Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Aktivitas Pedagang Kratom WNA India dan Mongolia Bikin Resah

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:23 WIB
OLAH KRATOM: Petani di Kapuas Hulu sedang mengolah daun kratom yang memiliki nilai ekonomi. Para petani dan pengusaha kratom merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai rencana pelarangan komoditas kratom. ARIEF NUGROHO/ PONTIANAK POST
OLAH KRATOM: Petani di Kapuas Hulu sedang mengolah daun kratom yang memiliki nilai ekonomi. Para petani dan pengusaha kratom merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai rencana pelarangan komoditas kratom. ARIEF NUGROHO/ PONTIANAK POST

PONTIANAK - Sejumlah pelaku usaha kratom di Kalimantan Barat diresahkan oleh masuknya pedagang berkewarganegaraan asing ke Kalimantan Barat yang membeli langsung komoditas ini dari petani di pedalaman Kapuas Hulu. Bahkan mereka membuat gudang sendiri.

Hal tersebut membuat persaingan harga kian tidak sehat. Salah seorang petani di Jongkong, Kapuas Hulu menyebut saat ini harga kratom yang sudah dalam bentuk basah hanya 4.000 per kilogram.

Sedangkan remahan kering Rp19.000 per Kg. Menurut dia, dibanding masa normal pun angka tesebut sangat rendah, dimana dulu harga kratom menyentuh Rp40.000 per Kg.

"Satu kilogram kratom remahan itu merupakan penyusutan dari empat kilogram daun mentah. Belum lagi kami harus membayar upah untuk memanen dan menjemurnya. Jadi kami putuskan untuk stop dulu sementara," ujarnya.

Menurutnya, anjloknya harga kratom juga disebakan adanya persaingan brutal di tingkat pengepul dan eksportir.

“Hari-hari ini banyak sekali orang dari luar negeri, terutama dari India dan juga Mongolia yang datang untuk melihat kratom di Kapuas Hulu. Mereka bekerja sama dengan orang lokal untuk membeli kratom dalam jumlah besar dan harga rendah,” ungkapnya.

Dia sendiri mempertanyakan diizinkannya aktivitas dagang orang asing hingga ke kampung-kampung. "Pertanyaan kami, apakah dia punya visa kerja atau hanya bisa turis. Kalaupun ada (visa kerja) kenapa bisa sampai ke daerah. Pihak yang berwenang perlu mengusut ini," sebut dia.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Perkrindo), Yosef menyebut, pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tata niaga kratom. Apalagi harga kratom saat ini sedang anjlok, lantaran terjadinya persaingan yang membabi buta di kalangan eksportir.

“Bukan saja pengekspor lokal, banyak juga orang asing yang sudah masuk. Dulu dari Amerika. Sekarang orang India juga sudah mulai masuk ke Kalbar. Tentu ini membuat persaingan semakin tidak sehat, dan merugikan para petani dan pengusaha lokal,” sebutnya.

Yosef menjelaskan kehadiran para pedagang India di Kalbar tak terlepas dari dibangunnya industri pengolahan kratom di negara Asia Selatan tersebut. "Mereka mengolah tepung kratom dari kita menjadi produk jadi atau setengah jadi, lalu diekspor lagi ke Amerika Serikat," jelasnya.

Sebagai informasi, para pedagang di Kalbar hanya boleh menjual kratom dalam bentuk raw material atau bahan baku. Pengolahan kratom menjadi produk jadi atau setengah jadi sendiri dilarang di dalam negeri.

Menurutnya, beroperasinya pedagang WNA di Kalbar sulit dicegah, lantaran aturan tata niaga yang belum jelas. Dia mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengintervensi dan memberlakukan aturan terkait produksi kratom ekspor.

"Saat ini progres untuk membuat aturan itu sudah baik. Pemerintah sepertinya serius. Kami sendiri diundang beberapa kali di Jakarta untuk membahas hal ini," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pengusaha Hortikultura Indonesia (PPHI) Kalbar, Suhaeri juga membenarkan adanya aktivitas dagang WNA India di Kalbar.

Namun sepengetahuan dia orang tersebut tidak berdagang langsung dengan petani, melainkan dengan sejumlah pengusaha lokal. "Setahu saya mereka bermitra dengan eksportir Kalbar," sebut dia.

Namun apapun itu, Suhaeri berharap regulasi perdagangan kratom bisa segera terbit. "Dengan adanya aturan dari pemerintah, kita bisa tahu batasan, hak, dan kewajiban dalam tata niaga kratom. Kalau sekarang kan masih belum jelas," ungkapnya.

Sebagai informasi, komoditas kratom booming di Kalbar. Daun dari tanaman endemik di Kalbar ini di pasar ekspor pernah mencapai 40 dolar AS per kilogram. Namun sudah beberapa tahun ini harganya anjlok. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Kapuas Hulu #visa #mongolia #kratom #india