Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Benahi Sawit Rakyat

Misbahul Munir S • Minggu, 11 September 2022 | 12:20 WIB
TPKAD : Gubernur saat mengukuhkan 8 TPKAD kabupaten dan kota di Kalbar. IST
TPKAD : Gubernur saat mengukuhkan 8 TPKAD kabupaten dan kota di Kalbar. IST
PONTIANAK - Mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan untuk petani swadaya semestinya menjadi komitmen seluruh pihak mulai. Kepala Dinas Perkebuan dan Peternakan, Muhammad Munsif mengatakan keberlanjutan tata kelola kelapa sawit dilihat dari tiga aspek, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial.  Menurutnya, ketiga aspek inilah yang menjadi fokus Pemprov Kalbar, terutama untuk perkebunan sawit rakyat.

Namun,  beragam tantangan dihadapi perkebunan sawit rakyat, mulai dari mahalnya harga pupuk, benih berkualitas rendah, lahan sawit di dalam kawasan hutan, hingga ketidakjelasan ketelusuran. "Tantangan ini perlu dijawab dengan penegakan aturan serta sinergi dengan pihak-pihak terkait," ungkapnya, belum lama ini.

Dia menilai, perusahaan sawit memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan. Dia meminta kemitraan antara perusahaan dan petani tak hanya sebatas jual beli TBS. Menurutnya, perusahaan juga bisa hadir membantu petani sawit swadaya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya. Selain itu, mendorong petani untuk membuat kelompok tani. "Dan tentu kelompok tani ini punya perjanjian jual beli dengan pabrik," ujarnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar, Purwati memastikan pihaknya memiliki peran dalam mendorong tata kelola sawit berkelanjutan bagi petani swadaya. Salah satunya mendorong implementasi program peremajaan sawit rakyat (PSR). Dalam aturan baru, program PSR memberikan ruang kepada perusahaan untuk terlibat membantu petani swadaya.

Kementerian Pertanian mengeluarkan  Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu ketentuan baru yang terdapat dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru. Jika aturan sebelumnya pengusulan hanya bisa dilakukan secara berjenjang lewat Dinas Perkebunan, maka saat ini pengusulan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan.

"Petani bisa mengajukan secara online yang bermitra dengan perusahaan," katanya.

Dari sisi internal, Gapki Kalbar terus mendorong anggotanya mengantongi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Purwati mengatakan, saat ini ada 40 persen anggota Gapki Kalbar sudah ISPO. "Gapki Kalbar saat ini beranggotakan 74 perusahaan sawit dari total 368 perusahaan," ucapnya.

Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Daniel Johan menilai intervensi yang diperlukan dalam industri sawit adalah meningkatkan nilai tambah sawit rakyat dengan mendorong produk hilirisasinya. Hilirisasi sawit menurutnya bisa dikelola oleh masyarakat. Selanjutnya, lanjut dia, mengkonsolidasikan pihak-pihak terkait dalam menghadapi serangan politik dagang yang mendiskreditkan produk sawit Indonesia. Selain itu, Indonesia sebagai produsen terbesar harus menjadi penentu harga minyak sawit dunia. "Kita sebagai produsen terbesar, tetapi kita belum sebagai penentu harga di pasar dunia," ucapnya. (sti) Editor : Misbahul Munir S
#Pupuk Mahal #rakyat #pembenahan #sawit