PONTIANAK - Sebuah rumah warga di samping Klinik Utama Foramina, Jalan Gusti Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara ludes terbakar, Rabu (2/10) malam.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 00.10. Rumah diketahui milik warga, Junaidi yang dikontrakan dengan warga bernama Hayun.
Suryadi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, saat itu dia sedang melaksanakan patroli malam di Klinik Utama Foramina.
Tiba-tiba, lanjut Suryadi, korban melihat ada kepulan asap dan cahaya api seperti kebakaran dari dalam rumah kontrakannya. Ia langsung pulang dan melihat kobaran api dari plafon rumah.
"Dari keterangan korban, Ketika sampai di rumah kobaran api semakin membesar," kata Suryadi.
Suryadi menuturkan, masih dari keterangan korban, saat itu ia berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Karena kobaran api tidak padam, korban lalu meminta pertolongan warga. Dari keterangan korban saat kejadian, istrinya berada di dalam rumah sedang tidur ," tutur Suryadi.
Suryadi mengungkapkan, warga yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah membantu memadamkan api dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Suryadi mengatakan, kobaran api baru berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 01.30. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian mengevakuasi istri penghuni rumah kontrakan ke rumah sakit Yarsi.
Suryadi mengungkapkan, berdasarkan analisa dokter Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Yarsi, Zuara (60) menderita luka bakar Grade 3 atau mengalami luka bakar hampir 100 persen sehingga korban diarahkan ke RSUD Sudarso untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami penyebab pasti kebakaran," pungkas Suryadi. (adg)
Editor : Miftahul Khair