Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan Bapaslon Gubernur dan Wagub Kalbar

Syahriani Siregar • Kamis, 16 Mei 2024 | 09:58 WIB

Muda Mahendrawan (baju putih) didampingi Suyanto Tanjung berbincang dengan para wartawan di kantor DPD Partai Hanura Kalbar, Sabtu (11/5).
Muda Mahendrawan (baju putih) didampingi Suyanto Tanjung berbincang dengan para wartawan di kantor DPD Partai Hanura Kalbar, Sabtu (11/5).
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat dengan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat terkait dengan mundurnya Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung dari jalur perseorangan dalam Pemilukada yang akan digelar 27 November 2024.

KPU Kalimantan Barat mengumumkan pengunduran diri Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, Rabu 15 Mei 2024.

Tiga hari setelah ditutupnya penyerahan dukungan dari calon perseorangan. 

"KPU Kalbar akan berkoordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu Kalbar terkait penarikan dokumen dan dukungan tersebut," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi dalam siaran persnya.

Baca Juga: Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran, Salah Satu Isinya Ada Larangan Penayangan Jurnalisme Investigasi

Surat pernyataan penarikan dokumen dan dukungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi dengan didampingi Komisioner KPU Kalbar lainnya, Syarifah Nuraini dan Heru Hermansyah.

Budi menambahkan pihaknya mencatatkan jumlah dukungan yang diserahkan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung sebanyak 387.919 berkas dukungan.

Adapun rinciannya terdiri dari 352.280 dukungan yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) dan 34.839 dukungan melalui dokumen fisik yang telah diterima pada tahapan penyerahan dokumen dokungan pencalonan perseorangan bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernu Kalbar tahun 2024.

"Ditarik beserta dokumen lainnya melalui surat pernyataan yang disampaikan langsung oleh Muda, Selasa (14/5) bertempat di Kantor KPU Kalimantan Barat,” tambah Budi. (mse)

Editor : Syahriani Siregar
#bapaslon #kalimantan barat #pemilukada #Muda Mahendrawan #Suyanto Tanjung