Total Desa Mandiri Jadi 877
PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri sesuai program Indeks Desa Membangun (IDM) dengan melebihi target yang telah ditetapkan. Untuk tahun ini misalnya, jumlah desa mandiri di Kalbar bertambah sebanyak 291 desa, dengan total menjadi 877 desa mandiri. Padahal jika dilihat dari data Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, target jumlah desa mandiri dalam lima tahun hanya sebanyak 425 desa.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji usai menghadiri penandatanganan berita acara IDM Provinsi Kalbar Tahun 2023 di Aula Garuda, Kantor Gubernur, Selasa (4/7). Menurutnya peningkatan desa mandiri yang awalnya hanya ada satu di tahun 2018, menjadi 877 di tahun 2023, sangat luar biasa. "Tahun ini desa mandiri kita (Kalbar) bertambah 291 (desa) ini capaian yang sangat bagus, menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah kabupaten di seluruh Kalbar untuk mengubah status desa. Desa sangat tertinggal (juga) sudah tidak ada, desa tertinggal sisa 16 (desa), mudah-mudahan ini bisa (tuntas)," ungkapnya.
Selanjutnya bagi desa-desa yang sudah berstatus mandiri, ia berharap tidak hanya sekadar status, melainkan benar-benar bisa mandiri secara nyata. Untuk itu dirinya mendukung program-program dari berbagai instansi untuk menjadikan desa-desa percontohan. Seperti disebutkan dia, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin agar di setiap kabupaten ada satu desa anti korupsi.
"Saya maunya kalau bisa 877 (total desa mandiri) itu jadi desa anti korupsi, jangan satu kabupaten satu, kalau perlu seluruh desa yang (mandiri) itu tidak boleh ada (kasus korupsi). Begitu ada korupsi di situ status desanya yang mandiri cabut, itu saja. Jadi saya akan usulkan (KPK) 877 itu menjadi desa anti korupsi," ujarnya.
Kemudian mengenai dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat, Midji sapaan karibnya berharap, semakin meningkat status desanya, justru harus semakin meningkat pula dana desa yang didapat. Itu karena beban untuk mempertahankan status desa mandiri cukup berat. Sehingga butuh stimulan agar desa yang sudah berstatus mandiri tetap terjaga.
"Nanti kami akan usulkan (ke kementerian) itu, desa yang status sangat tertinggal harusnya tidak sama dana desanya dengan desa mandiri, desa mandiri jangan dianggap sudah pasti mandiri, justru perlu dana lebih besar untuk mempertahankan itu, dan meningkatkannya. Kalau desa sangat tertinggal kan hanya menambah-nambah (peningkatan indikator) saja," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Midji juga merespon rencana penambahan anggaran dana desa menjadi Rp2 miliar untuk masing-masing desa. Meski hal tersebut dinilai baik, ia merasa alokasi dana desa tidak bisa diberikan sama rata untuk seluruh desa. Melainkan harus ada kriteria atau formula penetapannya agar adil. Seperti di antaranya mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain sebagainya. "Kalau disebut (ditingkatkan) maksimal Rp2 miliar oke, tapi tidak semuanya harus Rp2 miliar, kan ada desa yang penduduknya kecil ada yang besar, ada yang luas ada yang tidak, kalau disamaratakan justru menjadi masalah," jelasnya.
Apalagi lanjut dia, kondisi desa-desa di Kalbar tentu tidak sama dengan yang ada di Pulau Jawa. "Kalau desa di Jawa (dapat alokasi) Rp2 miliar di Kalbar juga Rp2 miliar kan kasian yang di Kalbar. Harusnya dilihat dari luas wilayahnya, buat formula seperti DAU (Dana Alokasi Umum) harusnya, jadi jangan mau enak-enak pokoknya Rp2 miliar per desa, tidak bisa begitu, harus ada parameter ukurnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalbar Yuslinda, menjelaskan soal proses penetapan usulan dan verifikasi IDM di Kalbar. Capaian kinerja kemandirian desa menurutnya dinilai melalui pemutakhiran data IDM setiap tahun secara berjenjang. Yakni dimulai dari tingkat desa, yang dibuat oleh kepala desa dengan dibantu pendamping desa, kemudian diverifikasi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, serta yang terakhir oleh pemerintah pusat.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM 2023 yang telah kami input oleh Kepala Bappeda dan telah diverifikasi di tingkat kecamatan, kabupaten serta provinsi, status IDM Kalbar tahun 2023 adalah 877 desa mandiri, 547 desa maju, 606 desa berkembang, serta 16 desa tertinggal, dan nol desa sangat tertinggal," terangnya.
Berdasarkan data tersebut maka menurutnya Provinsi Kalbar telah berhasil melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023 sebanyak 425 desa mandiri. Atau telah mampu meningkatkan jumlah desa mandiri menjadi lebih dari 206 persen. "Kalau desa tertinggal hanya 16 desa, hampir seluruh kabupaten (sudah) tidak ada lagi desa tertinggal," katanya.
Untuk proses selanjutnya, Yuslinda mengatakan data IDM 2023 yang telah di-input dan diverifikasi, selanjutnya sesuai dengan ketentuan, maka harus dituangkan dalam berita acara. Berita acara yang sudah ditandatangani kemarin, selanjutnya disampaikan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Yang mana batas akhir penyampaian berita acara dari provinsi tersebut pada 5 Juli 2023.
"Selanjutnya data IDM 2023 ini akan disampaikan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes-PDTT kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), status desa dari data IDM 2023 ini akan menjadi dasar penyusunan kerja pemerintah desa tahun 2024 dan APBDes 2024. Lalu perkembangan status desa sesuai pemutakhiran IDM 2023 ini juga akan menjadi salah satu dasar pengalokasian dana desa Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Kemenkeu," tutupnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri beberapa bupati se-Kalbar itu, sekaligus diserahkan berbagai penghargaan untuk kriteria piagam IDM tahun 2023. Antara lain, kabupaten tercepat penyelesaian pemutakhiran IDM Tahun 2023 diraih Kabupaten Melawi. Lalu penghargaan kepada bupati atas prestasi kabupaten yang berhasil mengentaskan desa sangat tertinggal dan tertinggal yakni Kabupaten Sambas, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara.
Kemudian kabupaten nilai rata-rata IDM tertinggi, peringkat pertama diraih Kabupaten Sambas dengan nilai rata-rata IDM 0,8602. Peringkat kedua Kabupaten Mempawah dengan nilai rata-rata IDM 0,8515. Dan peringkat ketiga Kabupaten Kayong Utara dengan nilai rata-rata IDM 0,8161. Termasuk juga diberikan penghargaan kepada tiga desa dengan nilai IDM tertinggi. Yang peringkat pertama diraih Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, dengan nilai IDM 0,9924. Peringkat kedua Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan nilai IDM 0,9794. Dan peringkat ketiga diraih Desa Sira Jaya, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan nilai IDM 0,9756.
Serta penyerahan piagam penghargaan kepada tenaga pendamping profesional P3MD atas kinerja baik pada pemutakhiran IDM Provinsi Kalbar Tahun 2023. Juga diserahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura atas komitmen dan kerja keras dalam mendukung percepatan peningkatan IDM Provinsi Kalbar. (bar) Editor : Misbahul Munir S