PONTIANAK – Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mukti Sarjono mengatakan, tingginya harga sawit saat ini adalah lantaran negara pengimpor banyak menahan pembeliannya. Kondisi ini menyebabkan ekspor menurun. Dia menyebut, ekspor minyak sawit Indonesia pada bulan Februari 2021 diperkirakan sekitar 1.994 ribu ton, 867 ribu ton atau lebih rendah 30 persen dari bulan sebelumnya.
“Demikian juga nilai ekspor minyak sawit diperkirakan sekitar USS 2 juta, US $ 600 juta ( 23”4) lebih rendah dari bulan lalu,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4).
Berdasarkan catatan Gapki, harga rata rata minyak sawit pada bulan Februari 2021 adalah USD 1085/ton CIF Rotterdam, lebih tinggi USD 60 dari harga bulan Januari yang merupakan harga tertinggi dalam enam tahun terakhir. Namun harga yang tinggi disebabkan oleh produksi yang rendah minyak nabati ditambah dengan produksi biodiesel yang meningkat. Hal ini dikarenakan komitmen pemerintah antara lain Indonesia, USA, Brazil dan Jerman untuk terus mengimplementasikan program penggunaan biodiesel.
Dia melanjutkan, produksi minyak sawit bulan Februari 2021 juga mengalami penurunan sekitar 104 persen dari bulan Januari yang merupakan faktor musiman. Sedangkan apabila dibandingkan dengan tahun 2020, produksi Februari 2021 lebih rendah enam persen dari Februari 2020. Berbeda dengan ekspor, konsumsi dalam negeri bulan Februari 2021 lebih tinggi 5,5 persen dari bulan Januari menjadi 1.600 ribu ton.
“Kenaikan konsumsi dalam negeri disebabkan adanya pelonggaran PSBB,” katanya.
Harga TBS
Sementara itu, harga kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) sejak beberapa waktu terakhir masih bertahan. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit misalnya, konsisten tembus pada angka Rp2.000an per kilogram. Berdasarkan penetapan harga Dinas Perkebunan Kalbar, harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit untuk periode I April 2021 untuk usia 10 – 20 tahun Rp2.216.20 per kilogram, dengan harga CPO Rp9.772,72 dan Karnel Rp6.803,73 per kilogram.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Kalbar, Ys Marjitan, mengakui saat ini harga TBS mengalami kenaikan dan konsisten di atas Rp2.000 per kilogram. Bahkan, kata dia, ada sejumlah pabrik mengambil TBS dengan harga tertinggi kendati sebenarnya harga tersebut lebih rendah berdasarkan harga ketetapan pemerintah.
“Saat ini sudah menggunakan harga tertinggi. Misalnya harga TBS yang usia sembilan tahun sebenarnya Rp1900an, tetapi dibeli dengan harga maksimal usia 10-20 tahun Rp2.000 ribu,” ungkapnya. (sti)
Editor : Siti