Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sebanyak 29 PKB PPPK Lingkup BKKBN Kalbar Dilantik

Syahriani Siregar • Selasa, 6 September 2022 | 19:47 WIB
Sebanyak 29 PKB PPPK lingkup BKKBN Kalbar dilantik. (IST)
Sebanyak 29 PKB PPPK lingkup BKKBN Kalbar dilantik. (IST)
PONTIANAK - Sebanyak 29 orang tenaga PKB PPPK di lingkup Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat dilantik kemarin. Plt BKKBN Kalbar Muslimat minta para PKB PPPK terlantik ikut serta mensukseskan program Bangga Kencana dan penurunan stunting.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan penyuluh keluarga berencana nasional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilaksanakan secara virtual menggunakan media zoom meeting. Pelantikan ini dilaksanakan bersama perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pejabat yang melantik Asmar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelantikan ini dilakukan bersama dengan perwakilan provinsi lainnya karena perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki kepala perwakilan BKKBN definitif.

Kata Muslimat total ada 29 orang PKB PPPK. Mereka tersebar di tujuh wilayah. Yaitu Kubu Raya, Kayong Utara, Melawi, Landak, Mempawah, Bengkayang dan Sambas.

Mereka yang terlantik ini, bukan lagi pegawai kontrak daerah. Melainkan pegawai PPPK yang diangkat BKKBN dengan diberikan tunjangan gaji dan tunjangan lain sesuai regulasi yang ada. "Saya minta teman-teman bisa bekerja maksimal," ujarnya.

Ia melanjutkan di tahun ini, per 1 September, BKKBN akan melaksanakan PBDKI atau PK 22. Ia minta teman-teman bisa bekerjasama untuk turut serta mensukseskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Saat ini di lapangan ada tim pendamping keluarga. Mohon dampingi mereka dalam mengemban tugasnya agar percepatan penurunan stunting dapat terealisasi.

Selain kepala perwakilan, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan arahan terkait perkembangan proses pencairan gaji PKB PPPK.

Bahwa BKKBN Kalimantan Barat mengajukan usul gaji Oktober t 2022 PKB PPPL pada bulan ini. Keterlambatan ini dikarenakan BKKBN Kalimantan Barat menunggu arahan secara resmi hasil virtual tentang meeting bikub, bsdm, bihukor, birum dan Kementerian Keuangan terkait PMK 202 (PMK nomor  202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dibebankan pada anggaran pendapatan belanja negara).

"PKB PPPK tidak perlu khawatir karena anggaran perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat cukup untuk membayarkan gaji dan tunjangan hanya memang kita harus mematuhi regulasi yang ada," tandasnya. (iza) Editor : Syahriani Siregar
#bkkbn #kalbar #PKB #pppk #dilantik