Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mall Pelayanan Pubik Lantai 1 Singkawang Grand Mall

Salman Busrah • Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:37 WIB
Photo
Photo
SINGKAWANG—Saat ini, untuk mengurus banyak berkas administrasi perizinan dan nonperizinan dapat dilakukan dalam satu tempat dan satu waktu, yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Mall Pelayanan Publik resmi dibuka dan sudah mulai beroperasi sejak 19 Oktober 2020. MPP ini terletak di Singkawang Grand Mall, lantai 1. Ada beberapa Instansi yang tersedia: Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Pengadilan Negeri, Kementrian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Polres Singkawang, dan Samsat.

Masih ada lagi yakni: KPP Pratama/Pajak, Imigrasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Badan Pertanahan Nasional, Bank Kalbar dan Bank BRI.

Sementara tata cara untuk mengurus administrasi di Mall Pelayanan Publik : Menyiapkan berkas yang diperlukan untuk mengurus administrasi perizinan dan nonperizinan, menyampaikan keperluan yang diingkan ke bagian costumer service, mengambil nomor antrean, menunggu di ruang tunggu hingga nomor antrean dipanggil, dan menuju kebagian instansi yang diinginkan.

Di Mall Pelayanan Publik, customer yang hadir tidak perlu khawatir dan takut jika masih merasa bingung dengan tata cara mengurus administrasi, soalnya terdapat bagian customer service dan pihak security yang akan membantu menjelaskan serta mengarahkan secara jelas kebutuhan dari warga. (r/*) Editor : Salman Busrah
#Mal