"Kami telah memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinasinya diperoleh di luar negeri atau bukan di Indonesia," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.
Penambahan fitur itu, ungkap Setiaji, bertujuan memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri agar bisa dipakai di Indonesia.
"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes. go.id untuk para WNI maupun WNA. Daftarkan dan kemudian nanti kami verifikasi," ujarnya.
Prosedur untuk memperoleh kartu verifikasi VNI, pertama harus melakukan pendaftaran. Caranya, WNA atau WNI yang sudah divaksin di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat. Lalu, Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI. Sementara itu, WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
"Untuk WNA, kami bersama Kemenlu bekerja sama juga nanti melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing sehingga sertifikat vaksinasi yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing," terang Setiaji.
Setelah itu, hasil verifikasi dikirimkan melalui surat elektronik.
"Setelah diverifikasi, hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut, maksimal tiga hari kerja," sambungnya.
WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.
"Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksinasi. Nanti muncul setelah ini diverifikasi," terang Setiaji.
Setelah itu, yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain. Setiaji mengharapkan dengan fitur itu para penerima vaksin di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.
Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia secara nasional terus menunjukkan perbaikan. Per 19 September 2021, angka kesembuhan harian bertambah 6.799 orang. Pertambahan itu meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 3,9 juta orang sembuh atau tepatnya 3.996.125 orang (95,3 persen). Sejalan dengan itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis berkurang lagi 5.033 kasus dan totalnya turun menjadi 55.936 kasus (1,3 persen).
Pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen) bertambah 1.932 kasus dan kumulatifnya atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.192.695 kasus. (sya/jp) Editor : Syahriani Siregar