Muhammad Yusuf menyampaikan, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melaksanakan pemantauan sekaligus evaluasi kinerja. Dalam setiap kesempatan, ia berpesan agar jajaran kejaksaan selalu menjaga kebersamaan dan kelompok.
"Karena kita satu. Sesuai dengan semangat een en ondeelbaar atau Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan," tuturnya.
Dia mengingatkan agar setiap informasi dan permasalahan yang dihadapi hendaknya dilaporkan sesuai jenjang supaya dapat dicari solusinya. Kajati Kalbar juga menekankan perlunya kolaborasi antar kasi secara struktural dan dalam setiap keputusan di bawah kendali kajari. Hal ini karena Kajari merupakan pengendali di satker masing-masing.
"Bangun dinamika kelompok, diskusi, berbagi ilmu dan pengalaman dan setiap kegiatan agar dilaporkan secara berjenjang," pesannya.
Dalam pesannya, ia juga menyampaikan arahan Jaksa Agung RI, yang memerintahkan untuk menjaga profesional sebagai aparat kejaksaan. Menurutnya, pimpinan tidak toleran setiap ada penyimpangan dan perbuatan tercela. Karenanya dia menekankan untuk membangun komunikasi dengan instansi penegak hukum lainnya dan instansi pemerintahan lainnya.
“Jaga diri, jaga Institusi," pesannya.
Kajati juga mengimbau agar dalam setiap kegiatan dilakukan dokumentasi, agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan atau hasil kinerja yang telah dicapai. Dokumentasi yang dimaksud dapat melalui media sosial, media massa, atau media online.
Dia juga berpesan agar jajaran selalu menjaga kebersihan, keindahan, dan keamanan kantor pada setiap satker. Diakuinya, memang ada beberapa satker yang kondisi bangunannya sudah tua. Namun, hal tersebut diharapkan tidak menurunkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar, tidak hanya memantau kinerja pada setiap seksi pada satker-satker tetapi juga melakukan evaluasi agar lebih baik lagi. Sejumlah petunjuk, dan arahan diberikan kepada seluruh satker agar bekerja lebih semangat dan profesional.
Khusus dalam penanganan perkara, Kajati Kalbar mengingatkan agar dilakukan secara proforsional sesuai dengan aturan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah digariskan oleh pimpinan dengan didasari hati nurani sesuai arahan atau petunjuk Jaksa Agung RI, dalam setiap kunjungan kerja virtualnya.
"Bahwa kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Untuk itu, perlu saling membantu demi menyelesaikan pekerjaan," tegas Kajati Kalbar.
Di akhir arahannya, Kajati Kalbar, memerintahkan agar seluruh pegawai tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dan melaksanakan tugas, fungsi sesuai kewenangan kejaksaan. (*) Editor : Syahriani Siregar