Oleh: Sholihin HZ*
KELUARGA merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi manusia. Keluarga menjadi ruang pertama tempat berlangsungnya proses pembentukan kepribadian, penanaman nilai, pembiasaan perilaku, pengembangan intelektual, dan internalisasi norma. Oleh karena itu, pendidikan keluarga tidak dapat dipahami sekadar sebagai proses pengajaran yang berlangsung di rumah, tetapi juga sebagai proses pembentukan manusia secara menyeluruh.
Al-Qur’an memberikan dasar yang kuat mengenai tanggung jawab keluarga dalam pendidikan. Allah SWT berfirman dalam QS At-Tahrim ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka....”
Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan keluarga merupakan amanah keagamaan. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab terhadap perkembangan fisik dan intelektual anak, tetapi juga terhadap keselamatan moral dan spiritualnya.
Kisah Luqman dalam QS Luqman ayat 12–19 juga memberikan gambaran sistematis mengenai pendidikan keluarga. Luqman mendidik anaknya melalui pendidikan tauhid, ibadah, amar makruf nahi mungkar, kesabaran, akhlak, dan sosial.
Hakikat pendidikan keluarga dalam Islam adalah proses pendidikan yang berlangsung dalam keluarga untuk mengembangkan seluruh potensi manusia berdasarkan fitrah dan nilai-nilai tauhid. Tujuannya adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan fungsi kekhalifahannya.
Dari penjelasan tersebut, dapat dikemukakan bahwa pendidikan dalam perspektif Islam menempatkan anak dalam lingkungan keluarga, sedangkan keluarga itu sendiri memiliki peran dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketuhanan.
Bagaimana dengan tujuan pendidikan keluarga dalam perspektif Islam? Tujuan pendidikan keluarga dalam Islam memiliki dimensi yang lebih komprehensif, yaitu membentuk manusia yang bertauhid, sebagaimana dijelaskan dalam QS Luqman ayat 13. Selain itu, pendidikan keluarga bertujuan membentuk manusia yang beribadah dan melaksanakan kewajiban agama, sebagaimana tercantum dalam QS Luqman ayat 17.
Allah SWT berfirman, “Wahai anakku! Laksanakanlah salat, suruhlah manusia berbuat yang makruf dan cegahlah dari yang mungkar....”
Dalam Islam, tujuan pendidikan keluarga diawali dengan penekanan kepada kepala keluarga untuk menjaga keluarganya dari api neraka melalui internalisasi nilai-nilai keagamaan. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak sebelum mereka memasuki dunia pendidikan formal, seperti taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), raudhatul athfal (RA), dan seterusnya.
Dalam pendidikan akhlak atau moral, Islam menyatakan bahwa akhlak merupakan manifestasi iman. Sikap yang baik bukan semata-mata ditunjukkan agar dilihat orang lain, melainkan merupakan perintah agama sekaligus wujud keimanan seorang muslim.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari).
Hadis tersebut menegaskan pentingnya menanamkan nilai kasih sayang kepada sesama sebagai bagian dari pendidikan akhlak dalam keluarga.
Pendidikan Keluarga di Era Kontemporer
Era kontemporer membawa perubahan besar terhadap struktur dan fungsi keluarga. Digitalisasi, media sosial, kecerdasan buatan (artificial intelligence), globalisasi, perubahan pola kerja, individualisme, dan arus informasi menyebabkan keluarga menghadapi tantangan pendidikan yang jauh lebih kompleks.
Keluarga di era kontemporer tidak cukup hanya menjadi fasilitator, pendamping, dan mediator informasi. Keluarga juga perlu mengisi kehidupan rohani anak-anak dan anggota keluarga dengan memadukan kondisi kehidupan saat ini dengan sentuhan spiritual, seperti penanaman nilai tauhid dan pemaknaan ibadah dalam keseharian.
Pendidikan multikultural juga penting untuk dibekalkan kepada anak. Mereka perlu memiliki kemampuan hidup bersama orang-orang yang berbeda agama, budaya, etnis, dan pandangan tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Orang tua yang bekerja sepanjang hari (full day), sementara anak-anak juga menjalani sistem pembelajaran sehari penuh, perlu menyediakan waktu untuk memastikan internalisasi nilai-nilai tetap berlangsung.
Tersedianya berbagai sarana komunikasi dan gawai bagi anak, serta melimpahnya media informasi, perlu diimbangi dengan pendampingan rohani. Orang tua dapat mengingatkan anak tentang waktu salat dan membiasakan jadwal membaca Al-Qur’an (tadarus).
Tanpa sentuhan rohani tersebut, perkembangan teknologi dan kelengkapan sarana pendidikan secara perlahan justru berpotensi menciptakan manusia dengan kemampuan tinggi, tetapi hampa dari nilai-nilai keagamaan.
Pendidikan keluarga tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang cerdas, mandiri, dan mampu hidup bermasyarakat, tetapi juga manusia yang beriman, beribadah, berakhlak, dan bertanggung jawab, serta mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.**
*Penulis adalah Pengurus BP4 Prov. Kalimantan Barat; mahasiswa Program Doktoral UNISMA.
Editor : Hanif