PONTIANAK POST - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta.
Dalam rapat ini, BRI menyetujui pembagian dividen sebesar Rp51,73 triliun, meningkat dibandingkan dividen tahun sebelumnya yang sebesar Rp48,10 triliun.
Selain itu, BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun.
Pada RUPST BRI 2025, terdapat 10 mata acara yang dibahas dan telah disetujui. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan tiga poin utama, yaitu:
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (Dividen Tunai)
- Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
- Perubahan Pengurus Perseroan
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (Dividen Tunai)
Untuk tahun buku 2024, BRI mencatat laba bersih konsolidasian sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai sebesar Rp51,73 triliun.
Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah Rp31,40 triliun.
Dari total dividen tunai tersebut, BRI menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim Rp10,88 triliun yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025).
Sisanya akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
"Perseroan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pembayaran dividen, termasuk struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis serta mitigasi risiko. CAR perseroan diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang," ujar Hendy.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun.
Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan akan diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak tanggal RUPST.
Langkah ini merupakan strategi BRI untuk meningkatkan nilai pemegang saham serta mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro