Oleh: Nur Khosyiyah*
PERNAHKAH kita mendengar tentang Ad-Dukhon? Bagi sebagian orang, kata tersebut mungkin terdengar asing. Namun, bagi umat Islam, Ad-Dukhon merupakan salah satu nama surah dalam Al-Qur’an. Kata Ad-Dukhon sendiri terdapat dalam ayat ke-10 surah tersebut yang berarti kabut yang tampak jelas.
Kabut dalam ayat tersebut bukan sekadar gambaran tentang sesuatu yang menghalangi pandangan. Pada ayat berikutnya, kabut itu digambarkan berkaitan dengan azab yang pedih. Sebuah gambaran yang semestinya membuat kita berhenti sejenak, kemudian bertanya kepada diri sendiri: apakah yang sedang terjadi di sekitar kita hanya persoalan alam, atau ada pelajaran yang seharusnya kita renungkan?
Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika kita menyaksikan fenomena kabut asap dan berbagai bencana alam yang melanda negeri yang kita cintai. Kabut asap datang, udara berubah, pandangan terbatas, aktivitas masyarakat terganggu. Di tempat lain, bencana lain datang silih berganti. Semua itu seharusnya tidak hanya membuat kita sibuk mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi juga mengajak kita melakukan introspeksi. Tidakkah kita sadar bahwa manusia telah banyak berbuat kemungkaran dan kerusakan di bumi Allah?
Alam bukan milik manusia sepenuhnya. Kita hanya hidup di dalamnya dan memanfaatkan apa yang Allah sediakan. Karena itu, ketika lingkungan mengalami kerusakan, seharusnya kita bertanya sejauh mana perilaku manusia ikut mengambil bagian di dalamnya.
Allah Subhanahuwata’ala berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar.”
Ayat ini seharusnya menjadi bahan perenungan mendalam bagi kita. Kerusakan di bumi tidak berdiri sendiri. Ada perbuatan manusia yang dapat menjadi sebab munculnya berbagai persoalan lingkungan.
Karena itu, ketika kabut asap hadir akibat kebakaran hutan dan lahan, pertanyaan tentang manusia tidak boleh dihilangkan. Bukankah karhutla menjadi salah satu penyebab asap? Lalu, siapa yang membakar? Pertanyaan tersebut bukan semata-mata untuk menunjuk seseorang atau kelompok tertentu. Pertanyaan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan lingkungan secara lebih jujur. Jika hutan dan lahan terbakar, kita perlu bertanya bagaimana kebakaran itu terjadi, apa yang melatarbelakanginya, dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari perubahan fungsi lahan.
Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Di sejumlah tempat, sering terdengar ungkapan, “habis asap terbitlah sawit”. Ungkapan tersebut menjadi sebuah pertanyaan kritis yang patut direnungkan ketika berbicara mengenai hubungan antara kebakaran lahan dan perubahan fungsi kawasan.
Banjir dan Hutan yang Terus Kehilangan Penyangga
Persoalan lingkungan tidak berhenti pada kabut asap. Ketika banjir terjadi, pertanyaan lain pun muncul. Bukankah pembalakan liar dapat menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan yang kemudian berpengaruh terhadap kondisi lingkungan?
Lalu, ke mana perginya kayu-kayu hutan yang diangkut menggunakan tongkang? Pertanyaan seperti ini penting karena hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan memiliki fungsi bagi kehidupan. Ketika hutan rusak, dampaknya dapat dirasakan masyarakat yang berada jauh dari lokasi kerusakan.
Masyarakat yang tidak pernah menebang pohon bisa ikut merasakan akibatnya. Masyarakat yang tidak pernah membakar lahan dapat menghirup udara yang tercemar asap. Mereka yang tidak pernah merusak hutan dapat menjadi korban ketika bencana banjir datang.
Di sinilah keadilan ekologis menjadi penting untuk dibicarakan. Kita tidak boleh membiarkan kerusakan hanya menjadi urusan generasi hari ini. Apa yang kita lakukan terhadap alam akan menentukan seperti apa ruang hidup yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Persoalan lingkungan pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari persoalan kebijakan. Apakah pemerintah sudah mampu melaksanakan keadilan bagi seluruh rakyat? Bagaimana hukum dijalankan ketika berhadapan dengan kepentingan dan kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan berarti menafikan kerja pemerintah dalam menangani bencana. Namun, masyarakat berhak bertanya mengenai arah kebijakan yang menyangkut lingkungan dan kehidupan mereka. Apakah kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, atau justru membuka ruang yang lebih besar bagi kepentingan korporasi?
Rakyat membutuhkan udara yang bersih, air yang layak, hutan yang terjaga, serta lingkungan yang aman. Karena itu, pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa besar investasi yang masuk atau seberapa luas lahan yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga dari seberapa besar kehidupan masyarakat terlindungi. Keadilan tidak boleh berhenti sebagai kata dalam peraturan. Keadilan harus terasa dalam kehidupan masyarakat.
Bencana: Hukuman atau Peringatan?
Dalam perspektif keimanan, bencana semestinya tidak hanya dilihat dari satu sisi. Sebagai manusia, kita tidak memiliki kemampuan untuk memastikan secara mutlak bahwa sebuah bencana tertentu merupakan azab atas dosa tertentu. Namun, Alquran memberikan pelajaran bahwa kerusakan dapat berkaitan dengan perbuatan manusia dan menjadi jalan agar manusia kembali kepada Allah.
Karena itu, kabut asap seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri.Sudahkah kita menjaga bumi? Sudahkah kita menggunakan nikmat Allah dengan benar? Sudahkah kita berlaku adil kepada sesama? Dan yang paling penting, sudahkah kita kembali kepada Allah? Kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara. Tetapi bagi orang beriman, ia dapat menjadi cermin untuk melihat sesuatu yang lebih dalam: hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan alam.
Kabut asap mungkin hanya “nol koma sekian” dari gambaran Ad-Dukhon. Namun, kita tidak pernah tahu seberapa besar musibah yang dapat terjadi apabila manusia terus mengabaikan peringatan. Allah tidak membutuhkan manusia. Sebaliknya, manusialah yang sepenuhnya membutuhkan Allah.
Kembali Sebelum Terlambat
Bencana semestinya membuat manusia takut, tetapi bukan ketakutan yang membuat kita kehilangan harapan. Ketakutan itu seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki diri. Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk kembali.
Surah Ar-Rum ayat 41 mengingatkan kerusakan yang muncul akibat perbuatan manusia diharapkan membuat mereka kembali ke jalan yang benar. Artinya, persoalan tidak berhenti pada penyesalan. Ada tindakan yang harus dilakukan. Bertaubat. Beriman kembali kepada Allah. Menghentikan perbuatan yang merusak. Menjaga lingkungan. Menegakkan keadilan. Dan memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kehidupan masyarakat.
Kita tidak cukup hanya mengeluhkan kabut asap ketika udara sudah tidak sehat. Kita juga tidak cukup hanya menangis ketika banjir telah merendam rumah-rumah masyarakat. Kita perlu bertanya lebih jauh: mengapa semua itu terjadi, apa yang telah kita lakukan, dan apa yang harus kita ubah?
Sebagai orang beriman, sudah semestinya kita kembali kepada Allah. Memohon ampun atas dosa-dosa, memperbaiki perilaku, dan berusaha meninggalkan segala bentuk kerusakan. Semoga kabut asap dan berbagai bencana yang terjadi tidak hanya menjadi berita yang datang dan pergi. Semoga semuanya menjadi pengingat bahwa bumi adalah amanah.
Sebab, mungkin yang perlu kita takutkan bukan hanya kabut yang menutupi pandangan mata, tetapi juga ketika hati manusia semakin tertutup dari peringatan Allah. Bencana bukan hanya tentang apa yang terjadi di luar diri kita. Ia juga tentang apa yang harus kita perbaiki di dalam diri kita.**
*Penulis adalah alumni IAIN Pontianak.
Editor : Hanif