Politik Asap

Hanif • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:40 WIB
Ya’Asurandi
Ya’Asurandi

Oleh: Ya’Asurandi*

DUA hari ini rasanya bernapas lebih berat di Ngabang. Di kota saya, kabut asap tampak lebih pekat dari hari sebelumnya. Keluar rumah sebentar saja rasanya kepala mulai pusing. Di Kubu Raya dan Pontianak, Kalimantan Barat, sudah beberapa minggu mengalami kondisi serupa. Matahari berwarna oranye kemerahan, bulan pun tak kalah menyeramkan warnanya, merah! Kabut asap jangan ditanya lagi.

Pada 29 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, data stasiun pemantau BMKG Pontianak mencatat kondisi kualitas udara wilayah terparah adalah Kubu Raya, daerah penyangga Kota Pontianak, yang mencapai angka kritis 320,2 µg/m³ dengan status berbahaya. Catat ya, berbahaya. Jadi, jika ada misi ke Mars, boleh saja warga Kalimantan ini ikut misi tersebut. Paru-paru kami sudah teruji dengan siksaan kabut asap ini.

 

Fakta Lahan Gambut di Kalimantan

Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan yang didapat dari satelit Terra/Aqua pada enam provinsi prioritas, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi terutama terpantau di Kalimantan Tengah sebanyak 280 titik, Kalimantan Barat 128 titik, Sumatera Selatan 82 titik, Kalimantan Selatan 16 titik, Jambi empat titik, dan Riau satu titik.

Sementara itu, pada kategori tingkat kepercayaan menengah, terpantau 4.358 hotspot di Kalimantan Tengah, 1.787 di Kalimantan Barat, 1.037 di Sumatera Selatan, 825 di Kalimantan Selatan, 183 di Riau, dan 60 di Jambi. Total luas area indikatif terdampak kebakaran hutan dan lahan di Indonesia periode Agustus 2026 sebesar 72.798 hektare hingga 107.649 hektare.

Di Kalimantan, lahan gambut tropis dengan luas 5,4 juta hektare menunjukkan kemampuan penyimpanan karbon yang luar biasa. Lahan gambut ini dapat mencapai kedalaman hingga 6 meter dan menyimpan sekitar 3.000 MgC per hektare. Di beberapa lokasi yang terpencil, gambut bahkan bisa mencapai kedalaman 10-18 meter dan menyimpan lebih dari 6.000 MgC per hektare.

Lahan gambut berfungsi menjaga keseimbangan iklim bumi karena kemampuannya menyimpan karbon. Saat lahan gambut berada dalam kondisi alami dan tetap basah, karbon di dalamnya akan tetap tersimpan secara stabil selama ribuan tahun.

Lahan gambut juga berperan dalam mengatur siklus air, menyimpan cadangan air saat musim hujan dan melepaskannya secara perlahan pada musim kemarau. Dengan demikian, gambut turut mencegah banjir dan kekeringan ekstrem.

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sulit dipadamkan karena terjadi di kawasan gambut. Tanah gambut yang kering sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan karena api dapat menyala jauh di bawah permukaan tanah.

Apa yang menyebabkan tanah gambut rusak? Salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan untuk keperluan budi daya atau industri perkebunan. Proses pembukaan lahan sering kali dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan mencari cara paling murah, yakni mengeringkan rawa gambut dan membakar lahan.

Jika hotspot kebakaran lahan itu dilacak titiknya, pasti ditemukan mayoritas kebakaran terjadi di kawasan HGU perusahaan perkebunan sawit. Mengapa kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 ini begitu parah dampaknya? Karena terjadi pada masa El Nino.

 

Efisiensi Anggaran Menghadapi El Nino

El Nino adalah fenomena memanasnya suhu muka laut di Samudra Pasifik bagian tengah hingga timur. El Nino memiliki dampak yang beragam dalam lingkup skala global. Beberapa negara di kawasan Amerika Latin, seperti Peru, saat terjadi El Nino justru mengalami peningkatan curah hujan. Sementara itu, di Indonesia, dampak El Nino adalah kondisi kering dan berkurangnya curah hujan.

Fenomena El Nino ini menyebabkan potensi pertumbuhan awan penyebab hujan berkurang sehingga curah hujan akan berkurang drastis. El Nino dan dampaknya di Indonesia tentunya sudah dapat diprediksi. Celakanya, kita cuma bisa memprediksi tanpa bersiap serius menghadapi dampaknya.

Pada 31 Desember 2026, pemerintah resmi membubarkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Melalui surat Mensesneg B-175/M/D-1/HK.03.00/04/2025, restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dipecah ke Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Padahal, BRGM ini adalah satu-satunya lembaga yang fokus tugasnya membasahi kembali gambut kering di Indonesia. BRGM telah merestorasi 1,6 juta hektare kawasan gambut dan hal ini terbukti menurunkan kebakaran hutan dan lahan sebesar 29,59 persen.

Ibarat mematikan pompa air saat rumah terbakar, negara mencabut instrumen penting di tengah krisis ekologi yang belum selesai. Sebuah ironi ekologis di saat ancaman kebakaran lahan menghantui Indonesia dari prediksi kemungkinan dampak El Nino.

Dengan semangat efisiensi, negara ini malah tidak pintar menentukan prioritas anggaran. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), badan yang berfungsi merumuskan kebijakan penanggulangan bencana dan mengoordinasikan pelaksanaannya secara terpadu, malah dipotong dahsyat anggarannya di tengah prediksi dampak El Nino yang sudah diprediksi pemerintah.

Lihat saja alokasi anggaran berikut: tahun 2021 anggaran sebesar Rp7,14 triliun, tahun 2024 sebesar Rp4,92 triliun, kemudian tahun 2025 menjadi Rp1,43 triliun, dan dalam APBN 2026 anggaran hanya tersisa Rp491 miliar untuk BNPB. Sedangkan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada awal tahun 2025 dipotong sebesar 50,35 persen atau senilai Rp1,423 triliun dari pagu awal Rp2,826 triliun menjadi Rp1,423 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintahan.

Hal ini berdampak pada kemampuan perawatan Alat Operasional Utama (Aloptama) yang berkurang hingga 71 persen, yang berisiko mengancam fungsi alat deteksi. Kemudian, anggaran program layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika menyusut tajam, memaksa lembaga melakukan penghematan ketat. Pemangkasan ini dikhawatirkan menurunkan kecepatan serta akurasi informasi cuaca, gempa bumi, dan peringatan dini tsunami, padahal BMKG adalah lembaga yang memprediksi dampak El Nino ini dan yang memiliki kemampuan memodifikasi cuaca.

Kemudian, kementerian yang menjadi sorotan dalam kebakaran hutan dan lahan ini, yaitu Kementerian Kehutanan, tidak diajak rapat oleh Presiden terkait penanganan karhutla ini. Anggarannya mulai tahun 2025 dipotong menjadi Rp5,16 triliun. Walau tahun 2026 naik menjadi Rp6,04 triliun, postur anggarannya 70 persen diperuntukkan untuk manajemen dan sisanya untuk pengelolaan hutan berkelanjutan. Padahal, merekalah kementerian penjaga hutan. Seharusnya, postur anggaran untuk menjaga hutan lebih besar.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) telah dilakukan oleh BMKG. Sejauh ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil dalam menghadirkan hujan di wilayah Kalimantan. Upaya pemadaman tentunya sudah dilakukan oleh pemerintah dibantu berbagai pihak. Hasilnya masih belum optimal karena memang skala dampaknya sangat luas.

 

Politik Anggaran Jangan Salah Prioritas

Sebagai masyarakat, tentunya kami memprotes keras atas lambannya pencairan anggaran penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebesar Rp290,9 miliar karena hingga akhir Agustus 2026 ini masih tertahan oleh birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, kebakaran sudah sangat masif. Kami sebagai masyarakat terdampak sangat menderita dengan kabut asap ini. Api masih dan terus menyala, sementara operasional tim di lapangan terhambat masalah dana.

Memantau penanganan karhutla ini, daerah sudah mulai kewalahan dan terhambat pemangkasan anggaran. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis. Penanggulangan karhutla ini kategori darurat dan sangat mendesak. Pemerintah pusat sudah seharusnya memprioritaskan anggaran untuk eksekusi pemadaman api karhutla dan dampak kesehatannya, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang semakin meningkat. Anggaran ini harus proporsional agar maksimal pemanfaatannya dan jangan menjadi aji mumpung, digelembungkan untuk dikorupsi.

 

Usulan Upaya Penanggulangan Karhutla

Hari ini menggembirakan mendengar kabar bahwa Jepang bersedia membantu Indonesia mengatasi karhutla ini dengan mengirimkan tiga helikopter CH-47 dan 600 personel Self Defense Force (SDF). Malaysia pun berkenan membantu Indonesia lagi seperti saat mengatasi kebakaran hutan di Sumatera terdahulu.

Ada beberapa usulan penanganan darurat. Segera cairkan anggaran penanganan karhutla untuk memaksimalkan operasional tim di lapangan. Untuk masa El Nino ini, terapkan pembatasan menyeluruh tanpa pengecualian terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan, zero burning. Setelah El Nino selesai, aturan pengecualian boleh diberlakukan kembali sebagai kearifan lokal.

Hadirkan helikopter water bombing di titik-titik krisis karhutla. Ke depan, Indonesia harus punya sendiri agar tidak berharap kepada bantuan asing. Helikopter ini akan sangat berguna untuk lokasi yang sulit terjangkau oleh personel pemadam.

Menyatukan koordinasi lapangan (TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api) di bawah satu komando taktis per zona wilayah agar mobilisasi personel lebih presisi. Optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menahan laju kekeringan dengan menghadirkan hujan buatan.

Mencegah Lebih Baik daripada Menghirup Kabut Asap

Kabut asap Indonesia berdampak ke Malaysia, Singapura, dan Brunei. Menariknya, jika dilihat dari peta titik asap, banyak titik asap di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur berhenti di sepanjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia, Sarawak. Padahal, Sarawak, Malaysia, pun punya lahan gambut seluas 1,6 juta hektare dan secara ekonomi juga bertumpu pada sawit. Tetapi, mengapa Sarawak Malaysia tidak kebakaran? Malaysia fokus pada pencegahan kebakaran, sedangkan kita fokus memadamkan kebakaran.

Setelah bencana karhutla tahun 2026 ini, negara ini perlu berbenah dalam menangani lahan gambut, menegakkan hukum bagi perusahaan pembakar hutan dan lahan, serta menghidupkan kembali Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan tugas yang lebih luas untuk mencegah karhutla dan menjaga keberlangsungan ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia. Pembangunan harus bertumpu pada keberlangsungan ekologis. Keserakahan pembangunan yang mengabaikan keamanan ekologis justru mengancam hidup rakyat. Rakyat yang menderita, rakyat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan, seperti kabut asap ini, kami “serasa” hidup di Mars, bukan di Bumi.**

 

*Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Editor : Hanif
kabut asap Kalbar Anggaran Pemerintah el nino karhutla lahan gambut