PONTIANAK POST – Penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 83.663 unit sepanjang Januari–Juli 2026. Pangsa pasarnya menembus sekitar 16 persen, menandai semakin kuatnya penerimaan konsumen Indonesia terhadap kendaraan rendah emisi.
Pertumbuhan juga terjadi pada segmen hybrid electric vehicle (HEV). Penjualannya mencapai sekitar 50 ribu unit dengan pangsa pasar mendekati 10 persen selama periode yang sama.
Penjualan BEV Melonjak
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pertumbuhan kendaraan elektrifikasi menunjukkan perubahan preferensi konsumen. Namun, peningkatan pasar harus diikuti penguatan industri otomotif dalam negeri.
“Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi menunjukkan penerimaan konsumen Indonesia terhadap teknologi kendaraan rendah emisi semakin kuat,” ujar Agus di Jakarta, Senin (7/9).
Penjualan BEV pada Juli 2026 mencapai sekitar 14 ribu unit. Jumlah tersebut melonjak 139,7 persen dibandingkan Juli tahun sebelumnya.
Penjualan HEV sepanjang Januari–Juli 2026 juga tumbuh 43,6 persen secara tahunan menjadi sekitar 50 ribu unit. Khusus pada Juli, penjualan kendaraan hibrida mencapai sekitar 8 ribu unit atau naik 27,9 persen.
Manufaktur Tumbuh Lebih Tinggi
Pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi terjadi saat kinerja manufaktur nasional menguat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan pada kuartal II 2026.
Angka tersebut sedikit melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
“Pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,32 persen sudah berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen,” kata Agus.
Kemampuan industri manufaktur menciptakan nilai tambah juga meningkat. Berdasarkan data Bank Dunia, manufacturing value added (MVA) Indonesia naik dari USD 265,07 miliar pada 2024 menjadi USD 275,61 miliar pada 2025.
Posisi Indonesia dalam penciptaan nilai tambah manufaktur dunia turut meningkat dari peringkat ke-13 menjadi ke-12.
Pasar Besar Harus Dinikmati Industri Lokal
Pemerintah ingin pertumbuhan penjualan mobil listrik tidak berhenti pada penambahan kendaraan di jalan. Pasar yang membesar harus membuka peluang bagi produsen komponen, material, dan pemasok domestik.
Penguatan rantai pasok lokal juga diperlukan agar nilai ekonomi kendaraan elektrifikasi lebih banyak dinikmati industri dan tenaga kerja di Indonesia.
“Semakin tinggi penjualan mobil listrik, semakin besar pula peluang yang bisa ditangkap industri dalam negeri, mulai dari komponen hingga material pendukung,” papar Agus.
TKDN Naik Bertahap
Pemerintah menetapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimum kendaraan listrik sebesar 40 persen hingga 2026. Standar tersebut naik menjadi 60 persen pada 2027–2029 dan mencapai 80 persen mulai 2030.
Peningkatan TKDN diharapkan memperdalam struktur industri otomotif nasional. Kebijakan itu juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor seiring pertumbuhan pasar kendaraan listrik. (bry/dio)
Penjualan BEV Januari–Juli 2026
| Bulan | Penjualan |
|---|---|
| Januari | 10.061 unit |
| Februari | 12.272 unit |
| Maret | 10.572 unit |
| April | 14.815 unit |
| Mei | 9.290 unit |
| Juni | 12.653 unit |
| Juli | 14.000 unit |
| Total | 83.663 unit |
Sumber: Gaikindo dan Kementerian Perindustrian
Editor : Aristono Edi Kiswantoro