polemik kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kalbar tahun 2022 antara DPRD dan Pemprov Kalbar yang sudah menemui titik terang, hendaknya disikapi secara arif dan bijaksana. Pasalnya, ribut-ribut hingga berpolemik ke publik rentan memunculkan anggapan masyarakat yang kurang baik.
"Tidak boleh gamang istilahnya. Kalau memang dibolehkan, saya usul kepada TAPD Pemprov dan Banggar DPRD jangan parsial. Sehingga tidak menimbulkan kesan ke masyarakat bahwa anggarannya terkesan mengarah ke anggaran politik, tetapi dilihat secara universal," ucap anggota Dewan Kalbar ini, Rabu (7/9).
Menurut Heri, kalaupun nantinya KUA-PPAS Perubahan APBD justru belum terjadi kesepakatan maka dapat dibahas pada saat Rancangan APBD Perubahan 2022.
"Kalau terpaku di sini, yang dikhawatirkan apabila tidak ada Perubahan APBD, maka pembangunan akan terhambat. Siapa dirugikan. Ayo secara jernih, jangan kita bawa emosional sehingga menimbulkan saling tuding. Itu juga tidak benar," ucapnya.
Apalagi, lanjut politisi yang juga Ketua Komisi V DPRD Kalbar ini, penyelenggara pemerintahan tidak hanya Pemprov Kalbar yang dipimpin Sutarmidji-Ria Norsan. Melainkan ada yang disebut lembaga legislatif yakni DPRD Kalbar.
"DPRD ikut juga bertanggung jawab jika pembangunan tidak berhasil di Kalbar. Bahkan bicara lebih jauh lagi, pemerintahan itu termasuk yudikatif juga. Jadi tiga pilar ini harus bersinergi dengan tidak membuat kesalahan dalam porsi membangun anggaran," kata dia.
Heri menambahkan bahwa Gubernur Kalbar Sutarmidji bukanlah Tuhan, namun manusia biasa yang membutuhkan saran, masukan dan kritikan dari lembaga legislatif. Tentunya kritikan yang disampaikan bersifat konstruktif, edukatif, dan solutif supaya masyarakat tidak gamam. "Kalau bicara kepentingan politik semua orang punya itu tapi bagaimana memberikan informasi seutuhnya benar tentang penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Memang diakuinya dimulainya pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan pada tahun 2018 adalah berusaha melakukan konsolidasi ke semua. Namun pada tahun 2019 justru sudah diterpa berbagai musibah. Yang terbesar adalah wabah Covid-19 hingga mendunia. Namun disebutkannnya bahwa Gubernur Sutarmidji berusaha melakukan yang terbaik.
"Contoh tentang Desa Mandiri, dimana saat awal pemerintahannya tahun 2018 baru 1 desa mandiri ada di Kalbar yakni di Kabupaten Kayong Utara. Akan tetapi sekarang ini desa mandiri sudah mencapai 586 desa. Ini prestasi loh. Begitu pula dengan berbagai penghargaan yang diterima. Terakhir mendapat predikat terbaik realisasi pendapatan tahun 2022 dari Kemendagri. Artinya sudah banyak peningkatan," ungkap dia.
Lanjut Heri, kalaupun ada politik anggaran yang kerap disebut pokok-pokok pikiran (pokir) menurut hematnya memang muncul dari aspirasi masyarakat di bawah yang disampaikan ke anggota DPRD melalui kegiatan reses, monitoring dan evaluasi.
"Justru politik anggaran ini ternyata meningkat sampai 30 persen sejak pemerintahan Sutarmidji. Politik anggaran ini adalah salah satu contoh produknya berupa pembangunan desa mandiri. Artinya, ini lah bentuk sinergisitas antara Pemprov dan DPRD," kata dia.
Tentunya, kata Heri, politik anggaran ini adalah melihat lagi kemampuan keuangan daerah. Sebab di setiap SPKD ada juga program-program yang harus dijalankan. Program-program tersebut juga bertujuan mensejahterakan masyarakat secara lebih luas.(den) Editor : Yulfi Asmadi