Termasuk berbelanja perlengkapan sekolah, meski hanya untuk anak-anak yang sekadar naik kelas. Yang pasti, besarnya biaya sekolah akan tergantung dari sekolah apa yang dipilih dan kemampuan masing-masing orang tua dalam membeli perlengkapan sekolah yang dibutuhkan.
Untuk mengetahuinya, Pontianak Post sempat mewawancarai orang tua pelajar terkait kebutuhan biaya sekolah saat ini. Salah satunya Uray Irma Haryati. Warga Pontianak Kota itu kebetulan mendaftarkan anaknya ke salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Ia mengakui, biaya pendidikan untuk sekolah negeri saat ini memang gratis.
Bahkan untuk buku pelajaran pun pihak sekolah menggratiskan. Hanya saja, para pelajar tetap harus membeli seragam. Nah, yang menjual seragam bukan pihak sekolah. Sekolah hanya memberikan rekomendasi tempat jahit.
“Kalau buku tidak bayar, hanya pakaian saja, Rp1.315.000 itu (pakaian) di MAN. Kalau di SMAN 4, kebetulan anak adik saya masuk di SMAN 4 (jahit) seragam totalnya sekitar Rp1 jutaan,” ungkapnya, Selasa (12/7).
Irma lantas merincikan biaya pembuatan seragam sekitar Rp1,3 juta tersebut untuk lima pasang pakaian. Mulai dari pakaian olahraga, seragam putih abu-abu, jaket almamater sampai pada baju batik dan baju muslim. Sedangkan untuk kebutuhan buku tulis dan perlengkapan lainnya, ia belum bisa merincikan karena baru akan dibeli ketika masuk sekolah nanti.
“Buku belum tahu, karena belum sekolah kan. Selain itu tidak ada biaya lagi,” katanya.
Orang tua pelajar lainnya, Rona menceritakan untuk kebutuhan biaya sekolah swasta memang lebih besar dibanding sekolah negeri. Anaknya yang baru akan masuk salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kota Singkawang misalnya, perlu biaya total sekitar Rp2,5 juta. Itu sudah termasuk uang pendaftaran dan seragam.
“Kalau masalah mahal tidaknya, disesuaikan dengan kemampuan orang tualah. Apalagi kalau swasta, semua kan harus bayar,” katanya.
Sedangkan untuk anak pertamanya yang hanya naik kelas di Sekolah Dasar (SD) saja, tetap butuh biaya sampai jutaan. Ibu tiga anak itu merincikan kebutuhan anaknya yang naik kelas mulai dari seragam baru, buku tulis, buku pelajaran, tas dan sepatu sekolah.
Untuk pembelian seragam sebanyak tiga pasang ia harus mengeluarkan biaya Rp600 ribu. Lalu, untuk buku tulis dan alat tulis kantor (ATK) sekitar Rp100 ribu. Buku pelajaran sekitar Rp160 ribu. Sementara tas serta sepatu sekolah masing-masing Rp150 ribu dan Rp200 ribu. “Itu untuk anak saya yang naik kelas, karena anak-anak kan inginnya semua serba baru,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala SMAN 3 Pontianak Wartono mengungkapkan, terkait kebutuhan pelajar, sudah tidak ada lagi pihak sekolah yang mengelola langsung, baik itu seragam, buku dan lain sebagainya. Semua dibebaskan kepada masing-masing untuk membeli di luar sekolah.
“Walaupun masih diperbolehkan untuk menyelenggarakan baju batik, tapi kan sudah tidak tahu kami konsepnya mau bagaimana dengan orang tua. Kami belum mengelola keuangan apapun, daftar ulang masih tanpa pembiayaan, kemudian sudah masuk sekolah juga masih tanpa pembiayaan,” paparnya.
Untuk seragam bagi pelajar baru pun, menurut Wartono, masih diperkenankan menggunakan seragam SMP sampai orang tua mampu membelikan anaknya seragam SMA. Pembeliannya dibebaskan di mana saja.
“Jadi bebas. Kan nanti ada juga yang dapat bantuan (seragam) kami usulkan, bagi yang kurang mampu (afirmasi). Kami mau coba usulkan, tapi sekarang kalau mau mulai membeli juga tidak salah, bisa untuk ganti dan sebagainya kan,” ujarnya.
Wartono yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Pontianak itu yakin rata-rata sekolah negeri telah menerapkan hal yang sama. Tidak ada lagi pembiayaan dari murid yang dikelola oleh sekolah untuk hal apapun.
“Karena kepala sekolah kan sudah menandatangani surat pernyataan tidak ada pembiayaan yang dikelola sekolah, kecuali baju batik. Baju batik pun saya yakin belum dikelola, masih dibiarkan saja. Untuk kami (SMAN 3), batik belum dibicarakan dengan orang tua bagaimana konsepnya. Rencana juga tidak mau menjual di sekolah, biar vendor saja,” terangnya.
Sebelumnya, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap 378 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengingatkan agar sekolah tidak memungut biaya apapun pada siswa. “Saya tekankan, jangan sampai ada pungutan apapun di sekolah,” ujarnya.
Berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Midji juga mengingatkan sekolah tidak menjual seragam. Terkecuali hanya untuk seragam sekolah khusus, seperti batik dan baju praktik untuk SMK. "Tapi seragam sehari-hari tidak usah," katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh Kepsek agar mengelola sekolah dengan hati serta penuh tanggungjawab. Semisal ada pelajar tidak mampu, sekolah diharapkan bisa mencari solusi. Jangan sampai ada pelajar yang putus sekolah karena tidak mampu.
"Kalau tidak ada pakaian (seragam) kita (Pemprov) kan ada (bantuan) pakaian untuk anak tidak mampu. Apapun dia (dibantu), bahkan ada anak yang pintar cerdas sekali tapi begini (tidak mampu), harus dibantu," pesannya. (bar) Editor : Syahriani Siregar