PONTIANAK - Harga minyak goreng di Kota Pontianak terpantau stabil di tengah isu pelarangan ekspor komoditas tersebut yang berlaku resmi 28 April 2022 mendatang. Pantauan Pontianak Post, harga minyak goreng berkemasan di sejumlah toko dan retail modern masih berkisar Rp25 ribu per liter
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kakbar, Heronimus Hero juga mengungkapkan hal demikian. Dia menilai, belum ada gejolak harga minyak goreng yang signifikan beberapa hari terakhir. Untuk minyak goreng bersubsidi masih berlaku untuk minyak curah dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat distributor.
"Harga migor yang disubsidi hanya minyak curah, yaitu Rp14 ribu per liter di tingkat distributor. Di retail vatiatif tergantung biaya angkut. Jadi harganya berkisar Rp14-18 ribu per liter," ujarnya, Selasa (26/4).
Adapun minyak goreng berkemasan sederhana dan premium, lanjutnya, harga yang berlaku berdasarkan mekanisme pasar. Mengingat harga CPO masih tinggi di tingkat dunia, maka harga minyak goreng berkemasan ini relatif menyesuaikan kondisi pasar.
"Harga cpo tingkat dunia masih tinggi. Jadi minyak goreng premium dan sederhana berkisar Rp25-27 ribu per liter," ucapnya.
Berkaitan dengan komoditas yang dilarang, Hero mengatakan bahwa itu tidak berlaku bagi CPO, melainkan minyak goreng. Dengan begitu, seharusnya tidak begitu besar memengaruhi harga sawit secara umum.
"Seharusnya (larangan ekspor minyak goreng) tidak terpengeruh ke harga TBS Sawit. Tapi mungkin sedikit menurunkan harga minyak goreng karena suplai dalam negeri bertambah," pungkasnya. (sti)
Editor : Siti