Pajak Didiskon Pemerintah, Mobil Murah Produksi Thailand Bisa Banjiri Indonesia

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 00:30 WIB
Pabrik BYD di Thailand. (FOTO: dealerbyd)
Pabrik BYD di Thailand. (FOTO: dealerbyd)

 

PONTIANAK POST — Perubahan pajak otomotif Thailand berpotensi meningkatkan produksi lokal dan memperbesar ekspor kendaraan ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Bertambahnya pasokan dapat memperketat persaingan serta menekan harga mobil, meski manfaatnya tidak terjadi secara otomatis.

Potensi tersebut muncul setelah Dewan Kebijakan Kendaraan Listrik Thailand menyetujui kenaikan cukai mobil listrik yang diimpor utuh atau completely built-up (CBU). Sementara itu, kendaraan yang diproduksi di Thailand dan menggunakan komponen lokal akan mendapat tarif lebih rendah.

Kebijakan itu dirancang untuk mendorong produsen membangun pabrik daripada sekadar mengimpor kendaraan. Jika kapasitas produksi bertambah, perusahaan harus mencari pasar ekspor agar mobil yang dihasilkan tetap terserap.

Indonesia menjadi salah satu pasar potensial karena jumlah konsumennya besar dan lokasinya berdekatan. Namun, belum ada pernyataan produsen bahwa tambahan produksi tersebut secara khusus akan diarahkan ke Indonesia.

Tarif Impor Bisa Tembus 39 Persen

Mobil listrik CBU di Thailand saat ini dikenai cukai sekitar 10 persen. Pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan menjadi 31–39 persen bagi kendaraan yang tidak didukung produksi dan penggunaan komponen lokal.

Angka tersebut masih berupa usulan dan belum berlaku. Struktur tarif final sedang disiapkan Kementerian Keuangan Thailand.

Sebaliknya, kendaraan listrik produksi domestik berpeluang mempertahankan tarif preferensial sekitar 2 persen. Selisih tarif yang lebar membuat pembangunan pabrik di Thailand lebih menarik secara ekonomi.

Dikutip dari Reuters, Regulasi ditargetkan selesai pada September 2026 dan berlaku sebelum akhir tahun. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya Thailand mempertahankan posisinya sebagai pusat produksi otomotif regional. 

Bukan Khusus Menyerang Indonesia

Perubahan pajak tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia. Ketentuan akan berlaku terhadap kendaraan CBU dari berbagai negara yang tidak memenuhi persyaratan investasi dan produksi lokal Thailand.

Mobil buatan Indonesia tetap dapat terdampak apabila diekspor utuh ke Thailand. Harga jualnya berpotensi lebih tinggi dibandingkan kendaraan yang dirakit di negara tersebut.

Kondisi itu dapat memengaruhi strategi produsen yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi regional. Perusahaan harus mempertimbangkan pajak sebelum mengirim mobil dari Indonesia ke pasar Thailand.

Karena itu, kebijakan tersebut lebih tepat disebut perlindungan terhadap pabrik domestik Thailand. Dampaknya terhadap Indonesia bergantung pada rumusan final, aturan asal barang, dan keputusan setiap produsen.

Thailand Bertumpu pada Ekspor

Thailand memproduksi 117.383 kendaraan pada Juli 2026, meningkat 6,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sekitar 62 persen produksinya ditujukan ke pasar ekspor dan 38 persen diserap pasar domestik.

Besarnya porsi ekspor menunjukkan industri otomotif Thailand sangat bergantung pada pembeli luar negeri. Ketika kapasitas pabrik meningkat, produsen membutuhkan lebih banyak negara tujuan.

Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar yang dituju. Selain berdekatan, kedua negara terhubung melalui jaringan produksi dan perdagangan otomotif ASEAN.

Namun, peningkatan produksi tidak selalu berarti Thailand mengalami kelebihan pasokan. Arus ekspor akan dipengaruhi permintaan global, kapasitas pabrik, serta strategi masing-masing merek.

Ekspor Mobil Listrik Meningkat

Pemerintah Thailand sebelumnya mengubah program insentif kendaraan listrik agar mobil yang diekspor dapat dihitung sebagai pemenuhan kewajiban produksi. Semula, perhitungan lebih banyak bergantung pada kendaraan yang didaftarkan di dalam negeri.

Perubahan tersebut memberi produsen ruang lebih besar untuk meningkatkan produksi meski permintaan domestik terbatas. Mobil yang tidak terserap di Thailand dapat dipasarkan ke negara lain.

Ekspor kendaraan listrik Thailand diproyeksikan meningkat dari sekitar 12.500 unit pada 2025 menjadi 52 ribu unit pada 2026. Jika tercapai, volumenya tumbuh lebih dari empat kali lipat. 

Pasar ASEAN berpotensi menjadi tujuan karena jarak pengiriman lebih pendek. Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam menawarkan jumlah konsumen yang terus berkembang.

Pilihan Konsumen Bisa Bertambah

Pabrik di Thailand memproduksi kendaraan dari berbagai merek Jepang, China, Amerika, dan Eropa. Produknya mencakup pikap, SUV, mobil hibrida, dan kendaraan listrik.

Peningkatan ekspor dapat membawa lebih banyak model ke Indonesia. Konsumen berpeluang memperoleh pilihan mesin, kapasitas baterai, jarak tempuh, dan rentang harga yang lebih beragam.

Persaingan tidak hanya berlangsung melalui harga. Produsen dapat menawarkan spesifikasi lebih tinggi, garansi lebih panjang, servis gratis, bunga pembiayaan rendah, atau fasilitas pengisian daya.

Konsumen juga berpotensi menerima model baru lebih cepat. Pabrik regional memungkinkan distribusi berlangsung lebih singkat dibandingkan pengiriman langsung dari negara yang lebih jauh.

Harga Mobil Bisa Turun

Bertambahnya model dalam kelas harga yang sama dapat mendorong produsen memberikan potongan. Merek yang memproduksi kendaraan di Indonesia juga harus merespons agar tidak kehilangan konsumen.

Harga dapat ditekan melalui diskon, paket kredit, bonus asuransi, atau peningkatan fitur tanpa tambahan biaya. Persaingan seperti itu memberikan posisi tawar lebih kuat kepada pembeli.

Namun, harga mobil Thailand tidak otomatis lebih murah ketika masuk Indonesia. Keuntungan biaya produksi dan tarif perdagangan belum tentu seluruhnya diteruskan kepada konsumen.

Produsen dapat mempertahankan harga dan menggunakan selisih biaya untuk memperbesar margin. Harga juga dipengaruhi nilai tukar, biaya pengiriman, volume penjualan, serta strategi penempatan produk.

Harus Memenuhi Aturan ASEAN

Mobil rakitan Thailand dapat memperoleh tarif preferensial berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement atau ATIGA. Namun, kendaraan harus memenuhi ketentuan asal barang dan kandungan regional.

Pemenuhan aturan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen asal produk. Mobil yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikenai tarif normal.

Selain bea masuk, kendaraan tetap menghadapi pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, serta pungutan lain di Indonesia. Besarannya bergantung pada jenis mesin, emisi, dan teknologi kendaraan.

Industri Lokal Bisa Tertekan

Arus mobil impor juga membawa risiko. Kendaraan rakitan Thailand dapat mengurangi permintaan terhadap mobil yang diproduksi di Indonesia apabila menawarkan harga dan fitur lebih menarik.

Penurunan produksi lokal dapat berdampak terhadap pemasok komponen, dealer, bengkel, dan tenaga kerja. Manfaat bagi konsumen dalam jangka pendek tidak boleh dibayar dengan melemahnya industri nasional.

Indonesia juga menghadapi persaingan untuk mendapatkan investasi baru. Produsen dapat memilih Thailand apabila struktur pajak dan jaringan pemasoknya dinilai lebih menguntungkan.

Karena itu, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara membuka persaingan dan melindungi basis produksi. Kebijakan tidak cukup hanya mengejar harga mobil murah.

Indonesia Harus Merebut Investasi

Indonesia mempunyai pasar domestik besar dan sumber bahan baku baterai. Thailand unggul dalam jaringan pemasok, pengalaman ekspor, dan ekosistem manufaktur kendaraan.

Pemerintah perlu mengubah keunggulan pasar menjadi kekuatan tawar. Insentif dapat diberikan dengan syarat produsen membangun pabrik, memakai komponen dalam negeri, melakukan alih teknologi, dan menyerap tenaga kerja lokal.

Produksi lokal dapat memberikan manfaat lebih berkelanjutan kepada konsumen. Pasokan suku cadang menjadi lebih cepat, jaringan servis berkembang, dan biaya distribusi dapat ditekan.

Konsumen Perlu Membandingkan

Masuknya lebih banyak mobil dari Thailand dapat menjadi kesempatan bagi konsumen. Namun, harga murah bukan satu-satunya pertimbangan dalam memilih kendaraan.

Pembeli perlu memeriksa garansi, biaya perawatan, jaringan servis, ketersediaan suku cadang, konsumsi energi, serta nilai jual kembali. Harga rendah tidak banyak membantu jika layanan purnajual terbatas.

Dengan demikian, mobil produksi Thailand berpotensi mengalir lebih deras ke Indonesia dan membuat pasar semakin kompetitif. Dampak akhirnya terhadap harga baru dapat diukur setelah aturan Thailand ditetapkan dan produsen mengumumkan strategi ekspornya.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
industri otomotif Indonesia ekspor mobil Thailand harga mobil Indonesia pajak mobil listrik Thailand mobil impor ASEAN