PONTIANAK POST- Industri modifikasi otomotif Indonesia memasuki babak baru setelah pemerintah secara resmi memasukkan subsektor tersebut ke dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Langkah itu menjadi dasar pengembangan industri modifikasi yang dinilai telah tumbuh nyata di berbagai daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pengakuan terhadap modifikasi otomotif sebagai bagian dari ekonomi kreatif didasarkan pada perkembangan industri yang sudah terjadi di lapangan.
"Bagi Kemenekraf, pengakuan modifikasi otomotif sebagai bagian dari ekonomi kreatif lahir dari perkembangan nyata di lapangan. Jadi bukan hanya sekedar omon-omon, tapi memang faktanya di lapangan sudah tumbuh," kata Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengakuan tersebut merupakan hasil kajian pemerintah terhadap perkembangan industri modifikasi yang memberikan dampak positif di berbagai daerah.
Status tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 yang ditetapkan pada 2 Juli 2026.
Regulasi itu memperluas cakupan ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Modifikasi otomotif menjadi salah satu dari empat subsektor baru yang masuk dalam cakupan tersebut.
Teuku mengatakan industri modifikasi tidak hanya berkaitan dengan builder. Ekosistemnya juga mencakup desainer, teknisi, produsen komponen aftermarket, pelaku lampu dan cat, merek lokal, komunitas hingga konten kreator.
Karena melibatkan banyak pihak, pemerintah menilai pengembangan industri modifikasi otomotif perlu dilakukan melalui ekosistem yang saling terhubung. Sejumlah hal yang perlu diperkuat mencakup talenta, inovasi, kekayaan intelektual, pembiayaan hingga akses pasar.
“Ini (Perpres Nomor 37 Tahun 2026) hadiah dari pemerintah untuk teman-teman yang menggeluti modifikasi otomotif,” ujar dia.
Pemerintah Dorong Kontribusi Industri Modifikasi
Ke depan, kontribusi subsektor modifikasi otomotif diarahkan agar memberikan dampak lebih luas terhadap investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan produk domestik bruto.
Teuku menegaskan pemerintah tidak dapat mengembangkan subsektor tersebut secara mandiri. Kolaborasi dengan asosiasi, dunia usaha, akademisi, komunitas, media hingga lembaga keuangan diperlukan agar potensi industri modifikasi Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sebelumnya, National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) secara resmi melepas mobil modifikasi hasil karya anak bangsa melalui BMW Passato menuju ajang SEMA Show 2026 di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 3-6 November 2026. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara