PONTIANAK POST – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Barat, Indra Rustandi, menyebut harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan setelah sempat mengalami penurunan tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, menurut Indra, masih terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS petani di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sampai saat ini harga sudah mulai kembali di kisaran rata-rata Rp3.000 per kilogram di tingkat pabrik. Namun masih ada pabrik yang membeli TBS petani di harga Rp2.200 hingga Rp2.500 per kilogram," ujar Indra, Rabu (3/6).
Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Bupati Ketapang Instruksikan Pabrik Sawit Pulihkan Harga TBS Sesuai Ketetapan
Menurutnya, harga minyak sawit mentah (CPO) tidak mengalami penurunan signifikan meskipun Presiden sempat mengumumkan wacana ekspor satu pintu melalui Danantara.
"Ini merupakan pabrik-pabrik yang bandel dan harus menjadi catatan hitam pemerintah. Harga CPO tidak turun signifikan, sehingga sangat disayangkan jika harga TBS petani ditekan terlalu rendah," katanya.
Indra juga menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilainya masih sebatas mengeluarkan imbauan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan agar seluruh PKS mematuhi ketetapan harga pemerintah.
"Selama ini belum ada evaluasi yang tegas. Jadi seperti es yang dibiarkan mencair sendiri tanpa ada upaya nyata seperti yang dilakukan provinsi lain," ujarnya.
Selain itu, ia menilai suara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terkait persoalan tersebut juga belum terdengar.
Berdasarkan hasil pemantauan Apkasindo, sejumlah PKS yang membeli TBS petani dengan harga rendah saat ini terdeteksi berada di Kabupaten Melawi.
"Ini menjadi catatan kami untuk dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui DPP Apkasindo," tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa pemerintah kabupaten telah turun tangan menangani persoalan tersebut setelah DPD Apkasindo di daerah berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
"Pemda Ketapang, Sanggau, dan Sintang sudah turun tangan setelah DPD Apkasindo berkoordinasi dengan bupati maupun wakil bupati," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil langkah antisipatif menyusul gejolak harga TBS pasca munculnya wacana kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sawit nasional.
Baca Juga: Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok hingga Rp2.330 per Kg, DPRD Kalbar Minta Penyebabnya Diusut
Melalui surat bernomor 500.8/695/DISBUNAK.C tertanggal 26 Mei 2026, Pemprov Kalbar meminta seluruh pihak terkait menjaga stabilitas harga dan kondisi lapangan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada dinas yang membidangi perkebunan se-Kalbar, GAPKI Cabang Kalbar, asosiasi petani sawit, hingga perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam edaran itu, Pemprov Kalbar mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan harga pembelian TBS di tingkat PKS setelah berkembangnya wacana penerapan ekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Baca Juga: Data BPS: Harga Karet dan Sawit Menguat pada Mei, Daya Beli Petani Kalbar Tertinggi se-Kalimantan
Kondisi tersebut dinilai memengaruhi stabilitas ekonomi daerah, khususnya bagi petani sawit.
Karena itu, pemerintah daerah meminta dinas perkebunan kabupaten/kota meningkatkan monitoring dan pengawasan di lapangan. Perusahaan perkebunan juga diminta tetap membeli TBS produksi pekebun mitra sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara GAPKI Cabang Kalbar diminta mengoordinasikan perusahaan perkebunan agar menjaga stabilitas pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar periode IV Mei 2026, harga TBS sawit berada pada kisaran Rp2.500 hingga Rp3.300 per kilogram. Harga tertinggi tercatat untuk tanaman menghasilkan berusia 10–20 tahun, yakni mencapai sekitar Rp3.370 per kilogram.
Editor : Hanif