KPU Kalimantan Barat mengumumkan pengunduran diri Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung, Rabu 15 Mei 2024.
Tiga hari setelah ditutupnya penyerahan dukungan dari calon perseorangan.
"KPU Kalbar akan berkoordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu Kalbar terkait penarikan dokumen dan dukungan tersebut," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi dalam siaran persnya.
Surat pernyataan penarikan dokumen dan dukungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi dengan didampingi Komisioner KPU Kalbar lainnya, Syarifah Nuraini dan Heru Hermansyah.
Budi menambahkan pihaknya mencatatkan jumlah dukungan yang diserahkan Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung sebanyak 387.919 berkas dukungan.
Adapun rinciannya terdiri dari 352.280 dukungan yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) dan 34.839 dukungan melalui dokumen fisik yang telah diterima pada tahapan penyerahan dokumen dokungan pencalonan perseorangan bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernu Kalbar tahun 2024.
"Ditarik beserta dokumen lainnya melalui surat pernyataan yang disampaikan langsung oleh Muda, Selasa (14/5) bertempat di Kantor KPU Kalimantan Barat,” tambah Budi. (mse)
Editor : Syahriani Siregar