Karhutla dan Ilusi Batas Negara

Hanif • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 11:26 WIB
Muhammad Fikri Amra
Muhammad Fikri Amra

Oleh: Muhammad Fikri Amra*

SETIAP kali angin kemarau bertiup, ada satu adegan yang seolah sudah dihafal di luar kepala. Langit di Pulau Kalimantan dan Sumatra berubah jingga pekat. Jarak pandang di jalanan memendek. Sekolah-sekolah meliburkan murid karena kualitas udara memburuk. Masyarakat harus mengenakan masker ketika beraktivitas  di luar rumah. Dan tak lama berselang, sepucuk nota protes biasanya akan tiba dari negeri jiran yang terdampak, berisi kalimat-kalimat diplomatik yang sopan namun menusuk, keprihatinan mendalam, desakan tindakan tegas, permintaan agar Indonesia segera menuntaskan sumber persoalan di wilayahnya sendiri.

Saya membaca berita ini dengan perasaan yang tidak asing. Satu dekade lalu, ketika krisis kabut asap tahun 2015 melanda dan memaksa Indonesia akhirnya menerima bantuan dari beberapa negara, saya sedang menulis tesis magister yang membedah persis pertanyaan yang kini muncul lagi: mengapa Indonesia baru bereaksi saat tekanan domestik dan internasional memuncak, bukan bertindak preventif sejak awal bencana? Sepuluh tahun berselang, kali ini, nota protes serupa kembali singgah di meja para stakeholder, dan yang berubah tampaknya cuma tahun di kop suratnya.

Diplomasi bencana yang terbalik

Ilan Kelman, seorang ahli di bidang kebencanaan yang menghabiskan bertahun-tahun mengamati titik temu antara bencana dan diplomasi, pernah mengajukan pertanyaan sederhana namun tajam: apakah bencana bisa menjadi ruang bagi pihak-pihak yang berseteru untuk saling mendekat, ataukah justru mempertegas jarak dan kecurigaan di antara mereka? Baginya, diplomasi bencana adalah upaya memahami bagaimana dan mengapa sebuah krisis bisa berkontribusi, atau justru gagal berkontribusi, pada perdamaian maupun konflik, baik sebelum maupun sesudah bencana itu terjadi. Ia tidak pernah mengklaim bahwa krisis otomatis mendekatkan. Semuanya bergantung pada apakah ada kepentingan yang lebih besar mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk berdamai lewat isu kebencanaan, atau justru ada pihak yang lebih diuntungkan bila jarak dan saling curiga itu dipertahankan.

Nota protes yang terus berulang pada hampir setiap kemarau adalah bukti bahwa kita masih terjebak pada kemungkinan kedua itu. Kerja sama antarnegara memang ada, tetapi sifatnya reaktif dan musiman, muncul ketika kabut sudah tebal, lalu menguap begitu hujan pertama turun. Tidak pernah ada mekanisme yang benar-benar terlembagakan untuk mengubah momen krisis menjadi fondasi kerja sama jangka panjang. Diplomasi bencana yang semestinya menjadi ruang penyembuhan justru berubah menjadi panggung saling tuding, tempat Indonesia diposisikan sebagai pihak bersalah dan negara tetangga memilih jalur protes ketimbang keterlibatan yang lebih substantif.

Struktur yang memproduksi kegagalan. Namun, kegagalan ini bukan kecelakaan tahunan yang muncul begitu saja. Ia diproduksi oleh struktur yang jauh lebih dalam, dan di sinilah, tampaknya, sejalan dengan kerangka Robert Cox dalam membedahnya. Bagi Cox, tatanan dunia dibentuk oleh tiga unsur yang saling mengunci satu sama lain, kemampuan material, gagasan, dan institusi, sehingga perubahan tidak pernah cukup hanya dengan mengganti kebijakan di permukaan.

Secara material, karhutla lahir dari ekonomi ekstraktif berbasis sawit dan bubur kertas yang melibatkan korporasi lintas negara, termasuk modal yang berasal dari Singapura dan Malaysia sendiri yang tertanam di lahan gambut Sumatra dan Kalimantan. Ironi ini jarang disebut dalam nota protes mana pun, bahwa sebagian pihak yang mengeluh soal asap adalah juga pihak yang ikut menikmati keuntungan dari rantai pasok industri yang membakarnya.

Secara gagasan, kita masih dikungkung oleh prinsip non-intervensi yang menjadi jantung ASEAN Way, keyakinan bahwa kedaulatan tidak boleh diusik oleh urusan domestik negara lain. Gagasan ini membuat solusi transnasional macet sejak dari akarnya, sebab setiap negara enggan dianggap mencampuri sekaligus enggan dicampuri, bahkan ketika asap yang sama membumbung tanpa peduli batas negara mana pun.

Secara institusi, ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) memang sudah lahir dan diratifikasi, tetapi ia dibangun di atas mekanisme konsensus yang lemah, tanpa sanksi yang benar-benar mengikat. Ketiga unsur ini kemudian saling menopang dan melahirkan apa yang oleh Cox disebut blok hegemoni, sekelompok kepentingan yang justru diuntungkan oleh berlangsungnya status quo. Korporasi perkebunan, elite politik lokal yang memperoleh rente dari izin lahan, hingga sebagian modal asing yang menikmati murahnya biaya produksi akibat lemahnya pengawasan, semuanya punya alasan agar pola lama ini tidak benar-benar berubah. Protes diplomatik pun akhirnya menjadi ritual yang aman bagi semua pihak, sebab ia hanya akan mengubah tajuk berita tanpa pernah mengubah struktur yang membakar hutan itu sendiri.

Di titik inilah pertanyaan Cox yang paling mengganggu layak diajukan kembali, bahwa teori, atau dalam konteks ini diplomasi, selalu dibuat untuk seseorang/pihak dan untuk tujuan tertentu. Maka diplomasi bencana kita ini sesungguhnya untuk siapa? Untuk menjaga wajah negara di forum internasional, atau untuk warga di Kalimantan, Sumatra, dan sekitarnya, yang setiap tahun harus menghirup udara yang sama buruknya akibat kebakaran hutan?

Diplomasi Bencana yang Seharusnya

Kelman sebenarnya sudah lama menawarkan jalan keluar yang tidak baru, hanya jarang benar-benar dijalankan, yakni memindahkan pusat diplomasi bencana dari level elite ke level teknis dan masyarakat sipil. Ketika menyusun tesis saya dulu, celah ini sudah tampak jelas: kerja sama yang terjadi hampir selalu berbentuk bantuan darurat, helikopter, pesawat, dan personel pemadam yang datang setelah krisis terjadi, bukan pemantauan bersama yang berjalan sepanjang tahun. Alih-alih terus berkutat pada saling protes antarpemerintah, kerja sama semestinya dibangun di atas pemantauan titik api yang permanen, akuntabilitas rantai pasok korporasi lintas negara yang bisa dilacak hingga ke lahan konsesi, serta koalisi masyarakat sipil negara terdampak yang terus bekerja sepanjang tahun, bukan hanya ketika langit menguning. Model semacam ini terasa anti-mainstream karena melampaui kebiasaan diplomasi tingkat tinggi, tetapi sesungguhnya bukan gagasan baru, sebab justru dari ruang-ruang teknis dan warga semacam inilah diplomasi bencana paling sering menemukan keberhasilannya.

Namun harus diakui, jalan ini tidak mudah ditempuh. Ia berarti melawan struktur yang sudah mapan, menggeser gagasan kedaulatan yang kaku menuju kedaulatan bersama atas ekosistem lintas batas, sekaligus memutus kenyamanan blok hegemoni yang selama ini diuntungkan oleh kebakaran yang berulang.

Pada akhirnya pilihan ada di tangan kita sendiri. Mau terus mereproduksi struktur lama, mengulang ritual protes dan permintaan maaf setiap kemarau, atau mulai membangun tatanan baru yang menempatkan udara bersih sebagai hak bersama, bukan sekadar isu antarnegara yang selesai begitu hujan turun.**

 

*Penulis adalah dosen Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar.

Editor : Hanif
Diplomasi Bencana kebakaran hutan ASEAN karhutla kabut asap