Indra mengatakan bahwa KRIS merupakan Amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Pemerintah menerapkan uji coba KRIS ini pada dasarnya untuk menjamin adanya kesetaraan baik pelayanan medis dan non medis pada penyakit yang sama, kenyamanan terstandar berdasarkan ketentuan namun tetap dapat memberikan ruang kepada peserta untuk dapat meningkatkan manfaat dengan naik kelas.
“RSUD Dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu rumah sakit yang melaksanakan ujicoba KRIS di Indonesia, sesuai dengan RDP dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu Menkes mengatakan implementasi kebijakan KRIS ini akan dilaksanakan beberapa tahapan. Pada tahun 2023 ini akan ditambah ke beberapa rumah sakit termasuk RS Swasta dan RS Daerah,” tutur Indra.
Indra menambahkan pada ujicoba tersebut tentu banyak perubahan yang akan dihadapi, perubahan yang signifikan pasti dirasakan terutama oleh peserta JKN, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program.
“Mengingat pelaksanaan ujicoba KRIS akan diperluas, kami berpandangan bahwa diskusi lebih lanjut dengan stakeholder sangat diperlukan untuk melihat dampak implementasinya baik bagi rumah sakit maupun peserta JKN,” jelas Indra.
Dalam kunjungannya Indra Yana beserta tim komite dan manajemen RSUD Dr. Soedarso juga mengunjungi dan menyapa langsung peserta JKN yang sedang dirawat di RSUD Dr Soedarso.
Sementara itu Plt. Direktur RSUD Dr. Soedarso Hary Agung Tjahyadi mengatakan RSUD Dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat terus berproses dalam memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan ujicoba KRIS.
“Saat ini posisi RSUD Dr. Soedarso merupakan rumah sakit Tipe A sebagai pusat rujukan nasional maupun regional, pada bulan Agustus tahun 2022 gedung baru RSUD Dr. Soedarso telah diresmikan oleh bapak Presiden Joko Widodo” tutur Hary.
Ia menambahkan dengan dukungan berbagai stakeholder terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah kami terus berupaya untuk memenuhi dan meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di RSUD Dr. Soedarso salah satunya juga untuk mendukung ujicoba KRIS ini.
Gedung baru memiliki 287 tempat tidur dengan rincian IGD 22 tempat tidur, ruang inap 82 tempat tidur, ruangan maternal 25 tempat tidur, kamar bersalin 11 tempat tidur, NICU 10 tempat tidur, PICU 20 tempat tidur, ICU 20 tempat tidur, HCU 20 tempat tidur, ICCU 14 tempat tidur, ruang perinatal 15 tempat tidur, dan ruang observasi 48 tempat tidur.
“Salah satu standarisasi yang telah dilakukan di RSUD Dr. Soedarso adalah pelayanan operasi jantung terbuka pada bulan Desember tahun 2022 lalu. Kami telah melaksanakan operasi jantung terbuka didampingi oleh tim dari RS Harapan Kita sebagai rujukan kita,” jelas Hary.
Ia menambah beberapa permasalahan pasti masih dihadapi khususnya bagi rumah sakit yang berada di luar pulau Jawa dan Bali seperti Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kalbar, salah satunya yaitu permasalahan tenaga spesialis. Menurutnya pergantian tenaga spesialis di kab/kota yang begitu cepat menyebabkan terjadinya kekosongan ataupun jeda yang menyebabkan tidak adanya tenaga spesialis tertentu.
Hary berharap kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di RSUD Dr. Soedarso dapat menjadi perantara di tingkat pusat khususnya bagi setiap regulasi ataupun kebijakan-kebijakan yang dibuat agar lebih fleksibel dan dapat juga diterapkan di rumah sakit yang berada di daerah. (*/r) Editor : Misbahul Munir S