"Kami, (Komisi IV) menemukan bahwa terminal ini belum sepenuhnya beroperasi. Bahkan kabar miring bahwa Terminal Kedamin sering dijadikan tempat minum-minum keratom. Miris juga, kita mendengar aset provinsi yang ditangani Dishub Kalbar masih belum optimal berfungsi," ucap Haji Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, kemarin.
Menurut dia Terminal Kedamin sendiri kewenangannya berada di tingkat provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar.
"Artinya sesuai tufoksi kami, komisi IV mempertanyakan kenapa belum berfungsi. Kasihan aset Kalbar seandainya tidak dimanfaatkan untuk memperoleh PAD," ucapnya.
Terkait aset publik yang terbengkalai ini, Komisi IV dalam waktu dekat segera memanggil Dishub Kalbar. Sebagai mitra kerja, tentunya keterangan dari pejabat berkompetennya perlu didengar. Salah satu pertanyaan besarnya adalah ada masalah apa, sehingga membuat Terminal Kedamin, Kapuas Hulu belum berfungsi sebagaimana mestinya.
"Ini juga sekaligus, Dewan Kalbar melakukan tindakan pengawasan dan evaluasi terhadap aset publik," kata dia.
Pertengahan bulan Juni 2021 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Ignatius pernah menyebutkan siap mengoperasikan Terminal Bus Antar Kota Dalam Provinsi yang ada di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Hanyah memang perlu dukungan penuh pemerintah daerah setempat.
"Terminal Kedamin memang kewenangan kami di provinsi, namun tidak terlepas juga kerjasama dari rekan-rekan di kabupaten. Pada intinya kami siap fungsikan terminal tersebut," ujarnya.
Menurut dia, terminal tersebut akan segera difungsikan. Akan tetapi harus ada kebijakan juga di daerah terkait pangkalan bus yang berada di luar terminal. Menurut dia, fungsi kontrol dan pengawasan tidak terlepas dari peran Pemkab Kapuas Hulu khususnya Dinas perhubungan, bagaimana caranya agar semua angkutan umum khususnya bus semua mangkal di terminal Kedamin.
"Jangan sampai terminal kita fungsikan tetapi bus tidak mangkal di terminal, jadi perlu kerjasama kita semua," ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait pembangunan atau pun rehab, kata Ignatius akan kembali dilakukan pada Tahun 2022 secara bertahap.
"Untuk pembenahan jelas kita akan benahi namun akan dilakukan rehab secara bertahap," ujarnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat merespon dan meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar segera mengoperasikan terminal Kedamin.
"Kios-kios yang ada di terminal Kedamin tidak sesuai peruntukannya, jadi kami minta terminal itu segera difungsikan daripada dijadikan sebagai kegiatan negatif yang meresahkan masyarakat," ucapnya beberapa waktu lalu. (den) Editor : Syahriani Siregar