Jepang Naikkan Subsidi EV Rp145 Juta, Warga Tokyo Didorong Tinggalkan Mobil Fosil

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:01 WIB
Honda Super One
Honda Super One, salah satu mobil listrik buatan Honda Jepang.

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Metropolitan Tokyo, Jepang menaikkan subsidi pembelian kendaraan listrik (EV) dan hibrida untuk membantu warga beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil. Kebijakan itu membuat insentif pembelian EV di Tokyo mencapai 1,3 juta yen atau sekitar Rp145 juta.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Subsidi dapat dimanfaatkan individu maupun pelaku usaha tanpa batasan jumlah kendaraan yang memenuhi persyaratan.

Dilansir Carscoops, Selasa, nilai subsidi dasar masing-masing kendaraan dinaikkan 300.000 yen. Dengan demikian, pembeli kendaraan listrik memperoleh subsidi hingga 1,3 juta yen atau sekitar Rp145 juta, sedangkan kendaraan hibrida mendapat hingga 1,15 juta yen atau sekitar Rp128 juta.

Dapat Tambahan Insentif

Pemerintah Tokyo juga mempertahankan sejumlah insentif pendukung. Pembeli mobil yang memiliki kemampuan menyalurkan listrik dari kendaraan ke perangkat lain mendapatkan tambahan 100.000 yen atau sekitar Rp11 juta.

Subsidi dengan nilai yang sama diberikan untuk pemasangan perangkat pengisian dan penyaluran daya. Pemilik kendaraan yang menggunakan listrik dari penyedia energi dengan sumber 100 persen energi terbarukan juga memperoleh tambahan 150.000 yen atau sekitar Rp16 juta.

Insentif bahkan bisa bertambah hingga 300.000 yen atau sekitar Rp33 juta bagi pembeli kendaraan listrik dan hibrida yang rumah atau tempat kerjanya menggunakan tenaga surya.

Namun, besaran insentif tambahan berdasarkan merek tidak seragam. Mengutip Nikkei Asia, pembeli EV Toyota, Nissan, dan Honda dapat memperoleh tambahan 400.000 yen atau sekitar Rp44 juta.

Sementara itu, Mitsubishi, BMW, Mercedes-Benz, dan Tesla mendapat tambahan 300.000 yen atau sekitar Rp33 juta. Insentif untuk BYD lebih rendah, yakni 100.000 yen atau sekitar Rp11 juta. Adapun kendaraan Daihatsu saat ini tidak memperoleh tambahan tersebut.

Kebijakan ini juga menyasar produsen. Perusahaan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh insentif tambahan, termasuk bagi produsen yang menjual sedikitnya 60 kendaraan tanpa emisi baru di Tokyo sepanjang 2025. Tersedia pula insentif hingga 200.000 yen atau sekitar Rp22 juta untuk kategori transformasi hijau.

Subsidi Pemerintah Metropolitan Tokyo dapat digabungkan dengan insentif pemerintah pusat Jepang. Pemerintah Jepang menyediakan bantuan hingga 1,3 juta yen atau sekitar Rp145 juta, dengan besaran yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan dan asal baterainya.

Kendaraan dengan baterai produksi Jepang mendapatkan bantuan terbesar. Sebaliknya, kendaraan BYD buatan China mendapat subsidi pemerintah pusat paling rendah, yakni 150.000 yen atau sekitar Rp16 juta.

Dorongan fiskal tersebut menjadi penting karena penetrasi kendaraan listrik di Jepang masih relatif rendah. Sepanjang 2025, penjualan kendaraan listrik baru hanya mencakup sekitar 1,6 persen dari total penjualan mobil baru.

Bagi masyarakat, semakin besar subsidi berarti semakin kecil biaya awal untuk memiliki kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Bagi pemerintah, insentif tersebut menjadi salah satu cara mendorong perubahan perilaku transportasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
subsidi kendaraan listrik subsidi EV Tokyo kendaraan listrik Jepang insentif mobil listrik kendaraan ramah lingkungan