Peran Sekolah Menghadapi Kabut Asap

Hanif • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:06 WIB
Santriadi.
Santriadi.

Oleh: Santriadi*

AKHIR Agustus sampai memasuki pertengahan September 2026 kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi persoalan serius di wilayah Kalimantan Barat dan juga sejumlah wilayah lainnya di Indonesia. Sebagai dampak dari peristiwa itu, pembelajaran tatap muka di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR). Langkah ini dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dalam rangka melindungi warga sekolah dari terpapar kabut asap yang dapat mengakibatkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Kabut asap bukan lagi persoalan yang hanya berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ketika kualitas udara menurun, aktivitas pendidikan di sekolah ikut terdampak. Murid kesulitan belajar dengan nyaman, kegiatan olahraga dan pembelajaran di luar kelas harus dibatasi, bahkan dalam kondisi tertentu kegiatan belajar mengajar dapat terganggu. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh hanya menjadi “penonton” ketika kabut asap melanda. Sekolah harus mengambil peran sebagai tempat perlindungan, pusat edukasi, sekaligus penggerak kesadaran lingkungan bagi peserta didik dan masyarakat.

Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan lingkungan yang kompleks. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga oleh ekosistem serta lingkungan sosial lainnya. Soemarwoto dalam Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan (2004) menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan pembangunan. Lingkungan yang rusak pada akhirnya akan memberikan dampak kembali kepada manusia. Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Dalam konteks tersebut, sekolah mempunyai posisi strategis. Sekolah merupakan lembaga pendidikan dan tempat berkumpulnya generasi muda yang nantinya akan menjadi pengambil keputusan dan pelaku pembangunan. Oleh sebab itu, pendidikan lingkungan tidak cukup hanya disampaikan melalui teori di dalam kelas. Murid perlu dibiasakan memahami hubungan antara perilaku manusia dan kondisi lingkungan.

Amos Neolaka (2008) menekankan pentingnya membangun kesadaran lingkungan dan masyarakat yang mencintai lingkungan. Buku tersebut secara khusus membahas upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan serta membangun masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Ketika kabut asap terjadi, sekolah dapat melakukan langkah-langkah sederhana tetapi penting. Pertama, sekolah perlu mengutamakan keselamatan dan kesehatan murid, guru dan tenaga kependidikan, termasuk ibu-ibu kantin. Kegiatan di luar ruangan harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Jika kondisi udara tidak memungkinkan, kegiatan olahraga, upacara bendera, atau pembelajaran luar kelas sebaiknya disesuaikan. Prinsipnya, proses pendidikan harus tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan seluruh warga sekolah.

Kedua, sekolah harus menjadikan kabut asap sebagai momentum pembelajaran. Guru dapat mengaitkan persoalan tersebut dengan berbagai mata pelajaran. Dalam IPA, murid dapat mempelajari pencemaran udara dan dampaknya terhadap lingkungan. Dalam IPS, murid dapat membahas hubungan aktivitas manusia dengan perubahan lingkungan. Dalam Pendidikan Agama Islam, persoalan tersebut dapat dikaitkan dengan amanah manusia sebagai khalifah di bumi dan kewajiban menjaga ciptaan Allah SWT. Dengan demikian, masalah kabut asap tidak hanya dipandang sebagai peristiwa yang mengganggu sekolah, tetapi menjadi bahan pendidikan yang nyata dan kontekstual.

Ketiga, sekolah perlu membangun budaya peduli lingkungan. Kebiasaan sederhana seperti tidak membakar sampah, menghemat energi, menjaga kebersihan, menanam dan merawat pohon, serta mengurangi penggunaan barang sekali pakai dapat menjadi bagian dari budaya sekolah. Pendidikan lingkungan akan lebih efektif apabila murid tidak hanya mendengar nasihat, tetapi melihat dan melakukan praktik nyata setiap hari.

Keempat, sekolah dapat melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat. Persoalan lingkungan tidak akan selesai jika kepedulian hanya berhenti di lingkungan sekolah. Murid dapat menjadi agen perubahan yang membawa pengetahuan dan kebiasaan baik ke rumah. Sekolah juga dapat bekerja sama dengan pemerintah desa, puskesmas, organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran serta pentingnya menjaga kualitas udara.

Pada akhirnya, menghadapi kabut asap bukan hanya persoalan bagaimana sekolah tetap melaksanakan pembelajaran. Lebih jauh, ini adalah kesempatan bagi sekolah untuk membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Sekolah harus mampu mengajarkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga amanah yang harus dijaga.

Kabut asap boleh menjadi masalah yang datang secara berkala, tetapi jangan sampai kesadaran menjaga lingkungan hanya muncul ketika asap sudah memenuhi udara. Pendidikan harus membentuk kesadaran jauh sebelum bencana terjadi. Jika sekolah mampu menjalankan perannya secara konsisten, murid tidak hanya menjadi generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masa depan bagi kehidupan.

Oleh karena itu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, maka warga sekolah harus berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sebagai tindakan preventif yang sudah penulis sebutkan di atas. Semoga orang tua dan warga masyarakat dapat mengikutinya sebagaimana yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dalam menghadapi kabut asap. Wallahu a’lam.**

 

*Penulis adalah guru SMP Negeri 1 Tebas, Kabupaten Sambas.

Editor : Hanif
karhutla kalimantan barat kabut asap Kalbar pendidikan lingkungan sekolah peduli lingkungan pembelajaran jarak jauh