabut asap. Hal ini memungkinan peningkatan intensitas kerja sama antara pemerintah daerah lewat aktifitas paradiplomasi bisa lebih diseriuskan. Tidak hanya sebatas kunjung mengunjungi, tapi Kalbar dan Sarawak juga harusnya mampu menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat dan Sarawak bisa memulai duduk bersama menyambung diskusi yang konstuktif setelah Sosek Malindo terakhir. Saling bertukar gagasan dan solusi penanganan terbaik di masing-masing daerah. Berbincang untuk saling mendengar dan berbagi pengalaman. Skema-skema yang sudah diatur dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution juga dapat dimaksimalkan kembali dan dilaksanakan dalam tingkat daerah. Lewat skema paradiplomasi, keduanya juga dapat membangun sistem deteksi dini bersama dan edukasi berisi best practice dari masing-masing pihak kepada khalayak melalui buku, poster, video kolaborasi dengan berbagai bahasa yang ada di Kalbar dan Sarawak dapat menjadi kekhasan. Pemerintah di kedua daerah juga dapat melibatkan komunitas dan pemengaruh yang banyak bermain di dunia maya agar jaungkan sosialisasi lebih maksimal.
Jalan keluar yang dicari bukanlah untuk saat ini saja, tapi bagaimana ke depan kedua daerah yang berbatasan bisa mengurangi secara drastis kebakaran lahan dan kabut asap dari tahun ke tahun. Tentunya penting juga untuk tidak hanya mencegah saat akan menjelang kemarau, tapi investasi jangka panjang. Misalnya, memasukan bencana kebakaran hutan dan lahan dalam kurikulum pendidikan. Ketimbang sibuk memikirkan mengganti kemasan cetakan buku, lebih baik memperdalam pemahaman anak-anak sekolah atas bahaya kebakaran lahan, termasuk bahanya membakar sampah di pekarangan rumah.
Di samping itu, dalam kajian pendidikan di perbatasan, beberapa usulan para peneliti bahkan sudah mengarah mendesain kurikulum yang mengakomodir kehidupan sehari-hari masyarakat perbatasan yang berinteraksi melintas batas, bukan hanya sebatas kurikulum nasional yang fokus pada mengenal negaranya saja. Isu kabut asap lintas batas bisa jadi pintu masuk bagaimana kedua pemerintah daerah memperkenalkan Kalimantan Barat kepada siswa Sarawak dan begitu juga sebaliknya dengan narasi yang lebih membangun. Contoh lain adalah memasukkan kearifan lokal yang dimiliki oleh para peladang dalam membuka lahan pertanian dengan pembakaran terbatas juga perlu dijembatani dalam bidang pendidikan formal.
Meski sudah ada aturan undang-undang hingga peraturan daerah di Kalimantan Barat, kekhasan ini perlu diteliti lebih lanjut terkait tata cara adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam memahami alam sebelum mereka melakukan pembukaan lahan pertanian dengan membakar. Saya masih ingat beberapa peladang di kampung perbatasan pernah bercerita tentang pengetahuan membaca arah angin, membuat parit pembatas, keputusan dari mana mereka mulai menghidupkan api, hingga cara mematikan apinya. Pengetahuan lokal ini perlu didokumentasikan dalam bentuk riset agar tidak hanya diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi, tetapi juga sangat mungkin bisa menjadi bahan belajar para siswa untuk memahami kehidupan leluhur yang mampu belajar dari alam.
Selain antar pemerintah, sivitas akademika di universitas juga bisa berbuat. Kolaborasi internasional antar kampus di Kalimantan Barat dan Sarawak sudah lama terjalin, salah satunya dalam Borneo Studies Network (BSN). Hal ini dapat menjadi modal berharga untuk mendukung hubungan bilateral kedua daerah khususnya dalam memaksimalkan potensi penelitian dan inovasi dalam penanggulangan karhutla dan kabut asap. Salah satunya adalah Universitas Tanjungpura (Untan) yang kini mengarahkan salah satu fokus ke penelitian kawasan tropis tentu harus bisa lebih banyak terlibat dengan memaksimalkan potensi peneliti dari sembilan fakultas yang ada.
Posisi strategis Rektor Universitas Tanjungpura, yang pernah menjabat Ketua Forum Rektor Indoensia 2025-2026, juga dapat menjadi jembatan untuk menarik peluang kolaborasi universitas skala nasional bahkan dari luar kawasan Asia Tenggara, untuk ikut meneliti dan mencari solusi berbasis riset interdisiplin. Selain Untan, kampus lain di Kalbar juga dapat berjibaku memikirkan solusi inovatif untuk menangani isu ini. Supaya jargon BERDAMPAK dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, tidak hanya ditempel di poster-poster pengumuman.
Pesan ini juga menjadi otokritik bagi kami, para akademisi di kampus, untuk bisa turut andil menjaga Kalbar dan Sarawak agar bebas karhutla dan kabut asap. Sinergi antara peneliti dan pembuat kebijakan sangat penting agar dapat mengarusutamakan kebijakan berbasis riset, bukan kebijakan berbasis pidato, keinginan pemimpin dalam periode tertentu, atau bahkan viralitas.
Selama ini, Indonesia dan Malaysia, khususnya Kalimantan Barat dan Sarawak juga punya riwayat kerja sama lintas batas lainnya, seperti inisiatif Heart of Borneo. Tidak hanya itu, di perbatasan, masyarakat berbeda kewarganegaraan dengan bangga merangkul warga di seberang batas sebagai keluarga. Ikatan kelembagaan dan emosional antara Kalimantan Barat dan Sarawak ini jadi amunisi yang berharga untuk dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bersama.
Bukan waktunya saling tunjuk, tapi bergerak bersama menyelesaikan masalah. Hubungan harmonis ini juga dapat berdampak pada akselerasi pembangunan Kalimantan di sisi Barat dan menyeimbangkan pembangunan Nusantara, sisi Timur Kalimantan. Artinya semua pihak punya semangat yang sama untuk menjaga dan membangun Kalimantan sebagai rumah bersama masyarakat lintas kelompok dari tiga negara berbeda. Contoh baik ini dapat menjadi salah satu praktik nyata semangat Komunitas ASEAN dapat diterapkan. Lalu, keberhasilan tersebut dapat menjadi bukti bagi negara anggota lain di Asia Tenggara bahwa Kalbar dan Sarawak bisa sama-sama menyelesaikan masalah asap menahun.
Semoga hubungan harmonis Kalimantan Barat dan Sarawak terus terjalin dengan baik! Semoga tahun yang akan datang, warga Kalimantan Barat dan Sarawak bisa merayakan Hari Kemerdekaan dengan kualitas udara yang lebih baik!**
*Penulis adalah dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura; Mahasiswa S3 Department of Development Studies University of Vienna.
Editor : Hanif