Sebelum memutuskan bergabung dengan partai besutan Tokoh Nasional asal Provinsi Kalbar Oesman Sapta Odang, pria tamatan SMA Mujahidin Pontianak ini pernah menggeluti berbagai pekerjaan termasuk menjadi pengawal gubernur.
Caleg muda Partai Hanura itu menginginkan perubahan yang lebih baik bagi warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Berbekal segudang pengalaman Aprianto yakin mampu mengawal aspirasi warga dapil 6 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
“Saya rasa perlu adanya perubahan bagi warga Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya lewat pemilu 14 Februari nanti,” kata Aprianto.
Pria yang akrab disapa Anto ini merupakan tumpuan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya untuk bisa memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Sepanjang masa kampanye terbuka ia telah banyak turun menyerap aspirasi dan keluhan warga.
Menurut Anto masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya sangat membutuhkan sumber air bersih yang baik.
Lantaran masyarakat selama ini hanya mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sehingga Anto merasa hal itu harus menjadi perhatian serius.
“Air bersih ini menjadi keluhkan warga bertahun-tahun mereka selama ini terpaksa mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Anto.
Kemudian dikatakan Anto warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pun terpaksa harus menggunakan air sungai lantaran tidak ada pilihan lain.
Kondisi ini baginya harus mendapatkan perhatian dan perjuangan serius dari wakil rakyat.
Sehingga ketika diamanahkan masyarakat ia berkomitmen mengawal kebutuhan dasar warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Lantaran air yang tidak bersih akan berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
“Anak-anak rentan terserang penyakit kulit atau diare kalau airnya tanpa pengolahan yang benar,” jelasnya.
Anto mengungkapkan keinginan warga Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya sebenarnya tidak muluk-muluk.
Mereka berharap minimal memiliki penampungan masal air bersih di setiap dusun. Lalu akan lebih baik jika bisa diwujudkan pada tingkat rumah-rumah.
“Lalu dinas terkait wajib melakukan pengecekan khalayak dan amannya penggunaan ataa pengolaan air bersih tersebut,” kata Anto.
Aprianto menyebut kemandirian pengelolaan air bersih tersebut harus diwujudkan dan diperjuangkan.
Lantaran cakupan pelayanan PDAM di Kabupaten Kubu Raya masih belum maksimal.
Lalu di Kecamatan Sungai Kakap baru tiga sampai empat persen hanya mendapatkan layanan.
“Kebutuhan air bersih ini mendesak apalagi ada tempat ibadah dan sekolahan masih menggunakan air kolam dan sungai kecil jadi pada saat wudu atau ke toilet air kuning dan kecoklatan jadi sangat memprihatinkan untuk digunakan,” ujarnya.
Diungkapkan Anto permasalahan keluhan dasar masyarakat tersebut bisa diselesaikan asalkan ada kerjasama yang baik dari pemerintah daerah dan pusat.
Namun selama ini banyak program yang dinilainya masih tidak tepat sasaran. Sehingga harus ada sinkronisasi antara kebijakan kabupaten provinsi dan pusat.
“Antara kabupaten dan provinsi saja sering miskomunikasi untuk pembangunan sehingga malah menghambat aktifitas warga, sinkronisasi pembangun jalan aja lambat padahal program sudah ada,” tutupnya. (bar)
Editor : Syahriani Siregar