Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perkuat Kolaborasi, ANTAM Gelar Workshop Pengamanan Izin Usaha Pertambangan

Miftahul Khair • Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:48 WIB

 

PT ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM) menggelar workshop pengamanan IUP pada Jumat (7/3).
PT ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM) menggelar workshop pengamanan IUP pada Jumat (7/3).

PONTIANAK POST - Sebagai badan usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), masalah pengamanan menjadi hal penting untuk dimiliki bagi PT ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM).

Sejak mengantongi IUP Operasi Produksi dari tahun 2010 lalu, ANTAM berkewajiban untuk menjaga seluruh area dan batas-batas IUP dari praktik-praktik yang bersifat illegal. Untuk itu, penguatan kolaborasi dengan unsur penegak hukum dan masyarakat yang berbatasan langsung dengan IUP ANTAM perlu dilakukan.

Guna memperkuat upaya kolaborasi dalam hal pengamanan IUP ANTAM, ANTAM menggelar acara Workshop pengamanan IUP dengan mengundang Kejaksaan Negeri Sanggau beserta pemerintah kecamatan dan 13 desa di sekitar IUP ANTAM pada Jumat (7/3).

Saat membuka agenda workshop, Muhamad Asril selaku General Manager ANTAM menyampaikan praktik pertambangan bauksit yang ANTAM lakukan adalah salah satu usaha strategis yang dimiliki oleh holding BUMN MIND ID.

Dengan kondisi kebutuhan dalam negeri yang sedang meningkat akan bauksit, hal ini menjadi tantangan bagi ANTAM untuk bisa menjalankan praktik pertambangan yang bersih dan berkelanjutan.

“Berkenaan praktik pertambangan yang dilakukan ANTAM adalah berpola, selalu ada pola perencanaan yang kami ikuti sesuai arahan dari Kementerian ESDM. Kami tidak akan melakukan kegiatan penambangan tanpa ada persetujuan, termasuk lahan yang dibuka bisa dipastikan adalah lahan yang sudah bebas dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan praktik pertambangan yang berlandaskan Good Mining Practice," ujar Asril.

Dalam kesempatan ini, hadir secara langsung Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sanggau beserta jajaran.

Sebagai bagian dari upaya pelibatan penegak hukum, Kajari juga mengamini bahwa upaya yang telah dilakukan ANTAM adalah sudah sesuai prosedur pertambangan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Kajari menekankan bahwa penting untuk pemerintah desa dan kecamatan mengambil peran dalam membantu pengamanan IUP tambang.

Utamanya adalah karena pemerintah kecamatan dan desa adalah garda terdepan dalam penjagaan di tingkat lokal. Untuk itu, penting bagi pemerintah lokal memiliki kapasitas pengetahuan yang mumpuni dalam hal batas-batas wilayah IUP.

“Pastinya ANTAM dalam melaksanakan Usaha pertambangan patuh pada regulasi yang ada dan di Sanggau sebagai Perusahaan Tambang yang terbaik. Sementara perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah desa dan kecamatan Bapak/Ibu, ini perlu dicek bersama-sama. Untuk itu, workshop ini menjadi sarana penting supaya Bapak/Ibu punya kapasitas supaya bisa mengetahui perusahaan apa saja yang beroperasi di wilayah lokal dan peran apa yang bisa diambil,” ujar Dedy Irwan Virantama.

Dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa dalam hal pengamanan IUP, hal ini bisa berdampak positif terhadap ANTAM dan juga bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

West Region, CSR & ER Sub Division Head, Munadji, menekankan bahwa dengan adanya wilayah yang masuk dalam IUP ANTAM, maka ANTAM berkewajiban untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.

“Untuk saat ini, wilayah yang masih menjadi prioritas program karena terdampak langsung aktivitas tambang adalah Desa Pedalaman, Tanjung Bunut, Sebemban, Balai Belungai, Lumut dan Teraju. Untuk desa-desa lainnya, sesuai dengan prioritas dan rencana penambangan, hal yang sama akan kami lakukan kemudian," kata Munadji.

Gelaran acara workshop ini memberikan insight positif bagi para pimpinan daerah di tingkat lokal. Selain memaparkan informasi izin usaha yang bisa diakses melalui website Kementerian ESDM, dipaparkan pula aspek hukum yang berkaitan dengan IUP. Hal ini memberikan pemahaman dan pengetahuan baru bagi para Camat dan Kades di sekitar IUP ANTAM. (mrd/ser/*r)

Editor : Miftahul Khair
#iup #Pengamanan #Workshop #Antam #desa