Menurutnya masih banyak hal yang perlu didukung agar UMKM lebih tumbuh dan berkembang. Baik secara permodalan, pemasaran dan produk.
“Karena UMKM adalah salah satu pondasi ekonomi kita,” kata Mujiono di Pontianak, kemarin.
Ia menambahkan UMKM adalah lapisan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang berusaha bangkit. Namun banyak yang terpuruk dengan beragam persoalan. Mulai dari permodalan, pemasaran hingga tempat berjualan. Dari sekian banyak UMKM tak banyak yang mampu bertahan dan berkembang.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” pinta Mujiono.
Namun ia juga mengingatkan bahwa pembinaan UMKM bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah atau lainnya, tapi bersama. Misalnya ada lembaga yang memberikan bantuan modal. Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk lain. Seperti mempermudah proses perizinan, lalu penyediaan tempat, label produk, pembinaan kualitas produk, hingga pengecekan kesehatan yang harus jalan bersama.
“Jadi kegiatan bersifat terpadu sehingga tidak hanya terkait masalah modal,” kata Mujiono.
Mujiono melanjutkan bantuan lain yang bisa diberikan seperti manajemen pengelolaan. Para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan harus mau melaporkan perkembangan usahanya. Hal ini untuk memastikan usaha itu bisa terus bertahan dan berkembang.
Ia menambahkan jika usahanya sudah berjalannya, harapannya memiliki standar yang baik. Mulai dari pengemasan, label, catatan keuangan, kualitas produk dan jangkauan pemasaran. Oleh karena itu menjadi tugas Pemerintah Kota Pontianak untuk mendorong menjadi pelaku usaha yang unggul.
“Dalam membuka usaha harus seperti itu, selain usaha dijalankan harus ada catatan-catatan jangan sampai usaha itu berjalan tapi administrasi tidak baik. Persoalannya tidak tahu untung ruginya. Yang penting berjalan saja sementara itu konsep yang tidak profesional,” terang Mujiono.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan agar Pemkot haus memastikan keakuratan dalam pemberian bantuan bagi UMKM, baik permodalan maupun akses untuk usahanya. Menurutnya data ini penting untuk melihat UMKM mana layak dibantu atau tidak.
“Jangan sampai dari data yang ada, hanya 50 persen yang masih melakukan kegiatan usaha. Sedangkan lainnya tinggal nama,” pungkasnya. (mse) Editor : Syahriani Siregar