Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tuniang Bali Resmi Terima Sertifikat Halal dari PT SUCOFINDO

Hanif PP • Selasa, 13 Januari 2026 | 15:28 WIB
Pelanggan Bisa Nikmati Hidangan dengan Tenang
Pelanggan Bisa Nikmati Hidangan dengan Tenang

PONTIANAK POST — Rumah makan Tuniang Bali resmi menerima Sertifikat Halal melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan oleh PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Cabang PT SUCOFINDO (Persero) Denpasar, Rusdi Palureng, dan diterima langsung oleh Ibunda Maharani Kemala, pemilik Tuniang Bali.

Sertifikasi halal ini mencakup dua lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Jalan Tukad Gangga No. 23B, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dan di Jalan Kemang Barat No. 8, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, terutama terkait kehalalan produk yang disajikan.

Dalam keterangannya, Ibunda Maharani Kemala mengungkapkan bahwa kehadiran sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap kepercayaan pelanggan.

“PT SUCOFINDO telah sangat membantu proses sertifikasi halal untuk Tuniang Bali. Mengingat seringkali pelanggan bertanya mengenai status kehalalan makanan kami, kini dengan adanya sertifikasi halal, mereka bisa lebih percaya diri dan merasa lebih tenang saat berkunjung serta menikmati hidangan di Tuniang Bali,” ujar Maharani.

Sementara itu, Kepala Cabang PT SUCOFINDO (Persero) Denpasar, Rusdi Palureng, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya untuk memberikan jaminan mutu dan kepercayaan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih karena Tuniang Bali telah mempercayakan PT SUCOFINDO sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk mereka. Tujuan kami adalah membantu pelaku usaha agar pelanggan yakin bahwa produk yang disajikan halal, mengingat adanya pandangan yang berkembang bahwa rumah makan halal masih sulit ditemukan di Bali. Dengan sertifikasi ini, kami ingin memastikan pelanggan dapat menikmati hidangan Tuniang Bali dengan nyaman dan tenang,” jelas Rusdi.

Tuniang Bali dikenal luas sebagai rumah makan nasi campur khas Bali yang halal dan kini semakin viral di media sosial. Kesuksesan usaha ini tidak terlepas dari peran Maharani Kemala, yang membantu sang ibu mengembangkan usaha kuliner tersebut setelah sebelumnya sukses di industri kosmetik. Meskipun demikian, Tuniang Bali sepenuhnya merupakan usaha keluarga yang dimulai oleh sang ibunda, berangkat dari kecintaan terhadap masakan tradisional Bali yang autentik, halal, dan terjangkau.

Berawal dari sistem pre-order, Tuniang Bali kini semakin dikenal luas dan diminati oleh masyarakat. Lokasinya di kawasan Denpasar kerap dipadati pelanggan, bahkan pemesanan melalui aplikasi layanan makanan daring sering kali harus dilakukan dengan sistem antrean. Nama Tuniang sendiri diambil dari istilah dalam budaya Bali yang berarti "nenek", sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok sang ibunda yang menjadi inspirasi utama dalam usaha ini.

Sebagai informasi, Sertifikat Halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komite Fatwa Halal. Proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dilakukan oleh LPH yang terakreditasi.

Dalam hal ini, PT SUCOFINDO (Persero) telah terakreditasi sebagai LPH Utama oleh BPJPH sejak 17 Februari 2023, mengacu pada standar ISO 17065, dengan cakupan wilayah kerja nasional dan internasional. SUCOFINDO didukung oleh lebih dari 130 auditor halal yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan teregistrasi di BPJPH, yang tersebar di 28 kantor cabang di seluruh Indonesia. Selain itu, SUCOFINDO juga telah menerapkan ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan didukung oleh laboratorium pengujian terakreditasi ISO 17025.

Dengan diraihnya Sertifikat Halal ini, Tuniang Bali semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi kuliner khas Bali yang tidak hanya autentik dan lezat, tetapi juga memberikan jaminan kehalalan bagi seluruh pelanggan.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan jasa Sertifikasi Halal, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIHALAL dengan memilih LPH SUCOFINDO, serta memperoleh informasi lebih lanjut melalui Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal. (r*)

 

Editor : Hanif
#Tuniang Bali #denpasar #Sucofindo #JAKARTA #kepercayaan #pelanggan #sertifikat halal