Oleh: Saidina Ali, M.Pd*
AKAN sangat terlambat bila kita baru mulai melakukan kajian dan pencegahan politik uang saat tahapan pemilu sedang berlangsung. Padahal setiap kali pemilu tiba, kita nyaris selalu mendengar istilah yang sama yakni politik uang.
Badan Pengawas Pemilu mencatat pada pemilu 2024 terdapat 1.953 laporan dugaan pelanggaran dan 734 temuan pengawasan, sebagian di antaranya terkait dugaan politik uang. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah potret nyata bahwa demokrasi kita, sehebat apa pun mekanisme penyelenggaraannya, masih rapuh di titik yang paling mendasar: kesiapan karakter pemilih untuk menolak amplop yang disodorkan menjelang hari pencoblosan.
Selama ini, diskusi publik tentang politik uang hampir selalu berhenti pada dua hal: penindakan hukum dan reformasi kelembagaan. Keduanya penting, tidak bisa ditawar. Namun ada satu ruang yang nyaris tak pernah disentuh dalam perbincangan pengawasan pemilu, yaitu keluarga. Padahal, jauh sebelum seseorang mengenal kata "pemilu", ia sudah mengenal kata "adil" dan "curang" dari pengalaman kecil di rumahnya sendiri.
Teori sosialisasi politik menegaskan bahwa keluarga adalah agen pembentuk orientasi politik yang paling awal dan paling berpengaruh dalam hidup seseorang. Nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab yang ditanamkan orang tua bukan sekadar pelajaran moral biasa, melainkan bahan baku bagi karakter kewargaan yang kelak dibawa anak ke bilik suara. Anak yang terbiasa melihat orang tuanya menolak "amplop" dari tetangga yang punya kepentingan, atau yang terbiasa diajak berdiskusi jujur tentang berita di televisi, sedang menjalani pendidikan demokrasi tanpa disadari siapa pun, termasuk oleh orang tuanya sendiri.
Salah satu praktik sederhana namun sangat berdaya adalah musyawarah keluarga. Ketika anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan rumah tangga, sekecil apa pun keputusan itu, ia belajar tiga hal sekaligus: bahwa pendapatnya berharga, bahwa keputusan terbaik lahir dari pertukaran pendapat, dan bahwa hasil yang sudah disepakati bersama harus dihormati meski tidak selalu sesuai keinginannya. Inilah latihan paling dini bagi apa yang kelak disebut etika berdemokrasi.
Studi psikologi perkembangan juga menunjukkan bahwa pola asuh otoritatif, yang memadukan kasih sayang dengan batas yang jelas dan komunikasi dua arah, jauh lebih kondusif membentuk karakter demokratis dibanding pola asuh yang serba menekan atau yang sebaliknya serba membiarkan tanpa panduan etis.
Perspektif keagamaan turut memperkuat argumen ini, dan relevansinya terasa dekat bagi masyarakat Kalimantan Barat yang religius dan plural. Dalam ajaran Islam, keluarga adalah unit terkecil yang bertanggung jawab membentuk akhlak, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang kelak dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, termasuk kepemimpinan dalam mendidik anak menjadi pemilih yang jujur.
Nilai serupa juga ditemukan dalam tradisi Kristen, Hindu, dan Buddha yang sama-sama menempatkan keluarga sebagai ruang latihan kejujuran dan tanggung jawab sosial. Keragaman ini justru menjadi kekuatan, karena nilai "suara tidak boleh dijual" dapat disampaikan lewat idiom apa pun yang paling dekat dengan keyakinan setiap keluarga.
Tentu, kita tidak boleh naif. Tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama untuk menjalankan peran ini. Tekanan ekonomi yang riil, orang tua yang sendiri pernah menerima politik uang, hingga ketimpangan akses pendidikan antardaerah adalah kenyataan yang membatasi efektivitas pendidikan demokrasi dalam keluarga. Karena itu, membebankan seluruh tanggung jawab pencegahan politik uang kepada keluarga semata adalah kekeliruan. Yang dibutuhkan adalah dukungan: program penguatan kapasitas orang tua berbasis nilai kewargaan, yang dapat difasilitasi pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga keagamaan, agar keluarga tidak berjuang sendirian.
Namun demikian, mengabaikan peran keluarga sama artinya membiarkan hulu masalah tetap terbuka sementara kita sibuk membenahi hilirnya. Penegakan hukum dan reformasi pembiayaan politik tetap harus jalan, tetapi keduanya baru akan efektif jika diimbangi oleh pemilih yang punya keberatan moral kuat terhadap politik uang, bukan sekadar takut tertangkap. Keberatan moral semacam itu tidak tumbuh dalam semalam menjelang pencoblosan. Ia disemai bertahun-tahun sebelumnya, di meja makan, dalam musyawarah keluarga, dan lewat teladan orang tua yang berani menolak amplop meski secara materi menggiurkan.
Ada satu hal lagi yang perlu digarisbawahi: anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan orang tuanya, tetapi terutama dari apa yang dilakukannya. Ketika orang tua mengeluh tentang korupsi pejabat di ruang tamu, namun diam-diam menerima "salam tempel" dari calon kepala desa, pesan yang sesungguhnya sampai ke anak bukan "tolaklah politik uang", melainkan "tolaklah selama tidak menguntungkan diri sendiri". Konsistensi antara nilai yang diucapkan dan yang dipraktikkan di rumah adalah kurikulum paling jujur yang pernah ada, dan anak-anak adalah murid yang paling jeli mengamatinya.
Bagi orang tua di Kalimantan Barat, langkah nyata bisa dimulai dari hal-hal sederhana: membiasakan anak ikut serta menentukan agenda liburan keluarga lewat musyawarah kecil, mengajak anak mendiskusikan berita tentang pemilu dengan bahasa yang mereka pahami, dan yang tidak kalah penting, menjelaskan secara terbuka mengapa keluarga menolak segala bentuk pemberian yang mengikat suara. Sekolah dan komunitas keagamaan dapat membantu menguatkan kebiasaan ini, tetapi fondasinya tetap harus dibangun dari rumah.
Pemilu yang bersih dimulai jauh sebelum kampanye, jauh sebelum kertas suara dicetak. Ia dimulai dari rumah, dari cara orang tua memperlakukan kejujuran sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar, bukan sekadar slogan yang dilupakan begitu ada kepentingan pribadi yang lebih mendesak. Sudah saatnya setiap keluarga di Kalimantan Barat menyadari bahwa mendidik anak untuk jujur bukan hanya urusan pribadi, melainkan investasi jangka panjang bagi martabat demokrasi kita bersama, dan bagi masa depan Pemilu yang lebih bermartabat di bumi Khatulistiwa ini.**
*Penulis adalah Analis Kebijakan Bawaslu Kalbar.
Editor : Hanif